![]() |
Sumber: mongadayco.id |
Senin, 09 Juni 2025
ANCAMAN PERTAMBANGAN MENGINTAI RAJA AMPAT
Sabtu, 07 Juni 2025
TELAH TERBIT E-KORAN EDISI MEI TAHUN 2025
Kamis, 05 Juni 2025
KALA IDUL ADHA TIBA
[ Puisi ]
![]() |
Sumber: Pinterest |
Gema takbir menggelora di seantero bumi
menyapa telinga dengan lembut,
menghadirkan kedamaian pada lubuk jiwa
bahkan mentari pagi pun tersenyum ceria
menyambut datangnya hari raya Idul Adha
Diselimuti rasa haru dan bahagia,
ada yang berbondong-bondong menjemput ridho tuhannya di rumah sang pencipta
ada yang kembali pada sanak saudara,
dan ada yang masih menetap pada tanah rantaunya
Sejadah membentang dari masjid hingga jalanan
sorak-sorai pujian tak henti-hentinya dikumandangkan pada yang maha esa
beribu-ribu orang mengorbankan hasil keringatnya membeli hewan qurban
darah-darah suci hasil sembelih bercucuran simbol keikhlasan dan rasa syukur
sayatan demi sayatan mewarnai hari itu penuh makna
Satu harapan yang terlintas di benak, semoga kelak bisa bertemu pada idul adha yang akan datang,
dan menjumpai rumah sang pencipta yang menjadi tempat kita kembali...
Karya: Milya
Editor: Indepth
Selasa, 03 Juni 2025
BEM FEB ADAKAN AKSI 1000 LILIN DAN DOA BERSAMA MENJELANG 40 HARI ALM. PRATAMA
![]() |
Sumber: Laras |
OKNUM DOSEN DIANGGAP MERUGIKAN, MAHASISWA FEBI GELAR AKSI DEMONSTRASI
[ Berita ]
![]() |
Sumber: Dela Aksi Demontrasi mahasiswa FEBI |
Raden Intan — Oknum dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dianggap merugikan, mahasiswa FEBI gelar aksi demonstrasi tuntut ketegasan birokrasi fakultas. (Selasa, 03/06/25)
Aksi yang berlangsung di Lokal Dekanat FEBI pukul 10.00 WIB dengan diikuti oleh Senat Mahasiswa FEBI, Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA-F) FEBI, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Perbankan Syariah (PS), Akuntansi Syariah (AKS), Manajemen Bisnis Syariah (MBS), Ekonomi Syariah (ES), serta 50 aksi massa.
Aksi ini merupakan tindak lanjutan dari audiensi yang dilakukan pada 27 Februari 2025 silam. Aksi juga direspon dengan baik oleh Pimpinan FEBI, yang terdiri dari Dr. Madnasir, M.S.I., selaku Wakil Dekan (Wadek) II Bidang Akademik & Kelembagaan FEBI, Dr. Hanif, M.M., selaku Wadek Bidang Administrasi Umum, Perencanaan & Keuangan FEBI, Dr. H. Wahyu Iryana, M.Ag., selaku Wadek III Bidang Kemahasiswaan & Kerjasama FEBI.
Turut hadir juga Zulaini Chaniago, S.E., M.E.I., Akt., selaku Kepala Bagian TU (Kabbag) FEBI, Dr. Erika Anggraini, M.E.Sy., selalu Ketua Jurusan (Kajur) ES, A. Zuliansyah, S.Si., M.M., selaku Kajur AKS, Ahmad Hazas Syarif, M.E.I selaku Sekretaris Jurusan (Sekjur) AKS, dan Any Eliza, S.E, M.Ak., selaku Kajur PS.
Aksi ini dilatarbelakangi dengan keresahan Mahasiswa terhadap oknum dosen yang dianggap melanggar Undang–Undang (UU), dan kode etik dosen. UU yang dilanggar ialah UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 22 tahun 2001 tentang pungutan liar (pungli) yang merupakan tindakan melawan hukum dan kejahatan luar biasa yang harus diberantas.
Dengan membawa tuntutan yang menjadi keresahan Mahasiswa FEBI. Di antaranya:
1. Meminta ketegasan dan transparansi atas kebijakan birokrasi FEBI agar mencopot jabatan oknum yang bersangkutan sebagai Sekretaris Prodi dan segera ditindaklanjut.
2. Meningkatkan Efektifitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atas kinerja dosen yang kurang baik.
3. Oknum Dosen: Memusnahkan pihak dosen yang melakukan pungutan liar dan jual beli nilai terhadap mahasiswa yang berdampak merugikan mahasiswa, mengutuk tindakan diskriminasi oknum dosen kepada mahasiswa FEBI, menuntut oknum dosen dan bertanggung jawab atas kerugian mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Madnasir, M.S.I., sangat menyayangkan adanya tindakan pungli yang mencederai nama baik FEBI.
"Kami sebagai pimpinan juga tidak rela, sudah memperjuangkan akreditasi unggul untuk FEBI, kemudian dicederai oleh perilaku oknum yang mementingkan diri sendiri," ucapnya.
![]() |
Pernyataan tindak lanjutan pimpinan FEBI |
Aldo Winandar selaku Koordinator Lapangan (Korlap) mengharapkan oknum-oknum agar dapat ditindaklanjuti.
"Harapannya para dosen ataupun oknum-oknum yang melakukan kegiatan merugikan mahasiswa dapat ditinjak lanjuti supaya memberikan efek jera," harapnya.
Hal ini direspon oleh pimpinan FEBI yang memberikan surat pernyataan bersama terkait pemberhentian tugas oknum dosen terlibat, serta pengembalian dana kepada mahasiswa yang dirugikan.
Reporter: Dela & Zaaza
Editor: Indpeth
DEKAN FEB UNILA NYATAKAN AKAN HAPUS UKM MAHEPEL DALAM AKSI TOLAK PELANGGARAN HAM
[ Berita ]
![]() |
Sumber: Novel |
Raden Intan — Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) nyatakan akan hapus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (MAHEPEL) dalam aksi tolak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). (Selasa, 03/06/25)
Aksi ini dilangsungkan untuk mengawal kasus pelanggaran HAM dan pembungkaman terhadap suara mahasiswa di Universitas Lampung (UNILA) terkait adanya kekerasan terhadap Pratama Wijaya Kusuma selaku mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNILA.
Aksi ini dimulai sejak pukul 14.15 Waktu Indonesia Barat (WIB), dimulai dari Gedung FEB UNILA hingga Gedung Rektorat UNILA, dan diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai Fakultas hingga berbagai Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di UNILA.
Prof. Dr. Nairobi, SE, M.Si., selalu Dekan FEB UNILA menanggapi aksi tersebut. Beliau menyampaikan bahwa akan menghapus UKM MAHEPEL.
"Saya akan hapuskan UKM MAHEPEL. Namun tentunya kami butuh koordinasi lebih lanjut karena saya bukan pemilik FEB ini, kami tetap memiliki pimpinan," Ujarnya.
Faturahman Alam selaku Menteri Koordinator Pergerakan menyampaikan harapan terkait dilaksanakannya aksi ini.
"Harapan saya tidak terjadi lagi kekerasan di lingkungan universitas baik di nasional maupun di lingkup UNILA, juga tidak adanya kekerasan di organisasi lain," ucapnya.
Repoter: Resti
Editor: Indepth