Rabu, 11 Maret 2026

TELAH TERBIT E-KORAN EDISI FEBRUARI TAHUN 2026

[ E-Koran ]




Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam Pers Mahasiswa! ✊🏻

Dalam perkembangan teknologi yang semakin canggih, membuat koran dapat diakses dimana saja dan kapan saja melalui internet. Maka dengan itu, UKM PersMa Raden Intan dengan bangga kembali menerbitkan "𝗘-𝗞𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗘𝗱𝗶𝘀𝗶 𝗜𝗜" tahun 2026.

Baca E-Koran selengkapnya:

#uinradenintan
#persmaradenintan
#gardaidealismemahasiswa

Senin, 09 Maret 2026

UKM BAPINDA ADAKAN RPL SEBAGAI SALAH SATU RANGKAIAN KEGIATAN RDK UIN RIL

[ Berita ]

Sumber: Panitia RDK UIN RIL

Raden Intan – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bidang Pembinaan Dakwah (Bapinda) adakan Ramadan Public Lecute (RPL) sebagai salah satu rangkaian kegiatan Ramadan di Kampus (RDK) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL). (Senin, 09/03/26).

Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Ushuluddin UIN RIL sejak pukul 16.00 s.d. selesai, dengan mengusung tema "Ramadan Sebagai Ruang Pulang: Menata Hati dan Belajar Menghargai Perbedaan", yang bertujuan agar kita sebagai umat muslim dapat menjadikan ramadan sebagai tempat pulang untuk menata hati, memperbaiki diri, dan menghargai perbedaan.

Turut dihadiri oleh Dr. Wahyu Iryana, S.Hum., chRMP., selaku pembina UKM Bapinda sekaligus pemateri, serta kurang lebih 40 mahasiswa yang berasal dari berbagai jurusan.

RPL merupakan salah satu kegiatan dari rangkaian acara RDK yang diselenggarakan untuk memberikan ruang intelektual dan spiritual bagi mahasiswa dan masyarakat umum untuk memperdalam pemahaman keagamaan selama bulan suci ramadan. Pada kegiatan kali ini UKM Bapinda menyediakan 100 paket takjil gratis bagi peserta yang hadir. 

Dr. Wahyu Iryana, S.Hum., chRMP., dalam penyampaian materinya menjelaskan bahwa sesungguhnya hanya satu tujuan  akhir manusia, yaitu kembali kepada Allah dengan hati yang bersih. 

"Perjalanan manusia bukanlah kisah yang sederhana. Setiap langkah hidup yang dijalani mengingatkan kita pada asal-usul, pada cinta seorang ibu, dan pada tujuan akhir yaitu pulang kepada Allah dengan hati yang bersih," ujarnya. 

Lutfiya Afaf Roudhatul Jannah salah satu panitia pelaksana mengungkapkan bahwa ia sangat senang dan bersyukur setelah ia mengikuti kegiatan RPL ini. 

"Saya merasa senang dan bersyukur setelah mengikuti kegiatan RPL ini, dari materi yang disampaikan saya akhirnya paham dan menyadari bahwa Allah menciptakan makhluknya dengan berbagai sifat dan perilaku yang berbeda," ungkapnya.

Rep: Grafis & Vale
Editor: Byline

Sabtu, 07 Maret 2026

MERAWAT IMAN TUMBUHKAN KEBERSAMAAN, UKM BAPINDA SELENGGARAKAN GRAND OPENING RDK UIN RIL

[ Berita ] 

Sumber: Otafi


Raden Intan — Merawat iman menumbuhkan kebersamaan, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bidang Pembinaan Dakwah (Bapinda) selenggarakan Grand Opening (GO) Ramadan Di Kampus (RDK) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL). (Kamis, 05/03/26).

Pembukaan ini dilaksanakan di Aula Tarbiyah UIN RIL pada (04/03), sejak pukul 16.00 s.d. selesai dengan mengusung tema "Merawat Iman, Menebar Kebaikan, Menumbuhkan Kebersamaan", yang bertujuan untuk membuat bulan Ramadan di UIN RIL terasa lebih hidup dan memberikan dampak pada mahasiswa umum.  

RDK merupakan kegiatan keagamaan dan sosial dalam menyambut bulan suci Ramadan yang baru pertama kali dilaksanakan oleh UKM Bapinda di tahun ini. Pada pembukaan ini UKM Bapinda melaksanakan buka bersama gratis dengan menyediakan 250 paket takjil dan makanan berat bagi para peserta yang hadir.  

Selain itu, RDK akan dilaksanakan selama delapan hari yakni dari tanggal 03 Maret s.d. 12 Maret 2026, dengan rangkaian kegiatan lainnya yaitu kajian kemuslimahan, berbagi takjil di dalam dan di luar kampus, Ramadan Public Repluaser (RPL), sahur on the road, kunjungan ke panti asuhan, dan grand closing dengan khataman Al-Qur'an.

Turut dihadiri oleh Dr. Wahyu Iriana,S.Hum.,chRMP., selaku pembina UKM Bapinda, M. Bisri Mustofa., S. Kom. I., M. Kom. I., selaku pemateri, serta perwakilan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) lingkup UIN RIL, dan 200 mahasiswa yang berasal dari berbagai jurusan.

M. Bisri Mustofa., S. Kom. I., M. Kom. I., dalam penyampaian materinya, turut menekankan bahwa menjadi muslim intelektual tidak hanya tentang kepintaran akademik semata, melainkan juga tentang merawat iman sebagai fondasi spiritualitas.

Muhammad Rifki Auly selaku Ketua Umum (Ketum) UKM Bapinda berharap setelah pembukaan ini dilaksanakan para mahasiswa dapat merasakan keseruan di kampus bersama RDK. 

"Saya berharap mahasiswa-mahasiswa dapat merasakan keseruan Ramadan di UIN RIL, dengan adanya kajian dan kegiatan lainnya yang ada di RDK," ujarnya. 

Putri Anggraini Salah satu mahasiswa Program Studi (Prodi) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) mengungkapkan perasaannya setelah mengikuti pembukaan RDK. 

"Saya merasa terkesan dan terinspirasi karena RDK ini menyediakan ruang bagi mahasiswa untuk memperdalam nilai keimanan dan merasakan kehangatan serta keramaian Ramadan di kampus," ungkapnya.

Rep: Otafi
Editor: Byline

HIDUP DALAM WASPADA, PEREMPUAN DAN ANCAMAN NYATA DI SEKITARNYA

[ Artikel ] 

Sumber: Pinterest


Bagi sebagian perempuan, rasa takut tidak hanya berasal dari pengalaman pribadi saja, tetapi juga hadir dari berbagai kasus kekerasan yang terus terjadi secara berulang dan menjadi konsumsi publik. Berita tentang pelecehan, kekerasan fisik, dan serangan terhadap perempuan menjadi pengingat bahwa ancaman itu nyata, bisa terjadi pada siapa saja, dan dimana saja.

Berdasarkan data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2025, terdapat 4.472 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan, mencakup kekerasan seksual, kekerasan fisik, hingga kekerasan dalam relasi personal. 

Namun, angka tersebut diyakini hanya mencerminkan sebagian kecil dari realitas yang sebenarnya. Banyak korban memilih untuk tidak melapor karena takut disalahkan, mengalami tekanan sosial, dan berada dalam relasi kuasa yang tidak seimbang dengan pelaku. Fenomena ini menunjukkan bahwa perempuan masih hidup dalam bayang-bayang ancaman yang nyata.

Dilansir dari riauonline.co.id, salah satu peristiwa yang saat ini mengguncang publik terjadi dalam kasus pembacokan seorang mahasiswi yang terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau. Korban diserang oleh rekan satu kampusnya, yang diduga terjadi karena motif asmara dan penolakan. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa ancaman terhadap perempuan dapat terjadi bahkan di lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi nilai intelektual dan kemanusiaan. 

Kasus kekerasan juga terjadi di lingkungan pendidikan tinggi lainnya. Mengutip dari kompas.com, pada April 2025 lalu, seorang oknum guru besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai figur otoritas akademik untuk mendekati dan memanipulasi korban. Kasus ini menyoroti bagaimana relasi kuasa dapat menjadi alat bagi pelaku untuk melakukan kekerasan, sekaligus menunjukkan bahwa institusi pendidikan belum sepenuhnya bebas dari ancaman tersebut. 

Masih dari sumber yang sama, ancaman terhadap perempuan juga terjadi di sektor kesehatan, ruang yang seharusnya memberikan perlindungan dan perawatan. Kasus pelecehan ini dilakukan oleh oknum dokter di Malang pada tahun 2025, dan menjadi pengingat bahwa perempuan bahkan dapat menjadi korban saat berada dalam kondisi paling rentan. Posisi pasien yang lemah secara fisik dan psikologis dimanfaatkan oleh pelaku yang menyalahgunakan kepercayaan dan kewenangannya. 

Tidak hanya di bidang pendidikan dan kesehatan, dunia olahraga pun tidak luput dari kasus kekerasan terhadap perempuan. Mengutip dari kemenpora.go.id, terdapat laporan mengenai dugaan pelecehan terhadap atlet perempuan di Pelatihan Nasional (Pelatnas) panjat tebing pada periode 2025 s.d. 2026. Laporan mengenai kekerasan fisik dan seksual ini diduga melibatkan oknum pelatih dan pengurus, sehingga memicu intervensi dan evaluasi sistem pembinaan atlet. 

Ironisnya, ancaman terbesar bagi perempuan sering kali datang dari orang terdekat. Laporan Komnas Perempuan menunjukkan bahwa banyak kekerasan terjadi dalam ranah personal, seperti oleh pasangan, mantan pasangan, atau anggota keluarga. Banyak kasus kekerasan dipicu oleh rasa kepemilikan, kecemburuan, atau penolakan yang tidak diterima pelaku. 

Secara struktural, lemahnya perlindungan terhadap perempuan juga terlihat dari minimnya infrastruktur yang mendukung keamanan. Seperti minimnya pencahayaan di ruang publik, terbatasnya pengawasan CCTV, dan proses pelaporan yang rumit membuat perempuan merasa tidak memiliki perlindungan yang memadai. Kondisi ini memperlihatkan bahwa sistem yang ada belum sepenuhnya berpihak pada keamanan dan perlindungan perempuan.

Pada akhirnya, rasa aman adalah hak dasar yang seharusnya dimiliki oleh setiap perempuan, bukan sesuatu yang harus diperjuangkan sendirian. Tanpa komitmen nyata dari negara, institusi, dan masyarakat untuk melindungi korban dan menindak pelaku secara tegas, maka perempuan akan terus hidup dalam bayang-bayang ketakutan di ruang yang seharusnya aman.

Karya: Korektif
Editor: Byline

MAHASISWA ANGKATAN 2022 KELUHKAN SKOR TOEFL TIDAK SESUAI, PUSBA UIN RIL BERI TANGGAPAN

[ Berita ] 

Hasil Skor TOEFL Angkatan 2022

Raden Intan — Mahasiswa angkatan 2022 keluhkan skor Test Of English As a Foreign Language (TOEFL) tidak sesuai, Pusat bahasa (Pusba) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) beri tanggapan. (Selasa, 03/03/26).

Pada tanggal 12 Februari 2026 lalu, pihak Pusba UIN RIL mengadakan tes TOEFL gratis bagi mahasiswa angkatan 2022 secara online, dan diikuti oleh 2600 mahasiswa. Tes TOEFL merupakan tes yang wajib dilakukan oleh mahasiswa akhir sebagai salah satu persyaratan sidang munaqosyah. 

Namun, setelah itu muncul isu yang beredar di media sosial terkait dengan keseragaman skor TOEFL yang telah keluar. Dari adanya hasil TOEFL ini, sebagian mahasiswa merasa bahwa tes TOEFL hanya dilakukan sebagai bentuk formalitas saja. Sehingga memicu kegaduhan antara pihak Pusba dengan mahasiswa. 

Terkait hal tersebut, AH salah satu staff Pusba UIN RIL menegaskan bahwa penilaian yang dilakukan telah sesuai dengan standar penilaian Pusba, dan penilaian ini dilakukan oleh pihak ketiga yaitu penyedia layanan tes. 

Ia juga menambahkan bahwa pihak pusba menyediakan layanan verifikasi bagi mahasiswa yang merasa nilai yang ia peroleh tidak sesuai. Kedepannya pihak Pusba tidak akan mengadakan tes TOEFL secara online, tetapi akan diadakan secara offline. 

"Bagi mahasiswa yang tidak setuju dengan nilai yang didapatkan, silahkan untuk datang ke Pusba dan menunjukkan jika memang layak untuk mendapatkan nilai 600, karena pihak Pusba sudah menyediakan layanan terkait hal tersebut," tambahnya. 

B salah satu mahasiswa Program Studi (Prodi) Akutansi Syariah (AKS) mengungkapkan kekecewaannya terkait dengan hasil yang ia peroleh. 

"Saya merasa kecewa dengan hasil yang didapatkan, karena ada beberapa mahasiswa yang mengaku mengerjakan soal secara asal-asalan tetapi mendapat nilai yang sama dengan yang lain," ungkapnya. 

MA mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara (HTN) menyampaikan, bahwa menurutnya, kesamaan skor yang dipukul rata lah yang menimbulkan banyak kecurigaan. Sehingga banyak mahasiswa menduga adanya permainan data.

Rep: Angle & Lead

Editor: Byline

PERDANA, UKM BAHASA UIN RIL ADAKAN PELATIHAN SPEAKING TIME WITH CONNECT

[ Berita ]

UKM Bahasa UIN RIL

Raden Intan — Perdana, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bahasa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) adakan pelatihan Speaking Time with Connect. (Jum'at, 27/02/26).

Pelatihan ini dilaksanakan di gedung Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) sejak pukul 09.00 s.d. selesai, dengan mengusung tema "Speaking Time with Connect," yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris baik bagi pengurus UKM Bahasa maupun mahasiswa umum. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Cassie Ann Simmon selaku pemateri dari connect Lampung, pengurus UKM Bahasa, dan 11 peserta lainnya yang berasal dari berbagai jurusan, dengan Harga Tiket Masuk (HTM) Rp 10.000.

Kegiatan ini merupakan program pelatihan yang baru pertama kali diselenggarakan oleh UKM Bahasa pada tahun ini, dengan berfokus pada pelatihan speaking dan telah berjalan selama dua kali pertemuan, serta rencananya akan dilaksanakan secara rutin setiap minggunya. 

Diah Fitri Wulandari selaku Bendahara Umum UKM Bahasa menyampaikan harapannya setelah pelatihan ini dilaksanakan.

"Saya berharap setelah pelatihan ini dilaksanakan, anggota UKM bahasa semakin percaya diri dan berani untuk menyampaikan pendapat serta tampil di depan umum menggunakan bahasa Inggris," ujarnya. 

Anisa Zelsa Ahmad mahasiswa Program Studi (Prodi) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), salah satu peserta yang mengikuti pelatihan ini mengungkapkan perasaannya setelah mengikuti pelatihan. 

"Saya sangat senang sekali mengikuti pelatihan ini, karena konsep yang disampaikan oleh pemateri sangat mudah dipahami terutama untuk pemula," ungkapnya. 

Rep: Brave & Byline 
Editor: Aline

PALANG PARKIR UIN RIL, MODERNISASI SISTEM PARKIR MINIM JAMINAN KEAMANAN?

[ Opini ]

Sumber: RRI.co.id

Penerapan sistem palang parkir otomatis atau parking gate di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola fasilitas kampus. Mesin parkir digital ini berbasis kartu dan tiket parkir yang diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan ketertiban kendaraan di lingkungan kampus. Namun, setelah tiga tahun beroperasi, efektivitasnya layak untuk dievaluasi secara menyeluruh. 

Dilansir dari sumber resmi radenintan.ac.id, sistem palang parkir otomatis mulai diberlakukan sejak 06 November 2023 hingga saat ini, dengan sistem kartu akses atau member card bagi mahasiswa, serta tiket parkir bagi masyarakat umum dengan tarif Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil. Pengelolaan sistem ini bekerjasama dengan pihak ketiga, yaitu Perseroan Terbatas (PT) Cakra Vira Sakti Indonesia. 

Pada awal penerapannya, sistem ini mendapat respons yang cukup positif. Mahasiswa memperoleh kartu parkir secara gratis sebagai bagian dari fasilitas kampus. Secara konsep, palang parkir berfungsi sebagai sistem kontrol akses yang membatasi kendaraan keluar dan masuk melalui proses verifikasi. Kendaraan yang masuk wajib menggunakan kartu atau tiket parkir, lalu melakukan validasi saat keluar. Mekanisme ini dirancang untuk mencegah kendaraan keluar tanpa izin dan memperkecil potensi kehilangan. 

Dengan sistem pencatatan otomatis tersebut, pengawasan seharusnya menjadi lebih sistematis dan terukur. Sistem digital juga diharapkan mampu menutup celah pengawasan manual yang rentan terhadap kelalaian. Namun, idealitas di atas kertas tidak selalu sejalan dengan kondisi di lapangan.

Dalam praktiknya, berbagai kendala teknis masih sering terjadi. Mesin parkir kerap mengalami error, kartu tidak terbaca, bahkan palang dapat terbuka tanpa kartu. Situasi ini tentu melemahkan sistem pengamanan yang telah dirancang. Jika palang dapat terbuka tanpa verifikasi, maka kontrol menjadi longgar. Celah inilah yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lebih memprihatinkan lagi, kasus kehilangan sepeda motor masih terjadi meskipun sistem palang parkir telah diterapkan. Mengutip dari berita-public.com, pada tanggal 05 dan 09 November 2024 sepeda motor milik mahasiswi dilaporkan hilang di area kampus. Peristiwa ini menunjukkan bahwa keberadaan palang parkir belum sepenuhnya mampu menjamin keamanan kendaraan. Kehilangan kendaraan di lingkungan kampus menjadi indikasi bahwa sistem yang ada masih memiliki kelemahan yang perlu segera diperbaiki. 

Menurut saya, tiga tahun merupakan waktu yang cukup untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem palang parkir yang telah berjalan. Pihak kampus perlu melakukan audit secara serius dan menyeluruh, baik dari sisi teknis seperti kondisi mesin, sensor, dan sistem verifikasi, maupun dari sisi manajerial seperti pengawasan, perawatan rutin, dan kinerja pihak pengelola. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa sistem benar-benar berfungsi dan berjalan sesuai dengan tujuan awal. 

Evaluasi juga harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, termasuk keluhan mahasiswa dan kasus kehilangan kendaraan. Tanpa langkah perbaikan yang konkret, sistem yang dirancang untuk meningkatkan keamanan justru beresiko menimbulkan ketidakpercayaan. 

Jika ditemukan kelemahan, maka pembaruan perangkat dan peningkatan standar keamanan harus segera dilakukan. Memperbaiki sistem secara terbuka jauh lebih penting daripada sekedar mempertahankan citra modern tanpa memberikan perlindungan nyata. 

Pada akhirnya, kebijakan palang parkir otomatis harus diimbangi dengan kualitas layanan yang maksimal. Keamanan parkir bukan sekedar fasilitas tambahan, ia merupakan bagian dari tanggungjawab institusi  dalam melindungi seluruh civitas akademika. Tanpa efektivitas yang nyata, palang parkir hanya akan menjadi simbol modernisasi tanpa fungsi yang benar-benar dirasakan. 

Karya: Akurasi
Editor: Byline

DUA JALAN DALAM SATU RAMADAN

[ Cerpen ] 

Sumber: Artificial intelligence

Ramadan datang bersama dengan suara azan yang merambat dari masjid ke masjid, dan wajah-wajah yang berusaha lebih sabar dari biasanya. Di sebuah kampung bernama Kampung Asri, masyarakat mengenal dua macam puasa. Mereka menyebutnya dengan “puasa ular” dan “puasa ulat”.

Di Kampung Asri tinggal seorang remaja berusia lima belas tahun bernama Naufal. Ia pertama kali mendengar istilah tersebut dari kakeknya, Kakek Solah. Suatu sore menjelang magrib, ketika langit berwarna jingga dan aroma gorengan mulai menyeruak dari dapur-dapur rumah, sang kakek berkata kepadanya, “Kalau kamu puasa, kamu bisa menjadi ular atau menjadi ulat.”

Naufal yang saat itu masih duduk di bangku sekolah dasar mengernyitkan dahi. “Apa bedanya, Kek?”

"Ular itu menahan lapar lama sekali. Ia diam, tidak bergerak, seolah tidak membutuhkan apa-apa. Tapi ketika waktunya tiba, ia bisa mematuk dengan cepat. Sedangkan ulat, ia makan sedikit demi sedikit, lalu mengurung diri dalam kepompong. Ia sabar, dan dari kesabarannya lahir perubahan.” Saat itu Naufal hanya mengangguk, belum benar-benar memahami maknanya. Kata-kata itu hanya singgah sebentar, lalu tenggelam bersama waktu. 

Namun, Ramadan tahun ini membuatnya mengingat kembali perkataan kakek. Di sekolah, Naufal dikenal sebagai siswa yang cerdas. Namun, ia juga mudah tersinggung. Pada hari ketiga puasa, seorang teman sekelasnya, Rendi, menuduhnya menyontek saat ujian sebelum Ramadan. Tuduhan itu menyebar cepat, seperti api yang menyambar dedaunan kering. Padahal Naufal tahu dirinya tidak bersalah.

Amarahnya membuncah, ia ingin membalas. Ia menyimpan beberapa rahasia Rendi yang bisa saja ia ungkap di depan teman-teman. Hanya dengan satu kalimat, ia bisa membuat Rendi dipermalukan. Sepanjang siang, haus dan amarah bercampur menjadi satu, terasa kering di tenggorokan dan panas di dada.

Sore itu, di beranda rumah yang mulai redup oleh cahaya senja, ia menceritakan semuanya kepada Kakek. “Kalau aku diam saja, orang-orang akan percaya aku bersalah,” katanya geram. Kakek Solah tersenyum tipis. “Sekarang kamu sedang diuji. Kamu ingin menjadi ular, atau menjadi ulat?” Naufal terdiam. 

Ingatannya melayang pada percakapan bertahun-tahun lalu. “Menjadi ular,” lanjut sang kakek pelan, “adalah ketika kamu menahan amarah. Kamu bisa saja mematuk, tetapi kamu memilih untuk menggulung diri. Kamu menyimpan bisa di dalam tubuhmu, itu berat.” 

“Lalu menjadi ulat?” tanya Naufal, kini lebih sungguh-sungguh.

“Menjadi ulat bukan hanya menahan diri, tetapi juga memperbaiki diri. Kamu gunakan luka itu untuk bertumbuh. Seperti ulat yang sabar dalam kepompong, hingga akhirnya menjadi kupu-kupu.” 

Malamnya, setelah salat tarawih, Naufal duduk lebih lama di saf paling belakang. Imam membaca ayat tentang menahan amarah dan memaafkan manusia. Suaranya tenang, namun terasa menyentuh bagian terdalam hatinya. Naufal menunduk, ia sadar bahwa selama ini ia hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi belum sepenuhnya menahan amarah. 

Keesokan harinya, Rendi kembali menyindirnya di depan teman-teman. Naufal menatapnya lama, ia tahu satu kalimat saja cukup untuk menjatuhkan Rendi. Rahasia itu sudah berada di ujung lidahnya. Namun, ia memilih diam. Itulah puasa ular, menahan bisa meski mampu mematuk.

Hari-hari berikutnya, Naufal mulai berubah. Ia belajar lebih tekun, membantu teman-teman yang kesulitan memahami pelajaran, dan membantu guru merapikan buku-buku di ruang kelas. Ia tidak ingin sekadar membuktikan bahwa dirinya benar, tetapi ia juga ingin menjadi pribadi yang lebih baik. Itulah puasa ulat, mengubah luka menjadi proses bertumbuh.

Suatu siang, guru memanggilnya dan mengatakan bahwa ia tidak menyontek. Naufal tersenyum, bukan senyum kemenangan, melainkan senyum lega. Beberapa hari kemudian, Rendi menghampirinya di masjid sekolah dan meminta maaf. Naufal mengangguk. Tidak ada amarah yang tersisa, yang ada hanya ketenangan. Ia menyadari bahwa kemenangan terbesarnya bukan pada pembuktian, melainkan pada kemampuannya menahan diri.

Malam kedua puluh tujuh Ramadan, ketika langit terasa lebih sunyi dan doa-doa lebih panjang, Naufal duduk di samping kakeknya. Ia berkata bahwa kini ia mengerti, puasa bukan hanya menahan lapar, tetapi juga tentang memilih untuk menahan amarah dan bersabar untuk berubah menjadi lebih kuat. Ramadan hampir berakhir, tetapi pelajaran tentang puasa ular dan puasa ulat tinggal lebih lama, mengajarkannya menahan diri, memaafkan, dan bertumbuh menjadi pribadi yang lebih dewasa.

Karya: Diah
Editor: Byline

KETUA DPRD LAMPUNG TEMUI MASSA AKSI, AKAN SAMPAIKAN ASPIRASI KE PEMERINTAH

[ Berita ] 

Sumbee: LPM Republica FISIP Unila

Raden Intan — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung temui massa aksi, dan berjanji akan sampaikan aspirasi ke pemerintah. (Senin, 23/02/26).

Aksi ini berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung sejak pukul 11.00 WIB s.d. selesai, dengan mengusung tagline "Gelap Gulita Pendidikan Indonesia", dengan tujuan untuk menolak kebijakan pendidikan yang dianggap memberatkan dan menimbulkan ketidakpastian nasib bagi tenaga pendidik (tendik) serta peserta didik. 

Aksi ini diikuti oleh Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Bandar Lampung, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (UNILA), ⁠BEM Darmajaya, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL), serta diikuti oleh kurang lebih 80 massa aksi yang berasal dari perguruan tinggi se-Lampung dan berbagai elemen masyarakat. 

Kemudian, untuk menanggapi keresahan para demonstran dengan berdialog, aksi ini turut dihadiri juga oleh Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., selaku ketua DPRD Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP, M.H., selaku Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Dr.H. Yanuar Irawan,S.E.,M., selaku ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung bidang pendidikan. 

Para massa aksi membawa 6 tuntutan, di antaranya:

1. Menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama kebijakan negara.

2. Mewujudkan pendidikan gratis.

3. Menambah anggaran pendidikan.

4. Meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

5. Memindahkan siswa SMA Siger ke sekolah yang memiliki legalitas dengan jaminan beasiswa.

6. Mendorong regulasi pajak progresif untuk dialokasikan sebagai anggaran pendidikan.

Aksi ini direspon baik oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung. Dalam dialognya bersama para demonstran, ia mengatakan bahwa seluruh aspirasi akan disampaikan ke pemerintah.

"Kami menerima aspirasi dari teman-teman semua, yang nantinya akan kami kawal serta sampaikan kepada pemerintah Provinsi Lampung," ujarnya. 

Aditya Putra Bayu selaku ketua BEM UNILA, menegaskan bahwa aksi kali ini berfokus pada sektor pendidikan.

"Aksi kami hari ini berfokus pada isu-isu pendidikan yang ada di Provinsi Lampung, dan kami akan terus mengawal isu pendidikan baik yang ada di Lampung maupun di pemerintah pusat," ungkapnya.

Reporter: Angle

Editor: Byline

DUTA UIN RIL JALANKAN PERAN REPRESENTATIF KAMPUS LEWAT PROGRAM GOES TO SCHOOL

[ Berita ]

Sumber: Duta Raden Intan

Raden Intan — Duta Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) jalankan peran representatif kampus lewat program Goes to School. (Kamis/19/02/26).

Duta Kampus UIN RIL Goes to School merupakan program Hubungan Masyarakat (Humas) UIN RIL dalam misi memperkenalkan UIN RIL kepada siswa-siswi yang berada di setiap sekolah pada daerah-daerah tertentu.

Program ini dilaksanakan secara terjadwal dan terkoordinasi dengan pihak sekolah, menyesuaikan acara serta kegiatan yang dirancang oleh pihak sekolah. Sistem program ini fleksibel, namun tetap memiliki target kunjungan agar promosi merata.

Sekolah-sekolah yang sudah dikunjungi di antaranya adalah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Punggur pada (08/01), SMAN 3 Metro (20/01), SMAN 2 Metro (22/01), SMAN 1 Tulang Bawang Tengah (22/01), dan masih akan terus berlanjut mengunjungi beberapa sekolah lainnya yang ada di provinsi Lampung. 

Saffanatuz Zahidah selaku Duta Raden Intan Putri 2024, mengungkapkan bahwa kegiatan Duta UIN RIL ketika melakukan kunjungan adalah memperkenalkan keunggulan UIN RIL, fakultas dan program studi (prodi), jalur masuk kampus, informasi beasiswa, kegiatan organisasi serta prestasi mahasiswa di dalamnya. 

Ia juga turut menyampaikan bahwa para siswa-siswi menyambut antusias kedatangan mereka.

"Respon siswa dan siswi sangat antusias. Mereka sangat aktif dan responsif, banyak juga yang menunjukkan ketertarikan setelah mengetahui berbagai fasilitas dan program beasiswa di UIN RIL," tambahnya.

Yohan Ardiansyah selaku Duta Raden Intan Integrasi Putra 2024 menyampaikan harapannya terkait dilaksanakannya program ini.

"Harapannya, semoga setelah diadakannya program Goes to School oleh Duta Raden Intan semakin banyak siswa yang berminat untuk melanjutkan pendidikan di UIN RIL," ujarnya.

Reporter: Aline & Byline
Editor: Novel

IMLEK MENYAPA RAMADAN MENANTI, POTRET NYATA KEBERAGAMAN BANGSA

[ Artikel ]

Sumber: Artifical Intelligence

Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman agama, budaya, dan tradisi. Keberagaman tersebut tidak hanya menjadi identitas bangsa, tetapi juga menunjukkan bagaimana perbedaan dapat hidup berdampingan dalam harmoni. Salah satu potret nyata terlihat dalam momentum perayaan keagamaan tahun 2026, ketika Tahun Baru Imlek bagi umat Konghucu berlangsung hampir bersamaan dengan datangnya bulan suci Ramadan bagi umat Islam. 

Dilansir dari kompas.com, Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili jatuh pada tanggal 17 Februari 2026, sementara awal Ramadan 1447 Hijriah diperkirakan dimulai pada 18 atau 19 Februari 2026. Kedekatan waktu ini menghadirkan momentum langka yang memperlihatkan kuatnya nilai toleransi dalam kehidupan masyarakat.

Momentum ini menjadi simbol pertemuan dua cahaya spiritual dalam dekapan Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini menunjukkan bahwa perbedaan keyakinan tidak menjadi penghalang, melainkan kesempatan untuk saling toleransi dengan menghormati, memahami, dan merayakannya dengan kasih sayang. 

Pertemuan dua perayaan besar ini juga menunjukkan adanya kesamaan nilai spiritual. Mengutip dari detik.com, ajaran Konghucu memandang Imlek sebagai momentum refleksi diri, ungkapan rasa syukur, serta penguatan hubungan keluarga. Menjelang tahun baru, umat diajak merenungkan perjalanan hidup, memperbaiki diri, serta mempererat ikatan dengan keluarga dan sesama. Tradisi berkumpul bersama keluarga menjadi bagian penting dalam perayaan ini sebagai simbol kebersamaan dan harapan akan kehidupan yang lebih baik.

Nilai yang serupa juga tercermin dalam ibadah Ramadan. Dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 183 –185, umat Islam diperintahkan untuk berpuasa sebagai sarana meningkatkan ketakwaan. Puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjadi sarana pengendalian diri, refleksi spiritual, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan. Ramadan juga menjadi momentum mempererat hubungan sosial melalui kegiatan berbagi, sedekah, dan kebersamaan dalam ibadah.

Melansir dari antaranews.com, kedekatan waktu antara Imlek dan Ramadan direspons positif oleh pemerintah melalui Festival Imlek Nasional Tahun 2026 yang berlangsung pada tanggal 17 Februari hingga 3 Maret 2026 di Jakarta. Festival ini hadir sebagai ruang bersama yang menekankan inklusivitas, keberagaman, dan harmoni antarumat beragama. Panitia penyelenggara juga menyesuaikan kegiatan dengan suasana Ramadan, seperti menghadirkan buka puasa bersama dan menyediakan ruang ibadah tarawih, sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan puasa.

Kesamaan nilai antara Imlek dan Ramadan menunjukkan bahwa meskipun berasal dari tradisi dan keyakinan yang berbeda, keduanya memiliki esensi yang selaras, yaitu refleksi diri, penguatan hubungan keluarga, kepedulian sosial, serta perbaikan spiritual. Nilai-nilai ini menjadi jembatan yang mempertemukan perbedaan dalam satu harmoni kehidupan bersama.

Momen berdampingannya Imlek dan Ramadan menjadi pengingat penting bahwa toleransi bukan sekadar konsep, tetapi praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari. Perbedaan tidak memisahkan masyarakat, melainkan memperkaya kehidupan sosial dan memperkuat persatuan. Pertemuan dua perayaan ini menjadi simbol bahwa keberagaman adalah kekuatan bangsa, dan melalui sikap saling menghormati, masyarakat Indonesia mampu menjaga harmoni, persatuan, serta kedamaian bersama.

Karya: Pretail
Editor: Byline

MINIMNYA RUANG TERBUKA HIJAU DI BANDAR LAMPUNG, MAHASISWA KEHILANGAN RUANG PUBLIK GRATIS

[ Opini ] 

Sumber: theconversation.com


Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang atau jalur yang didominasi tumbuhan, baik yang tumbuh alami maupun sengaja ditanam. RTH berfungsi sebagai paru-paru kota, area resapan air, serta ruang rekreasi publik. Keberadaan RTH menjadi sangat penting, terutama di wilayah perkotaan yang padat penduduk. Namun, di tengah pesatnya pembangunan, urbanisasi, dan perubahan iklim, RTH justru kerap dikesampingkan.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandar Lampung tahun 2021–2040 yang mengutip dari Teraslampung.com, persentase ruang terbuka hijau di kota ini hanya mencapai 2,39 persen dari total luas wilayah. Angka tersebut sangat jauh dari standar minimal 30 persen yang telah ditetapkan undang-undang. Padahal, sebagai ibu kota Provinsi Lampung, Bandar Lampung seharusnya mampu menjadi contoh pembangunan kota yang seimbang antara pertumbuhan infrastruktur dan kelestarian lingkungan.

Dilansir dari lampungsuara.com, RTH publik di Bandar Lampung yang dapat diakses secara gratis meliputi beberapa taman kota dan lapangan seperti Taman Gajah, Hutan Kota Way Halim, Taman Kalpataru, dan Lapangan Saburai, yang merupakan fasilitas milik pemerintah dan terbuka untuk umum tanpa biaya. Namun, beberapa kawasan hijau lain yang populer seperti Lembah Hijau dan Puncak Mas merupakan tempat wisata komersial yang berbayar, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai RTH publik gratis. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun Bandar Lampung memiliki sejumlah ruang hijau, ketersediaan RTH gratis masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurut pendapat saya, kondisi ini tetap belum efektif. Hal ini karena untuk memanfaatkan RTH di tempat-tempat tersebut, masyarakat harus membayar tiket masuk. Dengan demikian, aksesnya tidak jauh berbeda dengan ruang komersial seperti kafe yang juga memerlukan biaya. Sementara itu, di kota-kota besar lain, bukan hal yang sulit untuk menemukan RTH gratis dengan fasilitas yang memadai. Mahasiswa tidak memerlukan fasilitas yang mahal, tetapi cukup ruang yang nyaman untuk duduk dan menyelesaikan pekerjaan akademik.

Narasumber yang telah saya wawancarai juga mengungkap keresahannya terkait hal tersebut. Ia mengatakan bahwa keberadaan ruang terbuka hijau sangat penting bagi kehidupan sehari-hari. Ia mengaku telah merasakan dampak dari minimnya ruang hijau, seperti banjir yang semakin sering terjadi, kualitas udara yang kurang baik, serta lingkungan yang terasa semakin panas dan tidak nyaman. Menurutnya, RTH bukan hanya kebutuhan ekologis, tetapi juga kebutuhan sosial bagi masyarakat kota.

Akibatnya, banyak mahasiswa terpaksa memanfaatkan ruang komersial seperti kafe, yang tentu membutuhkan biaya tambahan. Kondisi ini menunjukkan bahwa keterbatasan RTH secara tidak langsung membatasi akses mahasiswa terhadap ruang publik yang inklusif.

Fenomena ini terlihat jelas di Bandar Lampung, terutama menjelang pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau masa sibuk perkuliahan, ketika kafe-kafe dipenuhi mahasiswa yang berdiskusi dan mengerjakan tugas. Pemandangan tersebut seolah dianggap wajar, padahal itu menunjukkan minimnya ruang publik yang dapat diakses tanpa biaya. Alih-alih belajar di taman atau ruang terbuka hijau, mahasiswa justru terpaksa memesan makanan dan minuman demi mendapatkan tempat duduk. 

Mirisnya, kafe perlahan berubah fungsi menjadi “ruang belajar alternatif”. Mahasiswa terpaksa memesan makanan atau minuman hanya demi mendapatkan tempat duduk dan akses fasilitas. Padahal, yang mereka butuhkan sesungguhnya bukanlah ruang komersial, melainkan ruang terbuka yang teduh, aman, dan bebas diakses untuk berkumpul serta bertukar gagasan. Jika ruang terbuka hijau tersedia secara memadai, kebutuhan sederhana itu semestinya dapat terpenuhi tanpa harus mengeluarkan uang. 

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) perlu menunjukkan komitmen yang lebih serius dalam meningkatkan ketersediaan RTH. Penyediaan taman kota yang dapat diakses secara gratis, terawat, dan ramah bagi seluruh kalangan, termasuk mahasiswa, merupakan langkah penting dalam menciptakan kota yang berkelanjutan.

Karya: Grafis
Editor: Byline

UKM PERSMA RI RESMI KUKUHKAN PENGURUS BARU PERIODE 2025/2026

[ Berita ] 

Sumber: Rinaila


Raden Intan – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Mahasiswa Raden Intan (PersMa RI) resmi mengukuhkan pengurus baru periode 2025/2026. (Jum'at 13/02/26)

Pengukuhan ini dipandu oleh Anis Handayani, S.Ag., M.Sos., selaku pembina UKM PersMa RI di Gedung Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL).

Tak hanya memandu pengukuhan, Pembina UKM PersMa RI juga menjadi Pemateri dalam Orientasi Pengurus (Opus) setelah pengurus resmi dikukuhkan.

Muhammad Iqbal Wahyu Anuari selaku Pemimpin Umum (Pemum) terpilih periode 2025/2026, menyampaikan harapannya untuk kepengurusan baru. 

"Harapannya, kepengurusan baru ini dapat memperbaiki hal-hal yang kurang dari pengurus sebelumnya, dan program kerja yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.

Nadia selaku tamu undangan dari UKM BAPINDA (Bidang Pembinaan Dakwah) mengungkapkan perasaannya setelah mengikuti acara ini. 

"Saya merasa acara pengukuhan ini berjalan dengan sakral dan saya dapat melihat bahwa hubungan UKM PersMa RI dengan organisasi lain berjalan dengan baik,"

Reporter: Milya
Editor: Byline

REGENERASI KEPEMIMPINAN, UKM PERSMA RI ADAKAN SERTIJAB, OPUS, DAN RAKER

[ Berita ] 

Sumber: Content


Raden Intan – Regenerasi kepemimpinan, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Mahasiswa Raden Intan (PersMa RI) adakan Serah Terima Jabatan (Sertijab), Orientasi Pengurus (Opus), dan Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026. (Jum'at, 13/02/26).

Kegiatan ini berlangsung pukul 08.00 s.d. selesai di Gedung Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL), dengan mengusung tema “Regenerasi Kepemimpinan sebagai Upaya untuk Menjaga Integritas dan Profesionalisme Pers Mahasiswa Raden Intan”.

Turut dihadiri oleh Anis Hadayani, S.Ag., M.Sos., selaku pembina UKM PersMa RI, Trian Dara Ega Febrina selaku Staf Ahli UKM PersMa RI, perwakilan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) lingkup UIN RIL, Perwakilan Aliansi Pers Mahasiswa Lampung (APML), Demisioner, dan 28 Pengurus baru UKM PersMa RI. 

Dalam sambutannya, Pembina UKM PersMa RI menyampaikan bahwa regenerasi bukan hanya sekedar pergantian struktur diatas kertas, tetapi merupakan bentuk transfer nilai dan idealisme. 

"Menurut saya, regenerasi bukan hanya sekedar pergantian struktur diatas kertas, tetapi ini adalah bentuk transfer nilai, idealisme, perpindahan tanggung jawab yang tidak hanya mewarisi jabatan, tetapi juga mewarisi semangat," ucapnya.

Doni Anugrah selaku ketua pelaksana dalam laporannya menyampaikan harapannya untuk kepengurusan baru. 

"Saya berharap kepengurusan baru UKM PersMa RI lebih berkembang dan terus menegakkan keadilan baik didalam kampus maupun di luar, " ungkapnya. 

Reporter: Nutgraf
Editor: Byline

WUJUDKAN AKTUALISASI KURIKULUM PANCA CINTA, PSR KE-35 RESMI DISELENGGARAKAN

[ Berita ]

Sumber: Wantal

Raden Intan — Mewujudkan kurikulum Panca Cinta, Perkemahan Songsong Ramadhan (PSR) ke-35 resmi diselenggarakan. (Selasa, 10/02/26).

PSR sendiri merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Praja Muda Karana (Pramuka) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL), dengan tujuan membangun dan melatih kepercayaan antar peserta terkait kepramukaan. 

Pada tahun ini, PSR mengusung tema “Aktualisasi Kurikulum Panca Cinta Melalui Perkemahan Songsong Ramadhan Ke-35”. Panca Cinta sendiri berarti 5 nilai utama yaitu cinta kepada Allah, cinta ilmu pengetahuan, cinta diri sendiri dan sesama, cinta alam dan cinta tanah air.

Perkemahan ini berlangsung selama lima hari, yakni dari tanggal 09 Februari s.d. 14 Februari, yang berlokasi di Bumi Perkemahan UIN RIL. Kegiatan ini menghadirkan beberapa perlombaan tingkat nasional, di antaranya lomba Peraturan Baris-Berbaris (PBB), Syahril Qur’an, pentas seni, kaligrafi kontemporer, desain grafis, karya tulis ilmiah, vlog competition, kreasi tenda panggung, karnaval, dan lomba cipta menu buka puasa.

Turut dihadiri oleh Thomas Amirico, S.STP., M.H., selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M.Ag., selaku Wakil Rektor (Warek) III UIN RIL bidang kemahasiswaan dan kerja sama, Dr. Hj. Surlan, M.Ag., selaku Pembina UKM Pramuka UIN RIL, jajaran civitas akademika UIN RIL, serta diikuti oleh 700 peserta dari seluruh sekolah dan universitas di Indonesia.

Acara ini dibuka langsung oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kadisdikbud Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Kadisdikbud Provinsi Lampung berharap dengan adanya kegiatan ini para peserta dapat memperluas tali persaudaraan dan menambah wawasan.

“Saya berharap melalui perkemahan ini dapat menjadi wadah bagi para peserta untuk memperluas tali persaudaraan, menambah wawasan, menguatkan jiwa kepemimpinan, dan persatuan antar Pramuka seluruh Indonesia,” harapnya.

Maulana Yusuf, salah satu peserta dari pangkalan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Bandar Lampung, mengungkapkan perasaannya setelah mengikuti pembukaan PSR ke-35.

“Saya merasa bersemangat untuk turut serta mengikuti perlombaan yang ada, meraih prestasi, serta menambah pengetahuan melalui perkemahan ini,” ungkapnya.

Rep: Otafi & Wantal
Editor: Byline

UKM PRAMUKA UIN RIL GELAR UPACARA ADAT PADA PSR KE-35 TAHUN 2026

[ Berita ] 

Sumber: Otafi

Raden Intan – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Praja Muda Karana (Pramuka) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) gelar upacara adat pada kegiatan Perkemahan Song-song Ramadhan (PSR) ke-35 Tahun 2026. (Senin, 09/02/26)

Upacara adat dilakukan pada pukul 16.00 WIB s.d. selesai di Bumi Perkemahan UIN RIL. Upacara adat ini diadakan dengan tujuan untuk mempererat silahturahmi antar peserta.  

Sebagai bentuk pembukaan kegiatan PSR secara adat dan penerimaan tamu Racana, kegiatan diawali dengan penyampaian pantun berbahasa Lampung. Kemudian dilanjut dengan penyerahan simbolik berupa pemakaian siger Lampung dan kopiah adat Lampung sebagai tanda simbolis pembukaan acara adat yang diserahkan oleh pemangku adat Racana kepada peserta.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Rip Daliansyah selaku Pemangku Adat Racana Putra, Siti Nurul Rohmah selaku Pemangku Adat Racana Putri, Aditya Pratama Putra selaku Pemangku Adat Kegiatan Putra, dan Eliyta Egistiana selaku Pemangku Adat Kegiatan Putri, serta diikuti oleh 700 peserta yang terdiri dari 32 pangkalan penegak dan 60 pangkalan pandega dari seluruh sekolah dan universitas di Indonesia.

Dina Saudiah selaku sekretaris pelaksana berharap dengan dilaksanakannya upacara adat ini para peserta dapat saling mengenal dan menambah pengalaman. 

"Harapannya, semoga para peserta lebih mengenal satu sama lain dan belajar bersama untuk mencari pengalaman serta dapat mempererat silahturahmi antar gugus," ucapnya.

Muhammad Vandy Al-Aziz salah satu peserta dari pangkalan Universitas Ma'arif Lampung (UMALA) mengungkapkan perasaan senangnya setelah mengikuti upacara adat. 

"Saya merasa senang setelah mengikuti upacara adat, karena dengan adanya kegiatan ini kami bisa saling mengenal budaya dan keberagaman dari masing-masing daerah," ungkapnya. 

Rep: Akurasi & Otafi
Editor: Byline

KETIKA GAJI GURU HONORER TAK SEMANIS PROGRAM MAKAN GRATIS

[ Opini ]

Sumber: Pinterest

Perbedaan kebijakan dalam sektor pelayanan publik sering kali memunculkan perbandingan antarprofesi yang tajam. Salah satu yang belakangan menjadi perhatian adalah kontras antara guru honorer dan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama terkait penghasilan dan status kepegawaian. Kedua aspek ini krusial karena tidak hanya menentukan kesejahteraan, tetapi juga kepastian kerja dan keberlanjutan karier mereka di masa depan.

Melansir dari detik.com, isu pengangkatan sejumlah tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memang kembali ramai diperbincangkan publik. Kabar tersebut mencuat di tengah perhatian luas terhadap nasib tenaga honorer di berbagai sektor, mulai dari pendidikan hingga layanan publik lainnya. Namun, di tengah riuh rendah perbincangan tersebut, muncul informasi yang menyebut pegawai SPPG akan diangkat menjadi PPPK.

Kepastian ini memiliki landasan regulasi yang kuat. Berdasarkan sumber dari hukumonline.com, terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada November 2025 lalu hadir untuk mengisi kekosongan payung hukum. Menariknya, Pasal 17 Perpres tersebut mengatur ketentuan bahwa pegawai yang terlibat dalam MBG atau yang dikenal sebagai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, implementasi aturan ini memiliki batasan tertentu. Berdasarkan Siaran Pers Nomor SIPERS-19/BGN/01/2026, Badan Gizi Nasional (BGN) menerangkan bahwa ketentuan pengangkatan PPPK dalam Program MBG tidak berlaku bagi seluruh personel. Nanik S. Deyang, Wakil Kepala BGN, menjelaskan bahwa frasa “pegawai SPPG” merujuk secara spesifik pada pegawai inti dengan fungsi strategis seperti Kepala SPPG, ahli gizi, akuntan, dan bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian SPPG.

Namun, menurut saya hal ini tetap saja menciptakan standar baru dalam penataan tenaga honorer.

Ketimpangan semakin nyata jika kita membandingkan realita di lapangan. Berdasarkan laman kompasiana.com, petugas MBG yang bertugas menyiapkan dan mendistribusikan makanan mendapatkan gaji yang relatif layak, bahkan di beberapa daerah mendekati Upah Minimum Regional (UMR). Sementara itu, guru honorer yang memegang peran krusial dalam mencerdaskan kehidupan bangsa justru masih menerima upah jauh di bawah standar kelayakan hidup. Ironi ini terasa tajam mengingat beban kerja guru tidaklah ringan, mulai dari administrasi pembelajaran hingga bimbingan siswa.

​Mengacu pada tulisan riaupos.co, selisih gaji keduanya bahkan disebut dapat mencapai hingga Rp4 juta per bulan. Di banyak daerah, honor yang diterima guru honorer kerap berada di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dengan kisaran Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta saja. Besaran tersebut tentu tidak mencerminkan tanggung jawab besar seorang pendidik yang menjalankan proses belajar mengajar secara penuh setiap harinya.

Dalam pandangan saya, bukan hal yang problematis jika pemerintah ingin menyejahterakan pegawai SPPG. Namun, kebijakan tersebut akan menjadi sangat timpang jika pemerintah mengesampingkan profesi guru honorer yang selama ini memegang peranan vital dalam pembangunan bangsa. Karena menjadi seorang guru bukan sekadar profesi administratif, melainkan profesi yang merancang peradaban. Orang-orang hebat yang saat ini ada, dari pemimpin hingga tenaga profesional, tidak lahir tanpa peran seorang guru sebagai fondasi awal.

​Ketika negara mampu mengalokasikan anggaran untuk sektor lain tetapi lalai memperjuangkan hak guru honorer, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar masalah keadilan, melainkan masa depan pendidikan itu sendiri. Mengabaikan kesejahteraan guru berarti mempertaruhkan kualitas generasi penerus dan, pada akhirnya, meruntuhkan fondasi peradaban bangsa yang ingin kita bangun melalui gizi yang baik.

Rep: Aline
Editor: Novel

Rabu, 04 Februari 2026

WACANA PILKADA MELALUI DPRD KEMBALI MUNCUL, EFISIENSI ANGGARAN JADI ALASAN

[ Artikel ] 

Sumber: rmoljabar.id

Beberapa waktu lalu, beredar wacana tentang penghapusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung oleh rakyat. Skema yang ditawarkan ialah mengembalikan pemilihan wali kota, gubernur, dan bupati kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Isu ini segera memunculkan perdebatan karena menyentuh inti demokrasi, yakni hak warga negara untuk menentukan pemimpinnya sendiri.

Berdasarkan laman resmi dari news.detik.com, sejumlah partai besar anggota koalisi pemerintah seperti Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) secara terbuka menyatakan persetujuan terhadap mekanisme Pilkada melalui DPRD. Alasan yang kerap dikemukakan adalah tingginya biaya politik melalui Pilkada langsung. Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi satu-satunya partai besar yang menolak wacana tersebut, serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belum mengambil keputusan menerima atau menolak terkait wacana Pilkada ini.

Namun, suara elite politik tidak sepenuhnya sejalan dengan kehendak publik. Mengutip dari kompas.com, survei Penelitian dan Pengembangan Kompas menunjukkan bahwa 77,3 persen responden menolak Pilkada melalui DPRD, sementara hanya 5,6 persen lainnya menyatakan setuju. Data ini menegaskan bahwa mayoritas masyarakat masih menginginkan keterlibatan langsung dalam memilih pemimpin daerah. Artinya, persoalan ini bukan sekadar teknis pemerintahan, melainkan menyangkut kepercayaan rakyat terhadap kekuasaan.

Wacana ini pertama kali dilontarkan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, pada Juli 2025 dan diperkuat oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, pada Desember 2025. Presiden Prabowo Subianto turut memberi sinyal dukungan yang kemudian diikuti Partai Gerindra. Para pendukung menilai bahwa Pilkada melalui DPRD lebih efisien karena dapat menekan pemborosan anggaran, mengurangi konflik sosial, serta meminimalkan praktik politik uang dalam pemilihan langsung.

Melalui kanal YouTube Harian Kompas, argumen efisiensi kembali ditegaskan. Pilkada langsung dianggap dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat serta menelan biaya besar, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dari dana pribadi para calon. Sedangkan Pilkada melalui DPRD disinyalir dapat menghemat anggaran negara, menekan biaya politik, serta meminimalkan konflik. 

Kemudian dikutip dari kbr.id, dalam konferensi persnya di DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (06/01/26), Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menilai adanya desakan beberapa pihak untuk melakukan pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah satu tindakan politik yang menghilangkan dan mencederai hak konstitusi rakyat di dalam memilih pemimpin. Ia juga menegaskan, adanya ide dan gagasan dari pemerintah yang mengupayakan lahirnya Pilkada melalui DPRD merupakan suatu kemunduran dari proses demokrasi Pancasila.

Persoalan ini juga bertentangan dengan prinsip konstitusional. Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.” Pilkada langsung merupakan salah satu wujud konkret dari kedaulatan tersebut. Menghilangkan partisipasi rakyat dalam memilih kepala daerah berarti mengubah relasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik, yang pada akhirnya melemahkan kontrol publik terhadap pemerintahan daerah.

Dari sisi praktik, Pilkada melalui DPRD juga tidak otomatis menutup celah politik uang. Pakar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Dr. Andina Elok Puri Maharani, S.H., M.H., menilai mekanisme ini hanya memindahkan transaksi dari ruang publik ke ruang elite. Politik uang tidak hilang, melainkan berubah menjadi lebih tertutup dan sulit diawasi karena hanya melibatkan beberapa elite di parlemen daerah.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fakuktas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) Universitas Gajah Mada (UGM), Dr. Mada Sukmajati. Berdasarkan laman resmi ugm.ac.id, ia menilai bahwa Pilkada yang dilakukan melalui DPRD berpotensi memperkuat dominasi elite dan kesepakatan tertutup antar partai. Kompetisi menjadi sempit, akses calon independen kian terbatas, dan kekuasaan terkonsentrasi di tangan elite partai. Akibatnya, rakyat kehilangan ruang kontrol terhadap proses pengambilan keputusan publik.

Berdasarkan sumber blitar.bawaslu.go.id, Indonesia pernah menerapkan sistem Pilkada tidak langsung sebelum era reformasi hingga tahun 2005. Pada masa itu, kepala daerah dipilih melalui mekanisme voting di DPRD. Sistem ini kemudian berubah menjadi pemilihan langsung oleh rakyat sejak diberlakukannya UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Perubahan mendasar ini merupakan bagian dari semangat demokratisasi yang memberikan kedaulatan penuh kepada rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Oleh karena itu, jika persoalan utama Pilkada langsung adalah biaya tinggi dan politik uang, solusinya bukan mencabut hak pilih rakyat, melainkan memperbaiki sistem dengan memperketat pembiayaan kampanye, memperkuat pengawasan, serta menindak tegas kecurangan dalam proses pemilihan.

Hingga saat ini, wacana pengembalian Pilkada ke DPRD masih berada pada tahap diskusi politik. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum menetapkan keputusan resmi terkait perubahan sistem tersebut. Perbedaan pandangan antara partai politik, akademisi, dan masyarakat menunjukkan bahwa isu ini tidak hanya berkaitan dengan efisiensi anggaran, melainkan juga berkaitan langsung dengan tata kelola demokrasi lokal di Indonesia.

Karya: Pretail
Editor: Byline

ANCAMAN CHILD GROOMING DI BALIK RELASI YANG TAMPAK AMAN

[ Opini ]

Sumber: Merdeka.com

Perbincangan publik belakangan ini ramai menyoroti kisah yang dialami oleh Aurelie Moeremans, seorang aktris keturunan Belgia-Indonesia yang memulai karier di Indonesia pada tahun 2007 lalu. Melalui bukunya yang berjudul "Broken Strings", ia bercerita tentang bagaimana dirinya menjadi korban child grooming dan terjebak dalam relasi yang tidak sehat saat usianya 15 tahun. Kisah ini tidak sekadar menjadi cerita personal, melainkan membuka realitas yang kerap diabaikan. Yakni rendahnya kesadaran masyarakat terhadap relasi sehat serta bahaya child grooming yang dapat terjadi di sekitar kita.

Ketika seseorang hidup dalam sorotan publik, memiliki akses informasi luas, dan dukungan sosial, dapat terjebak dalam relasi bermasalah, maka muncul pertanyaan penting, siapa sebenarnya yang benar-benar berada dalam posisi aman?

Fenomena ini mencerminkan lemahnya kepekaan sosial dalam mengenali pola relasi yang tidak sehat. Relasi kerap dinilai dari tampilan luarnya saja, kedekatan disebut kasih sayang, perhatian dianggap kepedulian, dan sikap protektif sering dianggap sebagai bentuk cinta. Padahal, pola seperti inilah yang menjadi pintu masuk child grooming yang dapat berlangsung tanpa disadari.

Sayangnya, pemahaman masyarakat masih minim dengan menganggap bahwa kekerasan hanya terjadi ketika ada kontak fisik. Padahal, kekerasan tidak selalu berbentuk pukulan atau kekerasan fisik. Ia dapat hadir melalui manipulasi emosi, pengendalian psikologis, dan ketimpangan kuasa yang perlahan mengikat korban.

Dilansir dari Kompas.com, child grooming merupakan tindakan manipulatif ketika pelaku membangun kedekatan emosional dengan anak di bawah umur untuk memperoleh kepercayaan. Tujuannya adalah mengeksploitasi korban, baik secara seksual maupun materi. Pelaku biasanya menargetkan anak yang memiliki “kekosongan” dalam hidupnya, seperti kurang perhatian orang tua, masalah pertemanan, atau kesulitan sosial.

Kasus Aurelie memperlihatkan bahwa child grooming bisa muncul dari ruang yang dianggap aman dan wajar. Ketimpangan usia, pengalaman, dan kuasa menempatkan korban pada posisi sulit untuk menolak atau bahkan menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi. Dan yang lebih memprihatinkan, lingkungan sekitar kerap gagal membaca tanda bahaya, bahkan tak jarang justru menyudutkan korban ketika kasus mulai terungkap.

Data Komisi Nasional Perempuan memperkuat kenyataan tersebut. Mengutip dari komnasperempuan.id, dalam catatan tahun 2024, terdapat 407 kasus kekerasan dalam pacaran dan 632 kasus kekerasan oleh mantan pacar. Angka ini menunjukkan bahwa relasi personal justru menjadi ruang paling rawan, karena pelaku berasal dari orang yang dipercayai oleh korban.

Menurut saya, peristiwa yang dialami Aurelie tidak dapat dipandang sebagai masalah sepele. Persoalan ini tidak hanya menyangkut individu tertentu, melainkan masalah sosial yang menuntut kepedulian kolektif. Namun, hingga saat ini, masih banyak pihak yang belum mampu membedakan relasi sehat dan relasi manipulatif. Perhatian yang berlebihan, kedekatan emosional, dan sikap protektif sering dianggap wajar, padahal dari hal tersebut dapat menyimpan ketimpangan kuasa yang membahayakan.

Kesadaran tentang relasi sehat perlu ditanamkan sejak dini dan diperkuat di berbagai ruang baik melalui keluarga, pendidikan, hingga komunitas sosial. Tanpa upaya ini, korban akan terus bermunculan sementara pelaku tetap bersembunyi di balik relasi yang tampak normal.

Bagi korban, keberanian untuk berbicara sering kali terhambat oleh rasa takut, malu, atau khawatir tidak dipercaya. Karena itu, lingkungan sekitar harus menjadi ruang aman, bukan ruang penghakiman. Korban harus percaya dan yakin bahwa melaporkan bukan berarti membuka aib, melainkan melindungi diri dan mencegah korban lain hadir dari pola yang sama. 

Pada akhirnya, pertanyaan tentang siapa yang benar-benar aman tidak boleh dibiarkan menggantung. Pertanyaan ini semestinya mendorong kita untuk membangun lingkungan yang lebih peka, kritis, dan berempati. Sebab, rasa aman tidak hadir dengan sendirinya, melainkan lahir dari kesadaran bersama untuk tidak lagi membiarkan relasi yang menyakiti terus terjadi.

Karya: Nair
Editor: Byline

LIBUR BERALIH AKTIF, SPORT CENTER DAN EMBUNG UIN RIL BISA JADI PILIHAN PRODUKTIF

[ Artikel ] 

Sumber: Lampungpro.co


Bagi sebagian mahasiswa, libur semester merupakan waktu yang paling dinanti setelah melewati padatnya jadwal perkuliahan, tugas, dan ujian. Libur dianggap sebagai kesempatan untuk beristirahat dari hiruk-pikuk dunia kampus. Namun, jika tidak dimanfaatkan dengan baik, waktu liburan justru dapat membuat mahasiswa terjebak dalam pola hidup pasif, seperti terlalu lama bermain handphone dan rebahan tanpa melakukan aktivitas berarti. Padahal, libur merupakan momen yang tepat untuk tetap produktif, salah satunya melalui olahraga.

Aktivitas olahraga menjadi faktor penting dalam menunjang produktivitas, baik dari segi kesehatan fisik maupun kesiapan mental. Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) sebagai institusi pendidikan yang mengusung konsep green campus memiliki berbagai fasilitas olahraga untuk mendukung gaya hidup sehat. Mulai dari Sport Center hingga embung kampus yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa maupun masyarakat umum untuk berolahraga secara rutin dan produktif.

Berdasarkan laman resmi dari radenintan.ac.id, Sport Center UIN RIL merupakan gedung olahraga terpadu yang menyediakan berbagai fasilitas, seperti lapangan futsal indoor dan outdoor, lapangan basket, sepak bola, voli, bulu tangkis, wall climbing, kolam renang, serta fitness center. Selain itu, Sport Center juga dilengkapi ruang ganti, toilet, mushala, area parkir, serta kantin atau food court yang akan menambah kenyamanan pengunjung.

Sport Center UIN RIL sendiri buka setiap hari, dengan jam operasional yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB. Namun, pengecualian untuk area kolam renang yang beroperasi dari jam 07.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. Hal ini memungkinkan mahasiswa maupun masyarakat umum berolahraga sesuai waktu yang diinginkan, baik pagi hingga malam hari. 

Mengutip dari akun TikTok @lampunggeh, terdapat biaya penggunaan dengan tarif berbeda sesuai jenis olahraga. Di antaranya, sewa lapangan futsal indoor Rp 50.000 per jam dan Rp 250.000 untuk event, futsal outdoor Rp 30.000 per jam dan Rp 150.000 untuk event, lapangan bulu tangkis Rp 25.000 per jam dan Rp 75.000 untuk event, serta kolam renang dengan tarif Rp 15.000.

Selain Sport Center, embung UIN RIL menjadi alternatif untuk melakukan olahraga ringan, seperti jogging, jalan santai, dan relaksasi. Area ini juga sering dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul, melepas penat, atau sekadar duduk bersama teman sambil berdiskusi. Suasana sejuk dengan pemandangan air dan pepohonan rindang membuat aktivitas olahraga terasa lebih menyenangkan.

Dilansir dari kabarsiger.com, embung UIN RIL buka setiap hari dengan batas maksimal beraktivitas sampai dengan jam 17.00 WIB. Waktu operasional tersebut memberikan kesempatan luas bagi civitas akademika, mahasiswa, dan masyarakat umum untuk beraktivitas sesuai dengan waktu yang diinginkan.

Sementara itu, mengutip dari gobyos.id, olahraga saat libur memberikan banyak dampak positif baik jasmani maupun rohani, seperti menjaga kebugaran tubuh, mengurangi stres, menjaga pola hidup sehat, serta meningkatkan kualitas liburan. Beberapa tips agar olahraga saat libur lebih bermanfaat antara lain dengan menentukan jadwal olahraga, misalnya pagi jogging di embung UIN RIL dan sore bermain bulu tangkis di Sport Center, lalu berolahraga bersama teman atau keluarga, serta tetap memperhatikan waktu istirahat dan asupan air putih.

Libur semester bukan sekadar waktu untuk beristirahat, tetapi juga peluang untuk tetap produktif. Dengan memanfaatkan Sport Center dan embung kampus UIN RIL, mahasiswa dapat mengisi liburan dengan aktivitas olahraga yang menyehatkan sekaligus menyenangkan. Tetap bergerak, menjaga kebugaran, dan menata pola hidup sehat selama libur akan memberi dampak positif ketika kembali ke dunia perkuliahan. Di UIN RIL, libur bukan berarti berhenti, tetapi menjadi waktu terbaik untuk tumbuh lebih sehat, aktif, dan produktif.

Karya: Aktual
Editor: Byline

LESTARIKAN BUMI, AKSI NYATA UIN RIL DALAM GERAKAN PENANAMAN SEJUTA POHON

[ Artikel]

Sumber: radenintan.ac.id


Menanam pohon merupakan langkah sederhana namun bermakna besar dalam upaya merawat bumi. Kerusakan lingkungan yang kian meningkat akibat eksploitasi alam yang berlebihan menjadikan pohon sebagai penyangga kehidupan dengan peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Aksi menanam pohon tidak hanya mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab manusia untuk memastikan bumi tetap lestari dan layak huni bagi generasi mendatang.

Setiap tanggal 10 Januari diperingati sebagai Hari Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon. Momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat, organisasi, hingga civitas akademika, untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya penghijauan sebagai bagian dari upaya merawat bumi sebagai warisan masa depan.

Dilansir dari news.detik.com, Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon pertama kali digagas oleh Presiden Soeharto pada 10 Januari 1993. Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penghijauan, mengurangi dampak perubahan iklim, serta melindungi keanekaragaman hayati. Selain itu, program ini diharapkan mampu menjadi salah satu solusi dalam mengatasi berbagai permasalahan lingkungan global, seperti pemanasan global dan degradasi lahan.

Komitmen terhadap pelestarian lingkungan juga terus ditunjukkan oleh Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL). Mengutip dari Lampungpro.co, UIN RIL secara konsisten mengembangkan konsep kampus hijau dan berkelanjutan. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diraihnya penghargaan Universitas Indonesia (UI) GreenMetric World University Rankings Tahun 2025. Pencapaian ini menjadi motivasi bagi UIN RIL untuk terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan pelestarian lingkungan, khususnya melalui gerakan penanaman pohon.

Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, berdasarkan laman resmi radenintan.ac.id, pada Dies Natalis ke-57 UIN RIL mengadakan kegiatan penanaman pohon bersama Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Lampung. Selain itu, pada 22 April 2025, UIN RIL turut menyukseskan Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Matoa yang digagas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap program ekoteologi sekaligus wujud nyata komitmen kampus dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Tidak hanya melalui kegiatan seremonial, kontribusi nyata UIN RIL juga diwujudkan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terintegrasi 2025. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa UIN RIL melakukan penanaman pohon serta pembuatan Lubang Resapan Biopori (LRB) sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan. Program KKN ini memiliki ruang lingkup yang luas, meliputi isu lingkungan, sosial, ekonomi, hukum, dan tata kelola, sehingga diharapkan mampu memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Berdasarkan lampung.nu.or.id, pada 10 Agustus 2025, kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) KKN Terintegrasi UIN RIL yang bertepatan dengan peringatan Hari Konservasi Alam Nasional turut dihadiri oleh Eva Dwiana selaku Wali Kota Bandar Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana mengapresiasi penanaman bibit pohon serta secara simbolis menyerahkan bibit pohon dan mendukung pembuatan LRB.

Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.

Peran aktif Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UIN RIL juga terlihat melalui berbagai aksi lingkungan. Salah satunya adalah UKM Kelompok Studi Ekologi (KSE) UIN RIL yang turut merealisasikan aksi penanaman pohon. Mengutip dari Faktualnews.com pada 11 November 2025, UKM KSE melaksanakan aksi penanaman mangrove sebanyak 1.000 batang bibit mangrove di kawasan Ekowisata Mangrove Cuku Nyinyi, Sidodadi, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Aksi ini bertujuan untuk menjaga ekosistem pesisir sekaligus mencegah abrasi pantai.

Melalui komitmen membangun kampus hijau serta keterlibatan aktif seluruh elemen kampus, UIN RIL menunjukkan bahwa merawat bumi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari nilai keilmuan dan keagamaan. Dengan adanya gerakan penanaman sejuta pohon dan berbagai aksi lingkungan lainnya, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi mahasiswa dan masyarakat untuk terus menanam, merawat, serta melestarikan bumi demi masa depan yang lestari bagi generasi mendatang.

Karya: Lead
Editor: Byline

JEDA DI ANTARA LIMA WAKTU

[ Cerpen ] 


Sumber: Pinterest

Sore itu waktu terasa lebih lambat dari biasanya. Matahari condong ke barat, menyisakan cahaya keemasan di antara pepohonan. Spanduk pengajian memperingati Isra Mi’raj tergantung di depan masjid kampus. Ujung bawahnya bergoyang ke sana kemari mengikuti arah angin, seperti pengingat yang lewat di tengah padatnya jadwal kuliah dan tumpukan tugas. Aku berdiri sejenak di bawah spanduk itu. Di tanganku, ponsel terus bergetar menandakan adanya pesan grup, pengingat tenggat tugas, dan pesan pribadi yang belum sempat kubalas.

Aku masuk ke masjid bersama Ira dan Mira. Ira tampak lebih pendiam sejak skripsinya kembali ditolak. Wajah Mira juga terlihat lelah, setelah berbulan-bulan mengikuti rapat organisasi yang urusannya tak kunjung selesai. Aku sendiri datang dengan kepala yang tak kalah berat, memikirkan masa depan dan rasa tertinggal yang sulit dijelaskan.

Hari itu, masjid tampak cukup ramai didatangi oleh mahasiswa dengan berbagai alasan. Sebagian ingin mendengarkan kajian, sedangkan yang lainnya sekadar mencari tempat tenang untuk sejenak beristirahat dari riuh dunia luar. Kajian dimulai dengan sederhana, Ustaz di depan tidak langsung berbicara tentang langit dan keajaibannya. Ia membuka kajian dengan suara tenang.

“Isra Mi’raj terjadi pada satu fase penting dalam hidup Nabi Muhammad SAW. Setelah kehilangan orang-orang tercinta, dan menghadapi penolakan dakwah, dunia Rasulullah terasa menyempit. Dari titik paling berat itulah, Allah mengajak Nabi Muhammad SAW menempuh perjalanan, bukan untuk melarikan diri, melainkan untuk menguatkannya,” ujarnya.

Aku merasakan kalimat itu seperti jembatan, menghubungkan kisah jauh di masa lalu dengan kegelisahan hari ini. “Isra adalah perjalanan horizontal Rasulullah dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa. Seperti hidup kalian di kampus, berpindah dari kelas ke kelas, target ke target. Namun Mi’raj adalah perjalanan vertikal, dari Masjidil Aqsa, Rasulullah bersama Malaikat Jibril naik menggunakan tangga dari cahaya, melewati tujuh lapisan langit. Proses naik ini bukan untuk pamer, melainkan untuk semakin dekat kepada Allah SWT dan menata ulang hati sebelum kembali ke bawah,” lanjut ustaz.

Beberapa mahasiswa mulai menegakkan punggung dan semakin fokus mendengarkan. “Dan di puncak perjalanan itu,” suara ustaz sedikit menguat, "yang diwajibkan bukan prestasi, bukan kekuasaan, bukan pula pengakuan, melainkan salat. Allah memerintahkan salat lima puluh waktu dalam sehari semalam. Namun, Rasulullah merasa itu terlalu berat bagi umatnya, sehingga beliau memohon keringanan. Setelah beberapa kali memohon keringanan, akhirnya Allah SWT menetapkan salat menjadi lima waktu.”

“Oleh karena itu, salat adalah penghubung antara Tuhan dan hamba-Nya. Salat menjaga agar manusia yang sibuk di dunia tetap memiliki jeda dan jalan pulang. Sebab manusia hari ini bukan kekurangan aktivitas, melainkan kekurangan jeda,” jelasnya. 

Mira menoleh ke arahku.
“Seolah sedang membahas hidup kita sekarang,” bisiknya. Aku mengangguk pelan. “Salat adalah Isra Mi’raj yang Allah hadiahkan setiap hari, kalian tidak perlu menunggu langit terbuka. Cukup berhenti, tunduk, dan jujur pada diri sendiri,” lanjut ustaz.

Dengan nada yang lebih santai, Ia menambahkan, “Kalau hari ini hidup terasa berat, cobalah salat dan jujur kepada Allah. Mungkin bukan usahanya yang kurang, melainkan karena pendekatan kepada Allah SWT yang kurang. Salat bukan beban tambahan, melainkan di sanalah tempat menurunkan beban.”

Kalimat itu terasa seperti menutup satu bab. Tepat ketika suara ustaz mereda, azan Magrib berkumandang. Nadanya memanjang, memenuhi ruang masjid dan mengalirkan keheningan yang menenangkan. Ceramah berakhir tanpa kata pamungkas. Azan itu sendiri yang menjadi penutupnya.

Kami berdiri perlahan. Dari mendengar, kini bersiap mengalami. Dari bangku kajian, berpindah ke saf salat. Pergantian itu terasa alami, seolah sore memang diciptakan untuk berakhir dengan tunduk. Dalam rukuk, tubuhku akhirnya berhenti dari berlari. Dalam sujud, aku sadar bahwa selama ini aku terlalu sibuk mengejar tangga dunia, hingga lupa ada tangga lain yang lebih sunyi, tetapi jauh lebih menenangkan.

Selesai salat, Ira menarik napas panjang. “Rasanya beda, kayak habis ditenangkan,” katanya lirih.
Mira tersenyum kecil.
“Mungkin karena kita nggak cuma dengar, tapi langsung pulang ke tempat seharusnya,” ucapnya.

Kami melangkah keluar masjid. Matahari telah hilang, langit jingga perlahan berubah menjadi biru gelap. Spanduk Isra Mi’raj masih bergoyang pelan. Kampus akan kembali sibuk esok hari, dengan tenggat tugas yang tetap menunggu.

Namun sore itu, aku membawa pulang satu pembelajaran sederhana, Isra Mi’raj bukan hanya kisah Nabi Muhammad SAW yang naik ke langit ketujuh. Melainkan tentang keberanian untuk berhenti sejenak, menunaikan salat, lalu kembali melanjutkan perjalanan dengan arah yang lebih murni.

Karya: Cote
Editor: Byline

KUHAP BARU RESMI BERLAKU, KESIAPAN SDM PENEGAK HUKUM JADI SOROTAN

[ Artikel ] 

Sumber: dnews.co.id


Transformasi besar dalam hukum acara pidana menjadi sorotan publik sejak disahkannya Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (UU KUHAP) pada 18 November 2025, yang mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Berdasarkan laman resmi dari ntb.kemenkum.go.id, pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Kehadiran KUHAP baru ini, sekaligus menandai berakhirnya masa berlaku KUHAP lama yang telah digunakan sejak tahun 1981, sehingga pembaruan ini dipandang sebagai langkah historis dalam pembenahan sistem peradilan pidana di Indonesia.

Pembaruan KUHAP ini dilandasi oleh perkembangan zaman yang mencakup kebutuhan sosial, kemajuan teknologi, serta dinamika sistem hukum modern. KUHAP lama yang disusun pada tahun 1981 dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi masyarakat dan tantangan penegakan hukum saat ini. 

Dilansir dari kompas.com, pembaruan KUHAP juga dimaksudkan untuk menjawab kelemahan KUHAP lama yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, pembaruan ini diperlukan untuk menyelaraskan sistem hukum acara pidana dengan keberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagai hukum pidana materiel. Jika KUHAP tidak segera direvisi dan diselaraskan sebelum berlakunya KUHP baru secara penuh pada tahun 2025, sistem peradilan pidana di Indonesia berisiko mengalami kekacauan hukum serta ketidakpastian dalam praktiknya.

Namun, pada saat yang sama pembaruan ini juga menghadirkan tantangan baru, salah satunya bagi Sumber Daya Manusia (SDM) penegak hukum. Mengutip dari pusiknas.polri.go.id, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan sosialisasi KUHP dan KUHAP baru menekankan pentingnya kesiapan SDM dalam menghadapi perubahan regulasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa regulasi yang berskala besar harus diikuti dengan pemahaman yang mendalam serta peningkatan kompetensi profesional seluruh aparat penegak hukum agar penerapan di lapangan dapat berjalan optimal, akuntabel, dan tetap sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.

Salah satu ketentuan penting dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP adalah kewajiban perekaman pemeriksaan terhadap tersangka menggunakan perangkat audio-visual (kamera pengawas/CCTV). Ketentuan ini tentu menuntut profesionalitas aparat penegak hukum dalam memahami aspek teknis dan yuridis terkait pengelolaan bukti elektronik. Tanpa kompetensi yang memadai, pembaruan hukum ini berisiko tidak dapat diimplementasikan secara efektif dalam praktik peradilan pidana. 

Selain itu, pengaturan mengenai keadilan restoratif dalam Pasal 79 sampai dengan Pasal 88 KUHAP baru juga menuntut kesiapan SDM penegak hukum secara serius. Mekanisme penyelesaian perkara melalui dialog, restitusi, dan kesepakatan damai pada perkara tertentu hanya dapat berjalan efektif apabila polisi, jaksa, dan hakim memiliki kompetensi, integritas, empati, serta kemampuan komunikasi yang baik.

Dengan adanya pengaturan baru mengenai bukti elektronik, kewajiban perekaman pemeriksaan, keadilan restoratif, mekanisme pengakuan bersalah, penguatan fungsi praperadilan, serta digitalisasi sistem peradilan, KUHAP baru menuntut peningkatan kualitas SDM penegak hukum secara menyeluruh. Aparat penegak hukum tidak lagi cukup hanya memahami teks undang-undang, melainkan juga harus menguasai aspek teknologi informasi, etika profesi, serta prinsip-prinsip hak asasi manusia. Oleh karena itu, keberhasilan implementasi KUHAP baru pada akhirnya sangat bergantung pada kesiapan dan profesionalitas SDM di seluruh sektor penegak hukum.

Karya: Pretail
Editor: Byline