Selasa, 03 Juni 2025

DEKAN FEB UNILA NYATAKAN AKAN HAPUS UKM MAHEPEL DALAM AKSI TOLAK PELANGGARAN HAM

[ Berita ]


Sumber: Novel

Raden Intan — Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) nyatakan akan hapus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (MAHEPEL) dalam aksi tolak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). (Selasa, 03/06/25)

Aksi ini dilangsungkan untuk mengawal kasus pelanggaran HAM dan pembungkaman terhadap suara mahasiswa di Universitas Lampung (UNILA) terkait adanya kekerasan terhadap Pratama Wijaya Kusuma selaku mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNILA. 

Aksi ini dimulai sejak pukul 14.15 Waktu Indonesia Barat (WIB), dimulai dari Gedung FEB UNILA hingga Gedung Rektorat UNILA, dan diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai Fakultas hingga berbagai Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di UNILA.

Prof. Dr. Nairobi, SE, M.Si., selalu Dekan FEB UNILA menanggapi aksi tersebut. Beliau menyampaikan bahwa akan menghapus UKM MAHEPEL. 

"Saya akan hapuskan UKM MAHEPEL. Namun tentunya kami butuh koordinasi lebih lanjut karena saya bukan pemilik FEB ini, kami tetap memiliki pimpinan," Ujarnya.

Faturahman Alam selaku Menteri Koordinator Pergerakan menyampaikan harapan terkait dilaksanakannya aksi ini. 

"Harapan saya tidak terjadi lagi kekerasan di lingkungan universitas baik di nasional maupun di lingkup UNILA, juga tidak adanya kekerasan di organisasi lain," ucapnya.

Repoter: Resti

Editor: Indepth

Tidak ada komentar:

Posting Komentar