Kamis, 01 Mei 2025

AKSI MAY DAY, DESAK PEMERINTAH WUJUDKAN UPAH LAYAK DAN CABUT UU CIPTA KERJA

[ Berita ]


Sumber: Naila

Raden Intan – Seruan Aksi May Day, Buruh di Lampung desak pemerintah wujudkan upah layak dan cabut Undang-Undang (UU) cipta kerja di Hari Buruh Nasional. (Kamis, 01/05/25).

Sejumlah kurang lebih 500 massa aksi dari berbagai lembaga serta organisasi menyuarakan suara mereka melalui aksi May Day 2025. Aksi ini berlangsung di Tugu Adi Pura, Bandar Lampung sejak pukul 10.30 WIB s.d selesai.

Dengan menyuarakan pernyataan sikap pada May Day, massa aksi membawa beberapa tuntutan di antaranya: 

1. Wujudkan upah layak Nasional.

2. Hapuskan sistem kerja kontrak dan outshourcing.

3. Cabut UU Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

4. Tolak Pemutusan Hubungan Kerja sepihak.

5. Tolak UU Cipta Kerja.

6. Wujudkan perlindungan sosial transformatif.

7. Wujudkan penataan ulang agraria sejati.

Selain itu, Basirudin selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) dari Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) menyatakan bahwa pemerintah harus membuat regulasi sebagai pelindung para kelas menengah.

“Sebenernya sederhana saja, pemerintah harus membuat regulasi atau peraturan untuk menjadi pelindung untuk kelas menengah seperti membuat survei untuk kebutuhan layak. Karena mengupayakan upah layak nasional itu termasuk menyeimbangkan dari segala kebutuhan dan itu yang menjadi poinnya,” jelasnya.

Selanjutnya, Alwi selaku Federasi Serikat Buruh Makanan Minimuman (FSBMM) Regional Barat menyampaikan harapannya terhadap pemerintah.

“Saya harap pemerintah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja karena banyak pengangguran produktif dan pabrik yang ditutup," ucapnya 

Reporter: Aulia & Naila

Editor: Indepth

Tidak ada komentar:

Posting Komentar