Senin, 09 Juni 2025

ANCAMAN PERTAMBANGAN MENGINTAI RAJA AMPAT

[ Artikel ]


Sumber: mongadayco.id

Raja Ampat, sebuah gugusan kepulauan yang terletak di Provinsi Papua Barat Daya, Indonesia, dikenal sebagai “surga bawah laut dunia”. Dikutip dari en.wikipedia.co.id wilayah ini menyimpan sekitar 75% spesies karang dunia dan lebih dari 1.400 spesies ikan, menjadikannya salah satu kawasan dengan biodiversitas laut tertinggi di planet ini. 

Namun, keindahan Raja Ampat kini terancam serius oleh ekspansi industri tambang nikel, terutama di wilayah-wilayah kecil seperti Pulau Gag dan Pulau Kawe. Meskipun selama ini dikenal sebagai destinasi wisata ekowisata kelas dunia, kawasan ini sekarang berubah menjadi medan pertarungan antara pelestarian lingkungan, kepentingan industri, dan hak masyarakat adat.

Ancaman utama datang dari pertambangan nikel berskala besar yang diduga merambah kawasan konservasi laut dan hutan tropis. Nikel adalah logam penting dalam pembuatan baterai kendaraan listrik Electric Vehicle (EV), dan karena permintaan global melonjak, eksplorasi dan eksploitasi tambang pun meningkat tajam. Dikutip dari AP News, dalam lima tahun terakhir, wilayah tambang di Raja Ampat meningkat tiga kali lipat, menyebabkan:
1. Deforestasi hutan primer,
2. ⁠Pencemaran aliran air bersih,
3. ⁠Sedimentasi di laut yang merusak terumbu karang.

Sedimentasi dari pembukaan lahan tambang mengaburkan perairan, mematikan karang karena hilangnya cahaya matahari, dan menghancurkan habitat biota laut. Ini sangat mempengaruhi ekosistem serta mata pencaharian masyarakat lokal, terutama nelayan dan pelaku wisata.

Dilansir dari tirto.id tujuan utama penambangan nikel di Raja Ampat adalah untuk memenuhi kebutuhan bahan baku baterai kendaraan listrik. Indonesia saat ini merupakan salah satu negara penghasil nikel terbesar di dunia dan memiliki ambisi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri EV global. Oleh karena itu, eksploitasi nikel di wilayah-wilayah terpencil seperti Raja Ampat dianggap sebagai bagian dari strategi nasional.

Menurut Sorongraya.iNews.id, Suku Kawei mengklaim bahwa mereka tidak pernah memberikan persetujuan resmi terhadap eksplorasi tambang. Mereka juga menuntut pembayaran hak ulayat sebesar Rp 550 miliar dari hasil operasi tambang PT Gag Nikel sejak 2018 hingga 2023. Konflik pun memuncak di Kampung Manyaifun, di mana terjadi bentrok antarwarga yang pro dan kontra terhadap tambang. Pemerintah daerah dinilai lamban dalam merespons, sehingga polarisasi dan ketegangan sosial meningkat.

Pada Maret 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pulau-pulau kecil seperti di Raja Ampat harus dilindungi dari aktivitas industri berisiko tinggi, termasuk tambang.
Namun hingga pertengahan 2025, aktivitas tambang masih berlangsung, memicu kecaman dari berbagai kalangan pemerhati lingkungan dan masyarakat sipil. Jika tidak segera ditindaklanjuti, Indonesia bisa kehilangan salah satu aset paling berharga di planet ini Raja Ampat, surga yang hanya satu-satunya di dunia.

Karya: Fazila 
Editor: Indepth

Sabtu, 07 Juni 2025

TELAH TERBIT E-KORAN EDISI MEI TAHUN 2025

[ E-Koran ]




Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam Pers Mahasiswa! ✊🏻

Dalam perkembangan teknologi yang semakin canggih, membuat koran dapat diakses dimana saja dan kapan saja melalui internet. Maka dengan itu, UKM PersMa Raden Intan dengan bangga kembali menerbitkan "𝗘-𝗞𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗘𝗱𝗶𝘀𝗶 𝗩" tahun 2025.

Baca E-Koran selengkapnya:

Kamis, 05 Juni 2025

KALA IDUL ADHA TIBA

[ Puisi ]


Sumber: Pinterest


Gema takbir menggelora di seantero bumi

menyapa telinga dengan lembut,

menghadirkan kedamaian pada lubuk jiwa  

bahkan mentari pagi pun tersenyum ceria 

menyambut datangnya hari raya Idul Adha


Diselimuti rasa haru dan bahagia,

ada yang berbondong-bondong menjemput ridho tuhannya di rumah sang pencipta

ada yang kembali pada sanak saudara,

dan ada yang masih menetap pada tanah rantaunya


Sejadah membentang dari masjid hingga jalanan

sorak-sorai pujian tak henti-hentinya dikumandangkan pada yang maha esa

beribu-ribu orang mengorbankan hasil keringatnya membeli hewan qurban 

darah-darah suci hasil sembelih bercucuran simbol keikhlasan dan rasa syukur

sayatan demi sayatan mewarnai hari itu penuh makna


Satu harapan yang terlintas di benak, semoga kelak bisa bertemu pada idul adha yang akan datang,

dan menjumpai rumah sang pencipta yang menjadi tempat kita kembali...


Karya: Milya

Editor: Indepth

Selasa, 03 Juni 2025

BEM FEB ADAKAN AKSI 1000 LILIN DAN DOA BERSAMA MENJELANG 40 HARI ALM. PRATAMA

[ Berita ]


Sumber: Laras

Raden Intan — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) adakan aksi 1000 lilin dan doa bersama menjelang 40 Hari Almarhum (Alm) Pratama Wijaya Kusuma. (Rabu, 04/06/25).

Aksi ini berlangsung di lokal bundaran Unila pada (03/06) pukul 19.30 WIB s.d selesai, dan diikuti oleh teman-teman Sekolah Menengah kejuruan (SMK) almarhum, seluruh mahasiswa dari semua fakultas Unila, juga partisipasi masyarakat umum dari berbagai organisasi dan universitas.

Acara tersebut meliputi kegiatan menyalakan 1000 lilin diiringi alunan biola, pembacaan puisi, dekorasi khusus, dan ditutup dengan doa bersama serta tabur bunga. Hal ini menunjukkan kesolidaritasan terhadap Alm. Pratama Wijaya Kusuma.

Muhammad Zidan Al zakri kordinator aksi dari aliansi mahasiswa, mengajak kepada seluruh mahasiswa agar tidak terjadi hal serupa.

"Kami mengajak seluruh mahasiswa dan organisasi kampus untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik," ucapnya. 

Kholis Rahmat Habibie selaku mahasiswa UNILA yang juga ikut serta dalam aksi Seribu Lilin menyampaikan bahwa seribu lilin ini menjadi simbol akan selalu dikenangnya kisah Pratama. 

"Seribu lilin yang dinyalakan malam ini menjadi simbol bahwa kisah bersama Pratama akan selalu dikenang, sekaligus menjadi bukti kepedulian dan kemanusiaan kita terhadap sesama," ujarnya.

Reporter: Maryama & Laras 
Editor: Indepeth

OKNUM DOSEN DIANGGAP MERUGIKAN, MAHASISWA FEBI GELAR AKSI DEMONSTRASI

[ Berita ]

Sumber: Dela
Aksi Demontrasi mahasiswa FEBI


Raden Intan — Oknum dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dianggap merugikan, mahasiswa FEBI gelar aksi demonstrasi tuntut ketegasan birokrasi fakultas. (Selasa, 03/06/25)

Aksi yang berlangsung di Lokal Dekanat FEBI pukul 10.00 WIB dengan diikuti oleh Senat Mahasiswa FEBI, Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA-F) FEBI, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Perbankan Syariah (PS), Akuntansi Syariah (AKS), Manajemen Bisnis Syariah (MBS), Ekonomi Syariah (ES), serta 50 aksi massa.

Aksi ini merupakan tindak lanjutan dari audiensi yang dilakukan pada 27 Februari 2025 silam. Aksi juga direspon dengan baik oleh Pimpinan FEBI, yang terdiri dari Dr. Madnasir, M.S.I., selaku Wakil Dekan (Wadek) II Bidang Akademik & Kelembagaan FEBI, Dr. Hanif, M.M., selaku Wadek Bidang Administrasi Umum, Perencanaan & Keuangan FEBI, Dr. H. Wahyu Iryana, M.Ag., selaku Wadek III Bidang Kemahasiswaan & Kerjasama FEBI.

Turut hadir juga Zulaini Chaniago, S.E., M.E.I., Akt., selaku Kepala Bagian TU (Kabbag) FEBI, Dr. Erika Anggraini, M.E.Sy., selalu Ketua Jurusan (Kajur) ES, A. Zuliansyah, S.Si., M.M., selaku Kajur AKS, Ahmad Hazas Syarif, M.E.I selaku Sekretaris Jurusan (Sekjur) AKS, dan Any Eliza, S.E, M.Ak., selaku Kajur PS.

Aksi ini dilatarbelakangi dengan keresahan Mahasiswa terhadap oknum dosen yang dianggap melanggar Undang–Undang (UU), dan kode etik dosen. UU yang dilanggar ialah UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 22 tahun 2001 tentang pungutan liar (pungli) yang merupakan tindakan melawan hukum dan kejahatan luar biasa yang harus diberantas.

Dengan membawa tuntutan yang menjadi keresahan Mahasiswa FEBI. Di antaranya:

1. Meminta ketegasan dan transparansi atas kebijakan birokrasi FEBI agar mencopot jabatan oknum yang bersangkutan sebagai Sekretaris Prodi dan segera ditindaklanjut.

2. Meningkatkan Efektifitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atas kinerja dosen yang kurang baik.

3. Oknum Dosen: Memusnahkan pihak dosen yang melakukan pungutan liar dan jual beli nilai terhadap mahasiswa yang berdampak merugikan mahasiswa, mengutuk tindakan diskriminasi oknum dosen kepada mahasiswa FEBI, menuntut oknum dosen dan bertanggung jawab atas kerugian mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Madnasir, M.S.I., sangat menyayangkan adanya tindakan pungli yang mencederai nama baik FEBI.

"Kami sebagai pimpinan juga tidak rela, sudah memperjuangkan akreditasi unggul untuk FEBI, kemudian dicederai oleh perilaku oknum yang mementingkan diri sendiri," ucapnya.

Pernyataan tindak lanjutan pimpinan FEBI

Aldo Winandar selaku Koordinator Lapangan (Korlap) mengharapkan oknum-oknum agar dapat ditindaklanjuti.

"Harapannya para dosen ataupun oknum-oknum yang melakukan kegiatan merugikan mahasiswa dapat ditinjak lanjuti supaya memberikan efek jera," harapnya.

Hal ini direspon oleh pimpinan FEBI yang memberikan surat pernyataan bersama terkait pemberhentian tugas oknum dosen terlibat, serta pengembalian dana kepada mahasiswa yang dirugikan.


Reporter: Dela & Zaaza 

Editor: Indpeth

DEKAN FEB UNILA NYATAKAN AKAN HAPUS UKM MAHEPEL DALAM AKSI TOLAK PELANGGARAN HAM

[ Berita ]


Sumber: Novel

Raden Intan — Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) nyatakan akan hapus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (MAHEPEL) dalam aksi tolak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). (Selasa, 03/06/25)

Aksi ini dilangsungkan untuk mengawal kasus pelanggaran HAM dan pembungkaman terhadap suara mahasiswa di Universitas Lampung (UNILA) terkait adanya kekerasan terhadap Pratama Wijaya Kusuma selaku mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNILA. 

Aksi ini dimulai sejak pukul 14.15 Waktu Indonesia Barat (WIB), dimulai dari Gedung FEB UNILA hingga Gedung Rektorat UNILA, dan diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai Fakultas hingga berbagai Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di UNILA.

Prof. Dr. Nairobi, SE, M.Si., selalu Dekan FEB UNILA menanggapi aksi tersebut. Beliau menyampaikan bahwa akan menghapus UKM MAHEPEL. 

"Saya akan hapuskan UKM MAHEPEL. Namun tentunya kami butuh koordinasi lebih lanjut karena saya bukan pemilik FEB ini, kami tetap memiliki pimpinan," Ujarnya.

Faturahman Alam selaku Menteri Koordinator Pergerakan menyampaikan harapan terkait dilaksanakannya aksi ini. 

"Harapan saya tidak terjadi lagi kekerasan di lingkungan universitas baik di nasional maupun di lingkup UNILA, juga tidak adanya kekerasan di organisasi lain," ucapnya.

Repoter: Resti

Editor: Indepth

Sabtu, 31 Mei 2025

IKMAPAL SERUKAN 6 TUNTUTAN KEADILAN ATAS PELANGGARAN HAM DI PAPUA

 [ Berita ]


Sumber: Anna


Raden Intan — Ikatan Mahasiswa Papua Lampung (IKMAPAL) serukan 6 tuntutan keadilan atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua yang berlangsung di Tugu Adipura Bandar Lampung. (Sabtu, 31/06/25)

Aksi yang bertajuk "Catatan gelap HAM di Papua" ini dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan diikuti kurang lebih 30 massa aksi yang tergabung dalam IKMAPAL, mahasiswa dari berbagai universitas seperti Universitas Lampung (UNILA), Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Universitas Malahayati, dan Aliansi Pers Mahasiswa se-Lampung (APML).

Dengan menyuarakan pernyataan sikap, masa aksi membawa beberapa tuntutan di antaranya:

1. Usut tuntas dan adili pelaku pelanggaran HAM, anggota Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (POLRI) yang terlibat.

2. Beri keadilan dan pemulihan kepada para korban dan keluarga korban.

3. Memberikan Akses penuh terhadap jurnalis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan pemantauan HAM Nasional maupun Internasional keseluruh tanah Papua. 

4. Wujudkan dialog damai yang sejati antara negara dan rakyat Papua, dengan melibatkan seluruh rakyat Papua. 

5. Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis, mahasiswa, dan rakyat Papua yang menyuarakan hak-haknya. 

6. Hentikan segala bentuk tindakan kekerasan dan operasi militer di Papua. 

Dasareus Margie selalu ketua IKMAPAL menyampaikan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.

"Aksi ini didasari oleh maraknya kasus pelanggaran HAM sejak Januari hingga Mei 2025. Dalam rentang waktu ini telah terjadi 30 kasus pelanggaran HAM yang ditutupi dan faktanya tidak diungkapkan di lapangan," jelasnya. 

Selanjutnya, Anderian Kamo selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi menyampaikan harapannya setelah dilangsungkannya aksi ini.

"Harapannya setelah terlaksananya aksi ini masyarakat jangan melihat isu dari sosial media tetapi memastikan dan peduli terhadap kondisi yang terjadi di Papua," ucapnya.


Reporter: Anna & Sakira

Editor: Indepth