Sabtu, 31 Mei 2025

IKMAPAL SERUKAN 6 TUNTUTAN KEADILAN ATAS PELANGGARAN HAM DI PAPUA

 [ Berita ]


Sumber: Anna


Raden Intan — Ikatan Mahasiswa Papua Lampung (IKMAPAL) serukan 6 tuntutan keadilan atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua yang berlangsung di Tugu Adipura Bandar Lampung. (Sabtu, 31/06/25)

Aksi yang bertajuk "Catatan gelap HAM di Papua" ini dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan diikuti kurang lebih 30 massa aksi yang tergabung dalam IKMAPAL, mahasiswa dari berbagai universitas seperti Universitas Lampung (UNILA), Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Universitas Malahayati, dan Aliansi Pers Mahasiswa se-Lampung (APML).

Dengan menyuarakan pernyataan sikap, masa aksi membawa beberapa tuntutan di antaranya:

1. Usut tuntas dan adili pelaku pelanggaran HAM, anggota Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (POLRI) yang terlibat.

2. Beri keadilan dan pemulihan kepada para korban dan keluarga korban.

3. Memberikan Akses penuh terhadap jurnalis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan pemantauan HAM Nasional maupun Internasional keseluruh tanah Papua. 

4. Wujudkan dialog damai yang sejati antara negara dan rakyat Papua, dengan melibatkan seluruh rakyat Papua. 

5. Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis, mahasiswa, dan rakyat Papua yang menyuarakan hak-haknya. 

6. Hentikan segala bentuk tindakan kekerasan dan operasi militer di Papua. 

Dasareus Margie selalu ketua IKMAPAL menyampaikan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.

"Aksi ini didasari oleh maraknya kasus pelanggaran HAM sejak Januari hingga Mei 2025. Dalam rentang waktu ini telah terjadi 30 kasus pelanggaran HAM yang ditutupi dan faktanya tidak diungkapkan di lapangan," jelasnya. 

Selanjutnya, Anderian Kamo selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi menyampaikan harapannya setelah dilangsungkannya aksi ini.

"Harapannya setelah terlaksananya aksi ini masyarakat jangan melihat isu dari sosial media tetapi memastikan dan peduli terhadap kondisi yang terjadi di Papua," ucapnya.


Reporter: Anna & Sakira

Editor: Indepth