Kamis, 31 Juli 2025

AKSI KAMISAN LAMPUNG LAKUKAN TOLAK PENGESAHAN RKUHAP

[ Berita ]

Sumber: Ratu

Raden Intan — Aksi Kamisan Lampung lakukan penolakan terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) di Tugu Adipura Bandar Lampung. (Kamis, 31/07/25)

Aksi ini berlangsung sejak pukul 15.30 s.d selesai, dan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap isu yang sedang gencar dilakukan oleh pemerintah yaitu memberi kewenangan-kewenangan berlebihan kepada sebuah institusi.

Turut diikuti oleh Refi Meidiantama, S.H., M.H., selaku akademisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (UNILA), serta 27 mahasiswa dari berbagai Universitas di Bandar Lampung.

Dalam aksi kamisan kali ini, mencakup beberapa kegiatan, yaitu mimbar bebas, kuliah jalanan oleh Akademisi FH UNILA, lapak baca gratis oleh Forum Literatur, dan special music performance oleh Sync Basing.

Refi Meidiantama, S.H., M.H., menyatakan bahwa aksi ini bukan sekedar penolakan tapi juga sebagai upaya meminta perbaikan terhadap RKUHAP.

"Aksi ini sebenernya tidak hanya sebagai penolakan tapi juga dapat dikatakan sebagai upaya meminta perbaikan. Karena, RKUHAP yang ada saat ini, tidak melindungi hak-hak korban, melainkan malah sebaliknya," ucapnya.

Selanjutnya Romzy Mahri selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan harapan dengan adanya aksi ini.

"Semoga seluruh masyarakat lampung dapat bersama-sama bersuara terhadap isu ini. Entah itu dari sosial media ataupun turun langsung ke lapangan, karena itu yang kita butuhkan saat ini," ujarnya.

Reporter: Ana & Ratu
Editor: Tala

Tidak ada komentar:

Posting Komentar