![]() |
Sumber: Ratu |
Kamis, 31 Juli 2025
AKSI KAMISAN LAMPUNG LAKUKAN TOLAK PENGESAHAN RKUHAP
Senin, 28 Juli 2025
TIGA KELOMPOK KKN UIN RIL TUNTASKAN PROGJA 100 BIOPORI DI HARI KE-12
![]() |
Sumber: Mahasiswa KKN |
![]() |
Dilaksanakan di Kelurahan Tanjung Senang. |
![]() |
Dilaksanakan di Kelurahan Kalibalau Kencana. |
![]() |
Dilaksanakan di Jl. P Antasari Kelurahan Kalibalau Kencana. |
Selasa, 22 Juli 2025
POTENSI KREATIVITAS DAN TANTANGAN KEAMANAN BAGI ANAK-ANAK DALAM PERMAINAN ROBLOX
![]() |
Sumber: Pinterest |
Sabtu, 19 Juli 2025
BEASISWA UNGGULAN TAHUN 2025, KESEMPATAN BARU BAGI MAHASISWA UIN RIL
![]() |
Sumber: pendis.kemenag.go.id |
Senin, 14 Juli 2025
235 KELOMPOK KKN TERINTEGRASI UIN RIL 2025 IKUTI PELEPASAN KKN
[ Berita ]
![]() |
Amanat Wali Kota Bandar Lampung Saat Upacara Pelepasan KKN UIN RIL Sumber: Humas UIN RIL |
Raden Intan — Sebanyak 235 kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terintegrasi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) ikuti pelepasan KKN di halaman gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. (Senin, 14/07/24)
Acara pelepasan ini dilaksanakan dengan upacara resmi yang diawali dengan apel pagi, menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama, amanat dari Hj. Eva Dwiana, M.Hes., selaku Wali Kota Bandar Lampung, dan diakhiri dengan doa bersama sebagai bentuk harapan kelancaran pelaksanaan KKN.
KKN tahun ini mengusung tema "Akselerasi Empat Pilar SDGs (Sosial, Ekonomi, Lingkungan, serta Hukum dan Tata Kelola) untuk Kesiapan Masyarakat Bandar Lampung Menuju Indonesia Emas" yang dilaksanakan di seluruh kota Bandar Lampung.
Selain Wali Kota Bandar Lampung, acara ini juga turut dihadiri oleh Prof. Wan Jamaluddin, M.Ag., Ph.D., selaku Rektor UIN RIL, Prof. Dr. Alamsyah, M.Ag., selaku Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik dan Kelembagaan, jajaran Dekan, Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja'far, S.Ag., M.H., selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), serta 5 orang perwakilan dari setiap kelompok KKN.
Pada amanat upacara pelepasan, Wali Kota menyampaikan harapan agar Pemkot dan UIN RIL dapat berkolaborasi dengan baik.
"Semoga Pemkot dan UIN RIL dapat berkolaborasi dengan baik, mudah-mudahan melalui adik-adik yang KKN ini permasalahan-permasalahan yang ada di kelurahan bisa terselesaikan," ujarnya.
Sementara itu, Elsa Saputri selaku salah satu peserta KKN UIN RIL turut menyampaikan harapannya terkait program KKN dan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
"Harapannya semoga KKN dan PKL tahun depan dapat dilaksanakan secara terpisah supaya memudahkan mahasiwa untuk menyusun program kerja dan merealisasikannya," harapnya.
Reporter: Anggun
Editor: Tala
Sabtu, 12 Juli 2025
107 KORKEL KKN UIN RIL TANDATANGANI PERNYATAAN KORKEL
[ Berita ]
![]() |
Bukti penandatanganan pernyataan Koordinator Kelompok KKN oleh 107 orang Sumber: Grup Liga Korkel |
Raden Intan — Sebanyak 107 Koordinator Kelompok (Korkel) Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) tahun 2025 menandatangani pernyataan Korkel KKN. (Sabtu, 12/07/25)
Pernyataan Korkel KKN ini ditandatangani setelah bberlangsungnya pembekalan KKN terintegrasi UIN RIL tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Fakultas Syariah (FS) UIN RIL pada Kamis (10/07).
Beberapa isi dari Pernyataan Korkel KKN di antaranya
1. Meminta oknum mahasiswa pengacau KKN agar sadar diri dan fokus melihat ke depan.
2. Memberikan sanksi terberat berupa Tidak Lulus KKN dan sanksi akademik berupa skorsing kepada beberapa oknum mahasiswa pengacau KKN.
3. Meminta pihak LP2M meneruskan tahapan KKN sesuai yang direncanakan.
C selaku salah satu Korkel menceritakan kronologi penandatanganan ini terjadi saat penyampaian materi terakhir, Dr. Eko Kuswanto, M.Si., selaku ketua pelaksana KKN masuk dan menyampaikan beberapa poin terkait KKN.
Ia meminta Korkel untuk menandatangani Pernyataan Korkel KKN agar program KKN tahun ini bisa tetap dilanjutkan sebagaimana mestinya.
Salah satu mahasiswa angkatan 2022 yang menandatangani pernyataan korkel KKN menyampaikan bahwa seharusnya penandatanganan tersebut dapat dilakukan lebih transparan.
"Seharusnya bisa lebih terbuka lagi, karena penandatanganannya terkesan tiba-tiba dan Korkel harus bertanggung jawab membawa nama kelompok masing-masing. Jadi hanya mengikuti arahan saja," ujarnya.
Salah satu Korkel juga turut menyampaikan harapannya terkait penandatanganan Korkel KKN ini.
"Tentunya saya berharap semoga tidak ada problematika dari teman-teman mahasiswa. Semoga setelah penandatanganan ini tidak ada perpecahan dan KKN bisa berjalan dengan lancar serta tertib," ucapnya.
Namun setelah rilisan ini terbit, ketua pelaksana KKN tidak memberikan pernyataan apapun mengenai maksud dan tujuan penandatanganan pernyataan korkel KKN tersebut secara spesifik setelah diwawancarai secara online oleh Tim Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Mahasiswa (PersMa) Raden Intan.
Rep: Tim UKM PersMa RI
Kamis, 10 Juli 2025
TELAH TERBIT E-KORAN EDISI JUNI TAHUN 2025
[ E-Koran ]
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam Pers Mahasiswa! ✊🏻
Dalam perkembangan teknologi yang semakin canggih, membuat koran dapat diakses dimana saja dan kapan saja melalui internet. Maka dengan itu, UKM PersMa Raden Intan dengan bangga kembali menerbitkan "𝗘-𝗞𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗘𝗱𝗶𝘀𝗶 𝗩𝗜" tahun 2025.
Baca E-Koran selengkapnya:
WAREK III AKAN MENINDAKLANJUTI SERUAN AKSI DARI MAHASISWA UIN RIL
[ Berita ]
![]() |
Sumber: Ratu |
Raden Intan — Wakil Rektor (Warek) III bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M. Ag., akan menindaklanjuti seruan aksi dari mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL). (Kamis, 10/07/25).
Aksi ini dimulai sejak pukul 14.00 WIB di depan Gedung Academic and Research UIN RIL dengan diikuti oleh aliansi mahasiswa UIN RIL yang terdiri dari 30 mahasiswa dari berbagai fakultas di UIN RIL.
Aksi damai ini adalah tindaklanjut dari hasil konsolidasi pada Rabu (09/07) dengan tajuk "Transparansi Biaya Kuliah Kerja Nyata (KKN), Fasilitas dan Perpanjangan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)", guna untuk menjawab keresahan dan hal-hal rancu yang terjadi di UIN RIL.
Aksi kemudian direspon baik oleh pihak kampus, di antaranya adalah Warek III, Ahmad Zulbilal, SE, M.M., selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Bagian Administrasi dan Umum, Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja'far, M.H., selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Tajudin Nur, S.Sos.I., selaku Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Barang Milik Negara Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK).
Prof. Idrus menyampaikan bahwa akan segera menindaklanjuti aspirasi dari mahasiswa.
"Kami tentu merespon baik mengenai hal ini, secepatnya akan kami tindaklanjuti dan kami komunikasikan dengan berbagai pihak, termasuk juga kepada pimpinan," ucapnya.
Muhammad Amar Albukhari menyampaikan rasa terima kasihnya atas respon baik dari pihak kampus.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Warek III dan Ketua LP2M karena telah mendengar suara dan keresahan kami. Semoga kedepannya tidak ada lagi penyelewengan-penyelewengan aturan di UIN RIL," ujarnya.
Reporter : Anna & Ratu
Editor : Novel
PEMBEKALAN KKN TERINTEGRASI UIN RIL 2025 DISELENGGARAKAN SECARA HYBRID
![]() |
Sumber: Anna |
Rabu, 09 Juli 2025
EFISIENSI ATAU PENGABAIAN HAK MAHASISWA? RENTETAN KEBIJAKAN BARU UIN RIL DISOROT
[ Opini ]
![]() |
Sumber: Pinterest |
Kebijakan efisiensi diberlakukan sejak (09/03) oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag). Di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) pada tanggal 13 Mei 2025, turut mengeluarkan kebijakan perkuliahan. Di mana akses gedung kini ikut terefisiensi, jadwal kuliah offline dan akses gedung hanya dapat diakses dari hari Senin hingga Kamis. Sedangkan dihari Jum'at yang sebelumnya masih padat dan aktif kegiatan perkuliahan kini serentak diberlakukan Work From Home (WFH).
Istilah efisiensi merujuk pada upaya untuk mencapai hasil maksimal dengan sumber daya seminimal mungkin. Seharusnya kegiatan perkuliahan tetap dapat diakses dari hari Senin sampai hari Jum'at, mengingat hari tersebut tercatat normal dan bukan weekend serta pada umumnya terlaksana aktif aktivitas termasuk perkuliahan. Dengan waktu 5 hari ini juga hal yang sudah sepantasnya menjadi hak mahasiswa untuk didapatkan, karena mungkin saja terdapat mahasiswa yang ingin mengurus sesuatu di hari Jum'at menjadi terkendala.
Kemudian pada tahun ini, pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang biasanya dilaksanakan di desa-desa demi pengalaman sosial mahasiswa kini dibatasi di wilayah Kota Bandar Lampung saja dengan dalih efisiensi. Berdasarkan pelaksanaan KKN di UIN RIL pada tahun-tahun sebelumnya, KKN idealnya dilaksanakan di wilayah pedesaan sebagai sarana mahasiswa mengaplikasikan ilmu, mengasah empati sosial dan berkontribusi langsung terhadap masyarakat.
Walaupun ada pelaksanaan KKN di luar Bandar Lampung, seperti KKN Nusantara yang dilaksanakan di Yogyakarta. Namun, hampir keseluruhan mahasiswa hanya KKN di wilayah kota Bandar Lampung dan ini berpotensi mengurangi nilai edukatif dan pengalaman kontekstual mahasiswa dalam menghadapi realita sosial yang lebih kompleks di desa. Tujuan pemberdayaan masyarakat pun menjadi kurang maksimal.
Selanjutnya bila efisiensi yang dimaksud adalah penghematan operasional, maka seharusnya diimbangi dengan percepatan pelayanan administrasi. Pelayanan administrasi selama ini dikenal lambat, sudah saatnya menjadi fokus perbaikan bila efisiensi diberlakukan. Misalnya, pengurusan surat aktif kuliah, permohonan cuti, hingga legalisasi transkip sering memakan waktu berminggu-minggu.
Padahal semestinya bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Jika kampus memangkas waktu operasional, maka pelayanan dapat ditingkatkan secara signifikan untuk menghindari penumpukan dan keterlambatan. Namun yang terjadi, pelayanan akademik lambat, dan birokrasi mempersulit. Pelaksanaan wisuda periode 2 pun juga sempat tertunda, yang awalnya diinformasikan akan dilaksanakan pada bulan Mei ke Juni, ternyata dapat terlaksanakan awal bulan Juli.
Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pun sempat dipercepat. Hal ini diinformasikan melalui web resmi UIN RIL pada (05/07). Mahasiswa diminta membayar UKT terhitung lebih cepat dibandingkan pada semester sebelumnya. Biasanya pembayaran dimulai pada bulan Agustus, namun kini terakhir membayar diharuskan pada bulan Juli. Tetapi pada (09/07) akhirnya, UIN RIL memberikan informasi terbaru terkait perubahan jadwal pembayaran UKT yang diperpanjang hingga dapat dibayarkan sampai 15 Agustus 2025.
Saya rasa pihak rektorat dan birokrat kampus harus berhenti membungkus kelemahan tata kelola dengan kata "efisiensi." Mahasiswa bukan sekadar objek kebijakan, melainkan subjek aktif yang berhak mendapatkan pelayanan akademik yang cepat, adil, dan bermutu. Menurut saya, hal ini menunjukkan ketimpangan dalam pengelolaan kebijakan kampus.
Ketidakjelasan sistem Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)/magang terlihat mempersulit dan membuat bingung mahasiswa. Hal ini justru terlihat merugikan pihak mahasiswa baik secara akademik dan finansial. Kegiatan akademik seharusnya berjalan seimbang dengan kewajiban administrasi.
Menurut saya, adanya berbagai macam perubahan dan tidak adanya kebijakan yang memprioritaskan kondisi mahasiswa ini tentunya akan menyebabkan kebingungan, keresahan serta mahasiswa akan merasa terbebani terutama mengenai efisensi. Pihak kampus harus mengutamakan kepentingan mahasiswa dalam setiap mengambil keputusan, karena mahasiswa juga wajib memperoleh haknya. Begitu pula dalam kebijakan efisiensi ini, seharusnya dilakukan secara transparan, cepat tanggap, dan adil yang tentunya tidak merugikan mahasiswa.
Mahasiswa tentu berharap pihak kampus bisa lebih responsif dan adil dalam mengelola kepentingan mahasiswa. Transparansi informasi dan peningkatan kualitas fasilitas seharusnya berjalan seiring dengan kebijakan keuangan. Mahasiswa bukan hanya objek administratif, tetapi juga subjek utama dalam dunia akademik yang perlu dihargai dan didukung.
Karya: Tim PersMa Raden Intan
Jumat, 04 Juli 2025
BAPOMI GELAR POMPROV LAMPUNG 2025, UIN RIL JADI TUAN RUMAH
![]() |
Sumber: Courage |
Kamis, 03 Juli 2025
PENGUMUMAN UKT DIPERCEPAT, MAHASISWA UNGKAPKAN KERESAHAN
[ Berita ]
![]() |
Keresahan Mahasiswa Sumber: Tim PersMa |
Raden Intan — Setelah pengumuman Uang Kuliah Tunggal (UKT), mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) ungkapkan berbagai keresahan. (Jum'at, 04/07/25)
Keresahan ini bermula sejak beredarnya infornasi berupa surat edaran yang berisi pengumuman pembayaran UKT pada Kamis (03/07) tersebar ke berbagai lapisan mahasiswa UIN RIL.
Biasanya pembayaran UKT semester ganjil dilakukan pada bulan Agustus seperti 2 tahun belakangan di Tahun Ajaran (T.A) 2024/2025 dan 2023/2024 dengan tanggal yang sama yakni 1—31 Agustus.
Namun berbeda dengan T.A 2025/2026 ini, berdasarkan informasi melalui surat edaran, pembayaran UKT justru dipercepat yakni dimulai pada tanggal 5—31 Juli. Hal ini menuai berbagai keresahan dari mahasiswa UIN RIL.
VR selaku mahasiswa semester 6 merasa bingung sekaligus terbebani dengan percepatan pembayaran UKT serta untuk membayar biaya kosan, Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), dan Kosan.
"Ayah saya hanya tukang pangkas rambut, dulu ajuin KIP-K tidak diterima oleh UIN. Sekarang mau cari uang kemana agar bisa terkumpul 3,3 juta dalam waktu satu bulan," ungkapnya.
Dilanjutkan oleh ST selaku mahasiswa semester 8 yang baru saja menyelesaikan ujian munaqosah yang merasa cemas karena infomasi UKT telah keluar namun masih belum menyelesaikan administrasi bebas UKT.
ZF menyampaikan keresahan informasi yang diperlukan selalu dihambat, namun untuk informasi UKT dipercepat.
"Semua aja diperlambat sama UIN ini, giliran UKT cepet banget, ini malah dimajuin," cetusnya.
Reporter : Tim UKM PersMa
SETELAH 3 TAHUN VAKUM, SEMA UIN RIL GELAR OPUS & RAKER
[ Berita ]
![]() |
Sumber: Courage |
Raden Intan — Setelah 3 tahun vakum, Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) gelar Orientasi pengurus (Opus) dan Rapat kerja (Raker). (Kamis, 03/07/25)
Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) lantai 3 UIN RIL ini mengusung tema "Bangkit dan Bergerak: Mewujudkan Senat Mahasiswa yang Responsif, Inklusif dan Berintegritas."
Acara ini turut dihadiri oleh Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D., selaku Rektor UIN RIL, Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M.Ag., selaku Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, seluruh anggota SEMA, dan Perwakilan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) lingkup UIN RIL.
Dalam sambutannya, Rektor UIN RIL berharap untuk tumbuh dan mendunia bersama-sama.
"Mahasiswa harus bisa mengambil peran ikut serta bersama-sama dengan seluruh elemen lainnya di kampus UIN RIL untuk bertumbuh dan mendunia," ucapnya.
Angra Yunda Djaganata selaku Ketua SEMA UIN RIL mengingat setelah vakum selama kurang lebih 3 tahun, kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan struktur pengurus dan rapat program kerja yang akan dilaksanakan dalam satu periode kepengurusan SEMA.
Ketua SEMA UIN RIL dalam wawancaranya juga turut mengatakan akan berkomitmen untuk cepat tanggap dalam menyuarakan aspirasi.
"Kami SEMA UIN RIL berkomitmen untuk cepat tanggap dalam menyuarakan aspirasi, karena tema yang kami angkat bukan sekedar slogan melainkan kompas arah gerak kami nantinya," ujarnya.
Reporter: Courage & Atch
Editor: Indepth
Selasa, 01 Juli 2025
SEMPAT TAK BERKABAR, AKHIRNYA UIN RIL GELAR WISUDA PERIODE II TAHUN 2025
[ Berita ]
![]() |
Sumber: Anggun |
Raden Intan — Sempat tak berkabar, akhirnya Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) menggelar Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Periode II Tahun 2025. (Selasa, 01/07/25)
Prosesi wisuda kembali dilaksanakan menjadi 2 sesi, yakni sesi pertama pada pagi pukul 08.00 WIB s.d selesai dan sesi kedua pada siang pukul 13.00 WIB s.d selesai serta berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) K.H. Ahmad Hanafiyah UIN RIL.
Acara ini turut dihadiri oleh Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D., selaku Rektor UIN RIL, Jajaran Wakil Rektor (Warek) UIN RIL, Prof. Dr. Idham Khalid, M.Ag., selaku Ketua Senat, Jajaran Senat UIN RIL, Jajaran Dekan dan Wakil Dekan (Wadek) Fakultas, Civitas Akademika UIN RIL, serta diikuti oleh 1.100 wisudawan.
Dalam sambutannya, Rektor UIN RIL menyampaikan bahwa wisuda bukan akhir dari sebuah perjuangan tetapi awal dari perjalanan panjang. Sebab wisuda adalah penegasan identitas dan pengakuan jerih payah serta penyerahan amanah baru yang lebih luas.
Sebelumnya para mahasiswa yang telah mendaftar wisuda selalu menanyakan kejelasan pelaksanaan wisuda periode II sejak bulan Mei 2025. Melalui informasi yang diunggah di laman Instagram @uinradenintan, dijelaskan bahwa wisuda dilaksanakan pada bulan Juni. Namun nyatanya wisuda periode II tahun 2025 baru dilaksanakan pada awal bulan Juli.
Intan Dwi Andari selaku wisudawan Pascasarjana Strata dua (S2) Program Studi (Prodi) Ilmu Al-Quran dan Tafsir (IAT) menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya wisuda periode II tahun 2025.
"Alhamdulillah bersyukur dan lega bisa ikut wisuda periode II setelah penantian yang cukup lama, menunggu info wisuda dari bulan Mei dan ternyata baru terlaksana di bulan Juli," ucapnya.
Muhammad Salman selaku wisudawan Strata satu (S1) Prodi Psikologi Islam menyampaikan tanggapannya setelah menunggu jadwal wisuda yang akhirnya keluar.
"Saya tentunya merasa lega akhirnya jadwal wisuda keluar, harusnya kemarin dijanjikan di bulan Juni tapi akhirnya bulan Juli, tidak apa-apa yang terpenting ada jadwalnya," ungkapnya.
Reporter: Anggun & Sakira
Editor: Indepth
Sabtu, 28 Juni 2025
HIJRAH DALAM SINAR MALAM 1 MUHARRAM
[ Cerpen ]
![]() |
Sumber: Pinterest |
Malam 1 Muharram 1447, di desa Sumber Cahaya terasa begitu syahdu. Langit bertabur bintang, dengan latar suara jangkrik menjadi harmoni yang membawa ketenangan. Di masjid Al-Ikhlas, masjid kecil di tengah desa Sumber Cahaya, lampu-lampu minyak menghiasi, membawa sinar menerangi wajah-wajah yang berkumpul menyambut Muharram. Semua warga desa malam itu berkumpul untuk menghadiri pengajian sederhana, dan mendengarkan ceramah dari pak Ustadz.
Sementara Zaenab, seorang anak berusia 15 tahun duduk termenung di teras masjid seraya memandang langit. Dipakainya kerudung coklat dengan rapi. Di tangannya, ia memegang buku catatan kecil dan sebuah pena.
Di dalam masjid, suara Pak Ustadz yang sedang menyampaikan ceramah tentang makna Muharram, samar-samar terdengar, namun Zaenab seolah larut dalam lamunannya sendiri. "Setiap tahun baru Islam, Aku selalu janji sama diri sendiri agar hijrah jadi lebih baik. Tapi, rasanya aku gak pernah benar-benar berusaha jadi lebih baik. Cuman omong kosong di setiap tahun. Janji yang cuman jadi rutinitas aja. Aku ngerasa ga pernah bergerak. Aku terjebak ditempat yang sama," gumamnya pelan.
Tanpa ia sadari, gumaman kecil itu terdengar oleh Umi, ibunya yang baru saja keluar dari masjid setelah menyadari Zaenab tidak ada di dalam. Umi yang tidak sengaja mendengar gumaman anak sulungnya itu paham betul, bahwa Zaenab sedang dalam masa pertumbuhan. Banyak hal yang menjadi pertanyaannya, dan itu wajar.
"Zaenab, hijrah itu bukan hanya berpindah tempat, yang harus dipindahkan itu adalah hati kita," kata Umi dengan suara lembutnya.
Zaenab menoleh dengan terkejut karena tiba-tiba saja Umi ada disampingnya. Tapi itu tak ia hiraukan, ia malah penasaran dengan kata-kata yang baru saja Umi lontarkan. Matanya berbinar penuh tanda tanya. "Maksudnya Umi? Hati? Zaenab belum paham Umi. Umi bisa tolong jelaskan pada Zaenab?"
Umi tersenyum, merangkul Zaenab dengan pelan. "Hijrah itu seperti air sungai. Mengalir pelan, tapi mampu mengukir batu."
Zaenab hanya terdiam. Berfikir perlahan, mencoba memahami apa yang umi sampaikan.
Sementara di dalam masjid, ceramah Pak Ustadz masih berlangsung. Dengan suara tenang namun kali ini menggema, tidak terdengar samar. Mungkin karena Zaenab sudah tidak larut dalam lamunannya.
"Hijrah tidak tentang meninggalkan sesuatu, tapi tentang meninggalkan sesuatu yang lebih baik. Ini tentang keberanian untuk memilih jalan Allah, meski ada tantangan," ujarnya.
Kata-kata Pak Ustadz seolah menembus dinding masjid, menyentuh hati Zaenab, membuat Zaenab terpaku, lalu entah bagaimana, ia mulai memahami maksud Umi. Zaenab juga mulai tau apa yang menjadi tujuannya. Menjadi guru. Mengajari anak-anak membaca, menulis, dan merajut impian. Zaenab baru sadar, ia sudah melupakan mimpi itu karena cibiran dari teman-temannya yang meragukannya karena mereka pikir impian Zaenab terlalu besar.
Selesai mendengar ceramah Pak Ustadz, Zaenab berjalan pulang bersama Umi dan Abi nya. Langkahnya ringan, namun hatinya diisi tekad baru. Di tengah jalan setapak, ia berhenti sejenak.
"Umi, Abi, Zaenab mau belajar lebih giat biar bisa jadi guru. Mau ngajarin anak-anak desa, mau jadi anak yang membanggakan untuk Umi dan Abi. Zaenab juga mau jadi contoh yang baik untuk adik-adik," ujarnya dengan penuh keyakinan.
Umi dan Abi memeluk Zaenab erat, air mata haru menggenang di mata mereka. "Itu hijrahmu, Nak. Mulai dari hati, kemudian melangkah dengan doa."
Malam itu, dibawah langit penuh bintang, Zaenab memantapkan niatnya. "Aku memulai hijrahku, menjadi lebih baik untuk desa ini, untuk Allah dan untuk Umi Abi."
Tahun baru Islam menjadi saksi tekad Zaenab. Hijrah kini bukan lagi sekadar janji tahunan yang diucapkan di malam Muharram, seperti yang dulu ia gumamkan dengan penuh keraguan. Kini ia memulai hijrahnya dengan penuh keyakinan. Di bawah langit yang sama, di desa kecil yang syahdu, sebuah perjalanan baru akan dimulai.
Karya: Ratu
Editor: Indepth
Senin, 23 Juni 2025
INILAH BEBERAPA JENIS KKN TERINTEGRASI TAHUN 2025 DI UIN RIL
[ Artikel ]
![]() |
Sumber: Abdimas UIN RIL |
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) pada tahun 2025 menyelenggarakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan pendekatan baru yang disebut KKN Terintegrasi UIN RIL 2025. Program ini menggabungkan kegiatan pengabdian masyarakat dengan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) atau magang, terutama bagi mahasiswa dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) serta Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK).
Dalam pelaksanaannya, KKN Terintegrasi UIN RIL 2025 terbagi menjadi dua pola utama. Pola pertama ditujukan bagi mahasiswa selain dari FTK dan FDIK, yang menjalankan KKN penuh sebagaimana pola reguler. Mereka diterjunkan langsung ke tengah masyarakat untuk menjalankan program dan pengabdian pada masyarakat. Pola kedua diperuntukkan bagi mahasiswa dari FTK dan FDIK yang menggabungkan KKN dengan program PPL atau magang. Dalam pola ini, mahasiswa menjalani praktik profesi di instansi yang ada di wilayah tempat mereka bertugas, namun tetap dalam bingkai pengabdian.
Mayoritas kegiatan KKN tahun ini dipusatkan di Kota Bandar Lampung. Namun, sebagian kecil program juga dilaksanakan di luar wilayah kota, seperti KKN Tematik Pondok Pesantren di Lampung Selatan dan program magang mahasiswa FTK dari Program Studi (Prodi) Sistem Informasi (Sisfo) dan Biologi Murni yang kemungkinan berlokasi di luar kota Bandar Lampung.
KKN 2025 terdiri atas dua jenis utama, yaitu KKN Reguler Lingkar Kota dan KKN Non—Reguler Tematik. KKN Reguler Lingkar Kota dilaksanakan di hampir seluruh wilayah Kota Bandar Lampung dan melibatkan sekitar 2.700 mahasiswa dari berbagai fakultas. Kegiatan ini fokus pada pengabdian langsung kepada masyarakat dengan pendekatan umum dan kolaboratif.
Sementara itu, KKN Non-Reguler Tematik mencakup sejumlah program khusus yang dirancang berdasarkan tema dan bidang keilmuan tertentu. KKN ini terbagi menjadi beberapa jenis:
1. KKN Tematik Mengajar
Jenis KKN ini diikuti oleh seluruh mahasiswa FTK yang mana dilaksanakan di sekolah atau madrasah dalam lingkup kota Bandar Lampung.
2. KKN Tematik Dakwah Humanis
KKN ini diikuti seluruh mahasiswa FDIK dan ditempatkan diberbagai instansi kota Bandar Lampung dengan pendekatan dakwah yang adaptif.
3. KKN Tematik Perlindungan Anak
Ini merupakan jenis KKN hasil kerja sama UIN RIL dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung. Program ini diikuti oleh 76 mahasiswa dari tiga prodi dan tiga fakultas, yaitu Hukum Keluarga Islam (HKI) dari Fakultas Syariah (FS), Bimbingan Konseling Islam (BKI) dari FDIK, dan Psikologi dari Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA).
4. KKN Tematik Ma’had
KKN yang melibatkan mahasiswa mentor Ma’had dengan keahlian khusus seperti pengajaran Al-Qur’an dan teknologi informasi. Mereka menjalankan pengabdian di lingkungan Ma’had dan kampus dengan jumlah peserta terbatas.
5. KKN Internasional
Jenis KKN ini melibatkan mahasiswa yang berasal dari Negara Thailand yang berkuliah di UIN RIL. Mereka melaksanakan program pengabdian di lingkungan Institut Teknologi Sumatera (ITERA).
6. KKN Nusantara
Ini merupakan jenis KKN bagian dari kerja sama nasional antara Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. Tahun ini, 3 mahasiswa UIN RIL terpilih mengikuti program tersebut di Yogyakarta melalui seleksi, namun dengan biaya mandiri.
Program KKN Integrasi UIN RIL 2025 mencerminkan komitmen kampus dalam menghadirkan pengalaman pembelajaran kontekstual yang menyatu dengan realitas sosial. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya menjalankan tugas akademik. Tetapi juga membangun kepekaan sosial, kemampuan beradaptasi, serta kesiapan menghadapi dunia kerja dan kehidupan masyarakat secara langsung.
Karya: Novel
Editor: Cerpen
Minggu, 22 Juni 2025
PELANTIKAN SEMA DAN DEMA UIN RIL 2025 HADIR TANPA ADANYA PEMILIHAN RAYA
[ Opini ]
![]() |
Sumber: images.app.goo.gl |
Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi. Dikutip dari jurnal Mimbar Administrasi, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan di mana rakyat memiliki kekuasaan tertinggi untuk membuat keputusan politik, baik secara langsung maupun melalui perwakilan yang mereka pilih.
Prinsip demokrasi juga sudah sepatutnya diterapkan dalam lingkup universitas, yakni terkait dengan pemilihan ketua dalam organisasi. Ketua organisasi merupakan suatu pilar yang menjadi tonggak utama dalam berjalannya suatu organisasi, maka dari itu pemilihan ketua tentunya harus memenuhi standar yang ditetapkan.
Menurut Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3814 Tahun 2024 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) mengatur terkait pemilihan Ketua Senat Mahasiswa (Sema), Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)/Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), tata cara pemilihan ketua/wakil ketua Ormawa dan anggota Dema/Dema-F diatur oleh masing-masing PTKI melalui keputusan Rektor/Ketua.
Keputusan tersebut bersifat mutlak dan harus ditaati bagi setiap organisasi di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Organisasi Sema dan Dema UIN RIL merupakan salah satu naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang mana harus menaati peraturan tersebut. Sebelumnya Sema dan Dema UIN RIL mengalami kekosongan jabatan dan tidak aktif selama 4 tahun terakhir terhitung sejak tahun 2021 hingga tahun 2025. Namun pada tahun 2025 ini, pemilihan Ketua Sema dan Dema dilakukan secara tertutup sehingga mahasiswa tidak mengetahui bagaimana tata cara pemilihannya.
Kemudian, dilansir radenintan.ac.id, pada 27 Mei 2025 lalu, Sema dan Dema Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) resmi dilantik oleh Wakil Rektor (Warek) III UIN RIL, dan dipublikasikan melalui website yang dikelola Hubungan Masyarakat (Humas) UIN RIL. Hal ini menjadi pertanyaan mahasiswa, bagaimana tata cara pemilihan Ketua Sema dan Ketua Dema 2025 tersebut?
Dilihat melalui laman instagram resmi Dema dan Sema UIN RIL yakni instagram.com/sema_uinril dan instagram.com/demauinril_official terlihat jelas, tidak menunjukkan adanya aktivitas terkait pemilihan Ketua Sema dan Dema. Hal ini menunjukkan kurang diterapkannya prinsip keterbukaan dalam pemilihan, serta mahasiswa tidak dapat mengakses informasinya. Mahasiswa hanya mengetahui informasi dari laman resmi humas UIN RIL yang memberitahukan terkait pelantikan Ketua Sema dan Dema 2025, jelas informasi tersebut membawa pertanyaan, “Bagaimana tata cara pemilihannya?”
Saya rasa, pemilihan ketua Sema dan Dema UIN RIL tahun 2025 kurang menjunjung prinsip transparansi. Publik tidak mengetahui informasi pemilihan Ketua Sema dan Ketua Dema karena tidak ada publikasi di laman resmi Instagram yang bersangkutan. Muncul pemberitaan terkait pelantikan Ketua Sema dan Ketua Dema UIN RIL melalui akun Humas UIN RIL membuat publik bertanya-tanya, bagaimana tata cara pemilihannya. Padahal aspek transparansi dalam pemilihan sangatlah penting untuk memastikan proses pemilihan yang adil, akuntabel, dan terpercaya. Keterbukaan informasi dalam proses pemilihan juga dapat meminimalkan peluang terjadinya praktik nepotisme yang merugikan. Seluruh mahasiswa UIN RIL seharusnya terlibat pemilihan raya untuk memilih siapa yang pantas mewakili mereka.
Tetapi, dalam wawancara kami bersama dengan Ade Prayoga selaku Ketua Dema UIN RIL. Ia menjelaskan bahwa alasan dibalik tidak terbukanya pemilihan ini karena untuk menghindari intervensi dari pihak lainnya. Selain itu, ia menyatakan bahwa perlu pemilihan Ketua Sema dan Dema UIN RIL untuk mengisi kekosongan jabatan beberapa tahun belakangan ini. Hal ini diperlukan agar adanya perwakilan mahasiswa dari UIN RIL yang ikut andil dalam kegiatan baik di dalam maupun luar universitas.
Namun walaupun demikian, di era yang serba digital seperti sekarang ini, mereka dapat memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi organisasi. Terlebih lagi, terkait pemilihan organisasi. Setidaknya visi dan misi dapat dipublikasikan agar publik mengetahui gambaran yang jelas tentang apa yang ingin dicapai organisasi serta mengetahui tujuan, arah dan nilai-nilai yang dipegang oleh organisasi.
Sema dan Dema yang bukan hanya menjadi perwakilan mahasiswa dari UIN RIL untuk mengikuti kegiatan di dalam dan di luar kampus. Mereka juga memiliki tanggungjawab menyalurkan aspirasi dan menjalankan kegiatan kemahasiswaan. Tapi jika pemilihan dilakukan secara tertutup, apakah bisa dikatakan mewakili mahasiswa? Apakah bisa dikatakan akan menyalurkan aspirasi mahasiswa? Sedangkan mahasiswa tidak mengetahui seperti apa visi dan misi yang mereka bawakan. Mahasiswa tidak mengetahui siapa yang mewakili suara mereka.
Sedangkan 2 organisasi universitas ini memiliki peran besar. Secara umum, Sema berfungsi sebagai lembaga legislatif dan perwakilan tertinggi mahasiswa yang bertugas merumuskan peraturan organisasi, menampung aspirasi, dan mengawasi kinerja Dema. Dema, di sisi lain, adalah lembaga eksekutif yang bertugas menjabarkan dan melaksanakan program kerja Sema, mengkoordinasikan kegiatan, dan menjembatani komunikasi antara mahasiswa dan pihak universitas. Seharusnya mereka sadar dengan tugas-tugas dan tanggung jawab yang mereka miliki. Bukan hanya untuk menduduki kursi jabatan sebagai Sema dan Dema saja.
Selain itu, sebagai mahasiswa di UIN RIL pun, saya tidak mengetahui apa saja visi misi yang mereka bawa untuk ke depannya. Setelah dilantik pun saya tidak melihat aktivitas dan kinerja mereka di media sosial Instagram yang mereka miliki. Karena melihat tugas Sema dan Dema UIN RIL yang akan melibatkan mahasiswa, seperti sebagai pengawas dan pengelola kegiatan kemahasiswaan, serta pelaksanaan program kerja yang bertujuan untuk memajukan organisasi kemahasiswaan di UIN RIL. Namun, sangat disayangkan mahasiswa sendiri tidak dilibatkan dalam pemilihan dan tidak mengetahui visi misi mereka.
Karya: Dela
Editor: Indepth
Kamis, 19 Juni 2025
BERKOLABORASI DENGAN DINAS PPPA, UIN RIL GELAR PEMBEKALAN KKN TEMATIK PERLINDUNGAN ANAK
[ Berita ]
![]() |
Sumber: Courage |
Raden Intan — Berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) gelar pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Perlindungan Anak. (Senin, 19/6/25).
Pelaksanaan Pembekalan KKN Tematik UIN RIL Tahun 2025 ini digelar di Ruang Sungkai Balai Keratun Lt.1, Gedung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Pembekalan ini dilaksanakan selama empat hari dimulai dari tanggal 19 – 20 Juni dan dilanjutkan pada tanggal 23 – 24 Juni 2025.
Terdapat dua penempatan Kecamatan di Kota Bandar Lampung yaitu Kecamatan Bumi Waras dan Kecamatan Sukabumi dan diikuti oleh 76 mahasiswa yang terdiri dari tiga Program Studi (Prodi). Di antaranya adalah, Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah (FS), Prodi Psikologi Islam Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) dan Prodi Bimbingan Konseling Islam (BKI) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK).
Acara ini turut dihadiri oleh Prof. Dr. Alamsyah, M.Ag. selaku Wakil Rektor (Warek) I, Dr. Idrus Ruslan, M.Ag. selaku Warek III, Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja'far, S.Ag., M.H., selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M).
Turut dihadiri juga oleh Dr. Eko Kuswanto, S.Si., M.Si., selaku Ketua KKN UIN RIL, beberapa Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Gubernur Provinsi Lampung yang diwakili oleh Drs. M. Firsada, M.Si., selaku Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Dr. Fitrianita Damhuri, S.STP., M.Si., selaku Kepala Dinas (Kadis) PPPA, dan 76 mahasiswa peserta KKN Tematik Perlindungan Anak.
Dalam sambutannya Drs. M. Firsada, M.Si., menyampaikan bahwa ia meyakini dari tempat ini akan lahir agen-agen perubahan.
"Saya yakin dari tempat ini akan lahir agen-agen perubahan, pelopor perlindungan anak dan generasi penggerak yang akan membangun desa atau kelurahan tidak hanya dari infrastruktur, tapi juga dari nilai kemanusiaan dan kepedulian," ucapnya.
Sherly Chaesa Agustine salah satu peserta KKN Tematik terpilih, merasa semangat dan antusias untuk menjalaninya.
"Saya merasa KKN Tematik ini bukan hanya soal tugas kampus, tapi juga soal belajar menjadi manusia yang benar-benar berguna, terlebih programnya sesuai jurusan dan minat kita, jadi saya merasa semangat dan antusias menjalaninnya," ujarnya.
Reporter: Courage
Editor: Indepth
Rabu, 18 Juni 2025
LEWAT MAGANG MANDIRI, KEMBANGKAN KOMPETENSI MAHASISWA
![]() |
Sumber: Pinterest |
Senin, 09 Juni 2025
ANCAMAN PERTAMBANGAN MENGINTAI RAJA AMPAT
![]() |
Sumber: mongadayco.id |
Sabtu, 07 Juni 2025
TELAH TERBIT E-KORAN EDISI MEI TAHUN 2025
Kamis, 05 Juni 2025
KALA IDUL ADHA TIBA
[ Puisi ]
![]() |
Sumber: Pinterest |
Gema takbir menggelora di seantero bumi
menyapa telinga dengan lembut,
menghadirkan kedamaian pada lubuk jiwa
bahkan mentari pagi pun tersenyum ceria
menyambut datangnya hari raya Idul Adha
Diselimuti rasa haru dan bahagia,
ada yang berbondong-bondong menjemput ridho tuhannya di rumah sang pencipta
ada yang kembali pada sanak saudara,
dan ada yang masih menetap pada tanah rantaunya
Sejadah membentang dari masjid hingga jalanan
sorak-sorai pujian tak henti-hentinya dikumandangkan pada yang maha esa
beribu-ribu orang mengorbankan hasil keringatnya membeli hewan qurban
darah-darah suci hasil sembelih bercucuran simbol keikhlasan dan rasa syukur
sayatan demi sayatan mewarnai hari itu penuh makna
Satu harapan yang terlintas di benak, semoga kelak bisa bertemu pada idul adha yang akan datang,
dan menjumpai rumah sang pencipta yang menjadi tempat kita kembali...
Karya: Milya
Editor: Indepth
Selasa, 03 Juni 2025
BEM FEB ADAKAN AKSI 1000 LILIN DAN DOA BERSAMA MENJELANG 40 HARI ALM. PRATAMA
![]() |
Sumber: Laras |
OKNUM DOSEN DIANGGAP MERUGIKAN, MAHASISWA FEBI GELAR AKSI DEMONSTRASI
[ Berita ]
![]() |
Sumber: Dela Aksi Demontrasi mahasiswa FEBI |
Raden Intan — Oknum dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dianggap merugikan, mahasiswa FEBI gelar aksi demonstrasi tuntut ketegasan birokrasi fakultas. (Selasa, 03/06/25)
Aksi yang berlangsung di Lokal Dekanat FEBI pukul 10.00 WIB dengan diikuti oleh Senat Mahasiswa FEBI, Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA-F) FEBI, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Perbankan Syariah (PS), Akuntansi Syariah (AKS), Manajemen Bisnis Syariah (MBS), Ekonomi Syariah (ES), serta 50 aksi massa.
Aksi ini merupakan tindak lanjutan dari audiensi yang dilakukan pada 27 Februari 2025 silam. Aksi juga direspon dengan baik oleh Pimpinan FEBI, yang terdiri dari Dr. Madnasir, M.S.I., selaku Wakil Dekan (Wadek) II Bidang Akademik & Kelembagaan FEBI, Dr. Hanif, M.M., selaku Wadek Bidang Administrasi Umum, Perencanaan & Keuangan FEBI, Dr. H. Wahyu Iryana, M.Ag., selaku Wadek III Bidang Kemahasiswaan & Kerjasama FEBI.
Turut hadir juga Zulaini Chaniago, S.E., M.E.I., Akt., selaku Kepala Bagian TU (Kabbag) FEBI, Dr. Erika Anggraini, M.E.Sy., selalu Ketua Jurusan (Kajur) ES, A. Zuliansyah, S.Si., M.M., selaku Kajur AKS, Ahmad Hazas Syarif, M.E.I selaku Sekretaris Jurusan (Sekjur) AKS, dan Any Eliza, S.E, M.Ak., selaku Kajur PS.
Aksi ini dilatarbelakangi dengan keresahan Mahasiswa terhadap oknum dosen yang dianggap melanggar Undang–Undang (UU), dan kode etik dosen. UU yang dilanggar ialah UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 22 tahun 2001 tentang pungutan liar (pungli) yang merupakan tindakan melawan hukum dan kejahatan luar biasa yang harus diberantas.
Dengan membawa tuntutan yang menjadi keresahan Mahasiswa FEBI. Di antaranya:
1. Meminta ketegasan dan transparansi atas kebijakan birokrasi FEBI agar mencopot jabatan oknum yang bersangkutan sebagai Sekretaris Prodi dan segera ditindaklanjut.
2. Meningkatkan Efektifitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atas kinerja dosen yang kurang baik.
3. Oknum Dosen: Memusnahkan pihak dosen yang melakukan pungutan liar dan jual beli nilai terhadap mahasiswa yang berdampak merugikan mahasiswa, mengutuk tindakan diskriminasi oknum dosen kepada mahasiswa FEBI, menuntut oknum dosen dan bertanggung jawab atas kerugian mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Madnasir, M.S.I., sangat menyayangkan adanya tindakan pungli yang mencederai nama baik FEBI.
"Kami sebagai pimpinan juga tidak rela, sudah memperjuangkan akreditasi unggul untuk FEBI, kemudian dicederai oleh perilaku oknum yang mementingkan diri sendiri," ucapnya.
![]() |
Pernyataan tindak lanjutan pimpinan FEBI |
Aldo Winandar selaku Koordinator Lapangan (Korlap) mengharapkan oknum-oknum agar dapat ditindaklanjuti.
"Harapannya para dosen ataupun oknum-oknum yang melakukan kegiatan merugikan mahasiswa dapat ditinjak lanjuti supaya memberikan efek jera," harapnya.
Hal ini direspon oleh pimpinan FEBI yang memberikan surat pernyataan bersama terkait pemberhentian tugas oknum dosen terlibat, serta pengembalian dana kepada mahasiswa yang dirugikan.
Reporter: Dela & Zaaza
Editor: Indpeth