Sabtu, 28 Juni 2025

HIJRAH DALAM SINAR MALAM 1 MUHARRAM

[ Cerpen ]


Sumber: Pinterest


Malam 1 Muharram 1447, di desa Sumber Cahaya terasa begitu syahdu. Langit bertabur bintang, dengan latar suara jangkrik menjadi harmoni yang membawa ketenangan. Di masjid Al-Ikhlas, masjid kecil di tengah desa Sumber Cahaya, lampu-lampu minyak menghiasi, membawa sinar menerangi wajah-wajah yang berkumpul menyambut Muharram. Semua warga desa malam itu berkumpul untuk menghadiri pengajian sederhana, dan mendengarkan ceramah dari pak Ustadz. 

Sementara Zaenab, seorang anak berusia 15 tahun duduk termenung di teras masjid seraya memandang langit. Dipakainya kerudung coklat dengan rapi. Di tangannya, ia memegang buku catatan kecil dan sebuah pena. 

Di dalam masjid, suara Pak Ustadz yang sedang menyampaikan ceramah tentang makna Muharram, samar-samar terdengar, namun Zaenab seolah larut dalam lamunannya sendiri. "Setiap tahun baru Islam, Aku selalu janji sama diri sendiri agar hijrah jadi lebih baik. Tapi, rasanya aku gak pernah benar-benar berusaha jadi lebih baik. Cuman omong kosong di setiap tahun. Janji yang cuman jadi rutinitas aja. Aku ngerasa ga pernah bergerak. Aku terjebak ditempat yang sama," gumamnya pelan.

Tanpa ia sadari, gumaman kecil itu terdengar oleh Umi, ibunya yang baru saja keluar dari masjid setelah menyadari Zaenab tidak ada di dalam. Umi yang tidak sengaja mendengar gumaman anak sulungnya itu paham betul, bahwa Zaenab sedang dalam masa pertumbuhan. Banyak hal yang menjadi pertanyaannya, dan itu wajar. 

"Zaenab, hijrah itu bukan hanya berpindah tempat, yang harus dipindahkan itu adalah hati kita," kata Umi dengan suara lembutnya.

Zaenab menoleh dengan terkejut karena tiba-tiba saja Umi ada disampingnya. Tapi itu tak ia hiraukan, ia malah penasaran dengan kata-kata yang baru saja Umi lontarkan. Matanya berbinar penuh tanda tanya. "Maksudnya Umi? Hati? Zaenab belum paham Umi. Umi bisa tolong jelaskan pada Zaenab?"

Umi tersenyum, merangkul Zaenab dengan pelan. "Hijrah itu seperti air sungai. Mengalir pelan, tapi mampu mengukir batu."

Zaenab hanya terdiam. Berfikir perlahan, mencoba memahami apa yang umi sampaikan.

Sementara di dalam masjid, ceramah Pak Ustadz masih berlangsung. Dengan suara tenang namun kali ini menggema, tidak terdengar samar. Mungkin karena Zaenab sudah tidak larut dalam lamunannya.

"Hijrah tidak tentang meninggalkan sesuatu, tapi tentang meninggalkan sesuatu yang lebih baik. Ini tentang keberanian untuk memilih jalan Allah, meski ada tantangan," ujarnya.

Kata-kata Pak Ustadz seolah menembus dinding masjid, menyentuh hati Zaenab, membuat Zaenab terpaku, lalu entah bagaimana, ia mulai memahami maksud Umi. Zaenab juga mulai tau apa yang menjadi tujuannya. Menjadi guru. Mengajari anak-anak membaca, menulis, dan merajut impian. Zaenab baru sadar, ia sudah melupakan mimpi itu karena cibiran dari teman-temannya yang meragukannya karena mereka pikir impian Zaenab terlalu besar.

Selesai mendengar ceramah Pak Ustadz, Zaenab berjalan pulang bersama Umi dan Abi nya. Langkahnya ringan, namun hatinya diisi tekad baru. Di tengah jalan setapak, ia berhenti sejenak.

"Umi, Abi, Zaenab mau belajar lebih giat biar bisa jadi guru. Mau ngajarin anak-anak desa, mau jadi anak yang membanggakan untuk Umi dan Abi. Zaenab juga mau jadi contoh yang baik untuk adik-adik," ujarnya dengan penuh keyakinan.

Umi dan Abi memeluk Zaenab erat, air mata haru menggenang di mata mereka. "Itu hijrahmu, Nak. Mulai dari hati, kemudian melangkah dengan doa."

Malam itu, dibawah langit penuh bintang, Zaenab memantapkan niatnya. "Aku memulai hijrahku, menjadi lebih baik untuk desa ini, untuk Allah dan untuk Umi Abi."

Tahun baru Islam menjadi saksi tekad Zaenab. Hijrah kini bukan lagi sekadar janji tahunan yang diucapkan di malam Muharram, seperti yang dulu ia gumamkan dengan penuh keraguan. Kini ia memulai hijrahnya dengan penuh keyakinan. Di bawah langit yang sama, di desa kecil yang syahdu, sebuah perjalanan baru akan dimulai.

Karya: Ratu 

Editor: Indepth


Senin, 23 Juni 2025

INILAH BEBERAPA JENIS KKN TERINTEGRASI TAHUN 2025 DI UIN RIL

[ Artikel ]


Sumber: Abdimas UIN RIL


Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) pada tahun 2025 menyelenggarakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan pendekatan baru yang disebut KKN Terintegrasi UIN RIL 2025. Program ini menggabungkan kegiatan pengabdian masyarakat dengan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) atau magang, terutama bagi mahasiswa dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) serta Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK). 

Dalam pelaksanaannya, KKN Terintegrasi UIN RIL 2025 terbagi menjadi dua pola utama. Pola pertama ditujukan bagi mahasiswa selain dari FTK dan FDIK, yang menjalankan KKN penuh sebagaimana pola reguler. Mereka diterjunkan langsung ke tengah masyarakat untuk menjalankan program dan pengabdian pada masyarakat. Pola kedua diperuntukkan bagi mahasiswa dari FTK dan FDIK yang menggabungkan KKN dengan program PPL atau magang. Dalam pola ini, mahasiswa menjalani praktik profesi di instansi yang ada di wilayah tempat mereka bertugas, namun tetap dalam bingkai pengabdian.

Mayoritas kegiatan KKN tahun ini dipusatkan di Kota Bandar Lampung. Namun, sebagian kecil program juga dilaksanakan di luar wilayah kota, seperti KKN Tematik Pondok Pesantren di Lampung Selatan dan program magang mahasiswa FTK dari Program Studi (Prodi) Sistem Informasi (Sisfo) dan Biologi Murni yang kemungkinan berlokasi di luar kota Bandar Lampung.

KKN 2025 terdiri atas dua jenis utama, yaitu KKN Reguler Lingkar Kota dan KKN Non—Reguler Tematik. KKN Reguler Lingkar Kota dilaksanakan di hampir seluruh wilayah Kota Bandar Lampung dan melibatkan sekitar 2.700 mahasiswa dari berbagai fakultas. Kegiatan ini fokus pada pengabdian langsung kepada masyarakat dengan pendekatan umum dan kolaboratif.

Sementara itu, KKN Non-Reguler Tematik mencakup sejumlah program khusus yang dirancang berdasarkan tema dan bidang keilmuan tertentu. KKN ini terbagi menjadi beberapa jenis:

1. KKN Tematik Mengajar 

Jenis KKN ini diikuti oleh seluruh mahasiswa FTK yang mana dilaksanakan di sekolah atau madrasah dalam lingkup kota Bandar Lampung. 

2. ⁠KKN Tematik Dakwah Humanis 

KKN ini diikuti seluruh mahasiswa FDIK dan ditempatkan diberbagai instansi kota Bandar Lampung dengan pendekatan dakwah yang adaptif. 

3. KKN Tematik Perlindungan Anak

Ini merupakan jenis KKN hasil kerja sama UIN RIL dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung. Program ini diikuti oleh 76 mahasiswa dari tiga prodi dan tiga fakultas, yaitu Hukum Keluarga Islam (HKI) dari Fakultas Syariah (FS), Bimbingan Konseling Islam (BKI) dari FDIK, dan Psikologi dari Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA).

4. KKN Tematik Ma’had

KKN yang melibatkan mahasiswa mentor Ma’had dengan keahlian khusus seperti pengajaran Al-Qur’an dan teknologi informasi. Mereka menjalankan pengabdian di lingkungan Ma’had dan kampus dengan jumlah peserta terbatas. 

5. KKN Internasional

Jenis KKN ini melibatkan mahasiswa yang berasal dari Negara Thailand yang berkuliah di UIN RIL. Mereka melaksanakan program pengabdian di lingkungan Institut Teknologi Sumatera (ITERA). 

6. KKN Nusantara 

Ini merupakan jenis KKN bagian dari kerja sama nasional antara Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. Tahun ini, 3 mahasiswa UIN RIL terpilih mengikuti program tersebut di Yogyakarta melalui seleksi, namun dengan biaya mandiri.

Program KKN Integrasi UIN RIL 2025 mencerminkan komitmen kampus dalam menghadirkan pengalaman pembelajaran kontekstual yang menyatu dengan realitas sosial. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya menjalankan tugas akademik. Tetapi juga membangun kepekaan sosial, kemampuan beradaptasi, serta kesiapan menghadapi dunia kerja dan kehidupan masyarakat secara langsung.

Karya: Novel

Editor: Cerpen

Minggu, 22 Juni 2025

PELANTIKAN SEMA DAN DEMA UIN RIL 2025 HADIR TANPA ADANYA PEMILIHAN RAYA

 [ Opini ]


Sumber: images.app.goo.gl

Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi. Dikutip dari jurnal Mimbar Administrasi, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan di mana rakyat memiliki kekuasaan tertinggi untuk membuat keputusan politik, baik secara langsung maupun melalui perwakilan yang mereka pilih.

Prinsip demokrasi juga sudah sepatutnya diterapkan dalam lingkup universitas, yakni terkait dengan pemilihan ketua dalam organisasi. Ketua organisasi merupakan suatu pilar yang menjadi tonggak utama dalam berjalannya suatu organisasi, maka dari itu pemilihan ketua tentunya harus memenuhi standar yang ditetapkan. 

Menurut Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3814 Tahun 2024 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) mengatur terkait pemilihan Ketua Senat Mahasiswa (Sema), Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)/Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), tata cara pemilihan ketua/wakil ketua Ormawa dan anggota Dema/Dema-F diatur oleh masing-masing PTKI melalui keputusan Rektor/Ketua. 

Keputusan tersebut bersifat mutlak dan harus ditaati bagi setiap organisasi di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Organisasi Sema dan Dema UIN RIL merupakan salah satu naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang mana harus menaati peraturan tersebut. Sebelumnya Sema dan Dema UIN RIL mengalami kekosongan jabatan dan tidak aktif selama 4 tahun terakhir terhitung sejak tahun 2021 hingga tahun 2025. Namun pada tahun 2025 ini, pemilihan Ketua Sema dan Dema dilakukan secara tertutup sehingga mahasiswa tidak mengetahui bagaimana tata cara pemilihannya.

Kemudian, dilansir radenintan.ac.id, pada 27 Mei 2025 lalu, Sema dan Dema Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) resmi dilantik oleh Wakil Rektor (Warek) III UIN RIL, dan dipublikasikan melalui website yang dikelola Hubungan Masyarakat (Humas) UIN RIL. Hal ini menjadi pertanyaan mahasiswa, bagaimana tata cara pemilihan Ketua Sema dan Ketua Dema 2025 tersebut?

Dilihat melalui laman instagram resmi Dema dan Sema UIN RIL yakni instagram.com/sema_uinril dan instagram.com/demauinril_official terlihat jelas, tidak menunjukkan adanya aktivitas terkait pemilihan Ketua Sema dan Dema. Hal ini menunjukkan kurang diterapkannya prinsip keterbukaan dalam pemilihan, serta mahasiswa tidak dapat mengakses informasinya. Mahasiswa hanya mengetahui informasi dari laman resmi humas UIN RIL yang memberitahukan terkait pelantikan Ketua Sema dan Dema 2025, jelas informasi tersebut membawa pertanyaan, “Bagaimana tata cara pemilihannya?”

Saya rasa, pemilihan ketua Sema dan Dema UIN RIL tahun 2025 kurang menjunjung prinsip transparansi. Publik tidak mengetahui informasi pemilihan Ketua Sema dan Ketua Dema karena tidak ada publikasi di laman resmi Instagram yang bersangkutan. Muncul pemberitaan terkait pelantikan Ketua Sema dan Ketua Dema UIN RIL melalui akun Humas UIN RIL membuat publik bertanya-tanya, bagaimana tata cara pemilihannya. Padahal aspek transparansi dalam pemilihan sangatlah penting untuk memastikan proses pemilihan yang adil, akuntabel, dan terpercaya. Keterbukaan informasi dalam proses pemilihan juga dapat meminimalkan peluang terjadinya praktik nepotisme yang merugikan. Seluruh mahasiswa UIN RIL seharusnya terlibat pemilihan raya untuk memilih siapa yang pantas mewakili mereka. 

Tetapi, dalam wawancara kami bersama dengan Ade Prayoga selaku Ketua Dema UIN RIL. Ia menjelaskan bahwa alasan dibalik tidak terbukanya pemilihan ini karena untuk menghindari intervensi dari pihak lainnya. Selain itu, ia menyatakan bahwa perlu pemilihan Ketua Sema dan Dema UIN RIL untuk mengisi kekosongan jabatan beberapa tahun belakangan ini. Hal ini diperlukan agar adanya perwakilan mahasiswa dari UIN RIL yang ikut andil dalam kegiatan baik di dalam maupun luar universitas.

Namun walaupun demikian, di era yang serba digital seperti sekarang ini, mereka dapat memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi organisasi. Terlebih lagi, terkait pemilihan organisasi. Setidaknya visi dan misi dapat dipublikasikan agar publik mengetahui gambaran yang jelas tentang apa yang ingin dicapai organisasi serta mengetahui tujuan, arah dan nilai-nilai yang dipegang oleh organisasi.

Sema dan Dema yang bukan hanya menjadi perwakilan mahasiswa dari UIN RIL untuk mengikuti kegiatan di dalam dan di luar kampus. Mereka juga memiliki tanggungjawab menyalurkan aspirasi dan menjalankan kegiatan kemahasiswaan. Tapi jika pemilihan dilakukan secara tertutup, apakah bisa dikatakan mewakili mahasiswa? Apakah bisa dikatakan akan menyalurkan aspirasi mahasiswa? Sedangkan mahasiswa tidak mengetahui seperti apa visi dan misi yang mereka bawakan. Mahasiswa tidak mengetahui siapa yang mewakili suara mereka. 

Sedangkan 2 organisasi universitas ini memiliki peran besar. Secara umum, Sema berfungsi sebagai lembaga legislatif dan perwakilan tertinggi mahasiswa yang bertugas merumuskan peraturan organisasi, menampung aspirasi, dan mengawasi kinerja Dema. Dema, di sisi lain, adalah lembaga eksekutif yang bertugas menjabarkan dan melaksanakan program kerja Sema, mengkoordinasikan kegiatan, dan menjembatani komunikasi antara mahasiswa dan pihak universitas. Seharusnya mereka sadar dengan tugas-tugas dan tanggung jawab yang mereka miliki. Bukan hanya untuk menduduki kursi jabatan sebagai Sema dan Dema saja. 

Selain itu, sebagai mahasiswa di UIN RIL pun, saya tidak mengetahui apa saja visi misi yang mereka bawa untuk ke depannya. Setelah dilantik pun saya tidak melihat aktivitas dan kinerja mereka di media sosial Instagram yang mereka miliki. Karena melihat tugas Sema dan Dema UIN RIL yang akan melibatkan mahasiswa, seperti sebagai pengawas dan pengelola kegiatan kemahasiswaan, serta pelaksanaan program kerja yang bertujuan untuk memajukan organisasi kemahasiswaan di UIN RIL. Namun, sangat disayangkan mahasiswa sendiri tidak dilibatkan dalam pemilihan dan tidak mengetahui visi misi mereka.  

Karya: Dela

Editor: Indepth

Kamis, 19 Juni 2025

BERKOLABORASI DENGAN DINAS PPPA, UIN RIL GELAR PEMBEKALAN KKN TEMATIK PERLINDUNGAN ANAK

[ Berita ]


Sumber: Courage

Raden Intan —  Berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) gelar pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Perlindungan Anak. (Senin, 19/6/25).

Pelaksanaan Pembekalan KKN Tematik UIN RIL Tahun 2025 ini digelar di Ruang Sungkai Balai Keratun Lt.1, Gedung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Pembekalan ini dilaksanakan selama empat hari dimulai dari tanggal 19 – 20 Juni dan dilanjutkan pada tanggal 23 – 24 Juni 2025. 

Terdapat dua penempatan Kecamatan di Kota Bandar Lampung yaitu Kecamatan Bumi Waras dan Kecamatan Sukabumi dan diikuti oleh 76 mahasiswa yang terdiri dari tiga Program Studi (Prodi). Di antaranya adalah, Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah (FS), Prodi Psikologi Islam Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) dan Prodi Bimbingan Konseling Islam (BKI) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK). 

Acara ini turut dihadiri oleh Prof. Dr. Alamsyah, M.Ag. selaku Wakil Rektor (Warek) I, Dr. Idrus Ruslan, M.Ag. selaku Warek III, Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja'far, S.Ag., M.H., selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M).

Turut dihadiri juga oleh Dr. Eko Kuswanto, S.Si., M.Si., selaku Ketua KKN UIN RIL, beberapa Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Gubernur Provinsi Lampung yang diwakili oleh Drs. M. Firsada, M.Si., selaku Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Dr. Fitrianita Damhuri, S.STP., M.Si., selaku Kepala Dinas (Kadis) PPPA, dan 76 mahasiswa peserta KKN Tematik Perlindungan Anak.

Dalam sambutannya Drs. M. Firsada, M.Si., menyampaikan bahwa ia meyakini dari tempat ini akan lahir agen-agen perubahan.

"Saya yakin dari tempat ini akan lahir agen-agen perubahan, pelopor perlindungan anak dan generasi penggerak yang akan membangun desa atau kelurahan tidak hanya dari infrastruktur, tapi juga dari nilai kemanusiaan dan kepedulian," ucapnya.

Sherly Chaesa Agustine salah satu peserta KKN Tematik terpilih, merasa semangat dan antusias untuk menjalaninya.

"Saya merasa KKN Tematik ini bukan hanya soal tugas kampus, tapi juga soal belajar menjadi manusia yang benar-benar berguna, terlebih programnya sesuai jurusan dan minat kita, jadi saya merasa semangat dan antusias menjalaninnya," ujarnya.

Reporter: Courage 

Editor: Indepth

Rabu, 18 Juni 2025

LEWAT MAGANG MANDIRI, KEMBANGKAN KOMPETENSI MAHASISWA

[ Artikel ]


Sumber: Pinterest

Dalam dunia pendidikan tinggi, program magang merupakan salah satu bagian penting dari proses pembelajaran mahasiswa. Magang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menerapkan teori yang telah dipelajari di kelas ke dalam dunia kerja yang sesungguhnya. Program magang dirancang untuk memberikan pengalaman kerja nyata di lingkungan birokrasi pemerintahan, khususnya yang berhubungan dengan bidang keagamaan, pendidikan Islam, pelayanan masyarakat, dan administrasi publik. 

Diikutip dari kemenag.go.id, jenis-jenis magang yang bisa diikuti Universitas Islam Negeri (UIN), sebagai berikut:

1. PRIMA Magang PTKI
Program ini merupakan program unggulan dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Kementerian Agama (Kemenag). Professional Readiness Through Internship and Mentorship for Academics (PRIMA) bertujuan memberikan pengalaman kerja nyata kepada mahasiswa melalui pendampingan langsung di instansi tertentu. Mahasiswa akan dibimbing oleh mentor profesional dan dilibatkan dalam proyek kerja yang relevan dengan bidang studinya masing-masing. Pembukaan magang dimulai sejak tanggal 11 Juni – 24 Juli 2025.

2. SANTRI PRIME
Santri Prime adalah program yang berfokus pada pengembangan diri santri di bidang teknologi, khususnya kecerdasan buatan seperti Artificial Intelligence (AI). Program ini dirancang untuk mencetak lulusan PTKI yang siap bersaing di dunia kerja era industri 4.0 dan transformasi digital. Pembukaan magang dimulai sejak tanggal 11 juni – 24 Juli 2025.

3. Magang di Instansi Pemerintahan
Mahasiswa dapat mengikuti magang di kementerian lain seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), atau instansi daerah sesuai jurusan masing-masing. Magang ini memungkinkan mahasiswa mempelajari tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta sistem administrasi negara secara langsung. 

4. Magang di Lembaga Keagamaan dan Pendidikan Islam
Bagi mahasiswa bidang keislaman, tersedia kesempatan magang di Kantor Urusan Agama (KUA), pondok pesantren, lembaga dakwah, atau yayasan pendidikan Islam. Magang ini menekankan pada penguatan wawasan keagamaan serta praktik dakwah dan pelayanan masyarakat.

5. Magang Mandiri
Kemenag juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk merancang program magang secara mandiri sesuai minat, kompetensi, dan jurusan masing-masing. Mahasiswa bebas memilih tempat magang dengan tetap mengikuti prosedur dan persetujuan fakultas.

Magang di Lembga Keagamaan dan Pendidikan Islam serta Magang Mandiri, dapat dilakukan pada saat libur semester tiba. Sebab, waktu dapat disesuaikan dengan jadwal mahasiswa tergantung dari lembaga atau perusahaan mana yang membuka magang pada waktu tersebut.

Mahasiswa dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui situs resmi https://kemenag.go.id atau langsung menghubungi biro kepegawaian di unit kerja terkait. Mahasiswa yang diterima akan mendapatkan penempatan di kantor pusat maupun kantor wilayah sesuai bidang dan kebutuhan. 

Program magang bukan sekadar pelengkap akademik, melainkan sarana pembelajaran yang sangat penting untuk mengembangkan kompetensi mahasiswa secara menyeluruh. Melalui pengalaman magang tentunya dapat membentuk karakter, memperluas jaringan, dan mempersiapkan diri sebagai bagian dari generasi profesional yang siap berkontribusi bagi bangsa.

Karya: Novita 
Editor: Indepth

Senin, 09 Juni 2025

ANCAMAN PERTAMBANGAN MENGINTAI RAJA AMPAT

[ Artikel ]


Sumber: mongadayco.id

Raja Ampat, sebuah gugusan kepulauan yang terletak di Provinsi Papua Barat Daya, Indonesia, dikenal sebagai “surga bawah laut dunia”. Dikutip dari en.wikipedia.co.id wilayah ini menyimpan sekitar 75% spesies karang dunia dan lebih dari 1.400 spesies ikan, menjadikannya salah satu kawasan dengan biodiversitas laut tertinggi di planet ini. 

Namun, keindahan Raja Ampat kini terancam serius oleh ekspansi industri tambang nikel, terutama di wilayah-wilayah kecil seperti Pulau Gag dan Pulau Kawe. Meskipun selama ini dikenal sebagai destinasi wisata ekowisata kelas dunia, kawasan ini sekarang berubah menjadi medan pertarungan antara pelestarian lingkungan, kepentingan industri, dan hak masyarakat adat.

Ancaman utama datang dari pertambangan nikel berskala besar yang diduga merambah kawasan konservasi laut dan hutan tropis. Nikel adalah logam penting dalam pembuatan baterai kendaraan listrik Electric Vehicle (EV), dan karena permintaan global melonjak, eksplorasi dan eksploitasi tambang pun meningkat tajam. Dikutip dari AP News, dalam lima tahun terakhir, wilayah tambang di Raja Ampat meningkat tiga kali lipat, menyebabkan:
1. Deforestasi hutan primer,
2. ⁠Pencemaran aliran air bersih,
3. ⁠Sedimentasi di laut yang merusak terumbu karang.

Sedimentasi dari pembukaan lahan tambang mengaburkan perairan, mematikan karang karena hilangnya cahaya matahari, dan menghancurkan habitat biota laut. Ini sangat mempengaruhi ekosistem serta mata pencaharian masyarakat lokal, terutama nelayan dan pelaku wisata.

Dilansir dari tirto.id tujuan utama penambangan nikel di Raja Ampat adalah untuk memenuhi kebutuhan bahan baku baterai kendaraan listrik. Indonesia saat ini merupakan salah satu negara penghasil nikel terbesar di dunia dan memiliki ambisi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri EV global. Oleh karena itu, eksploitasi nikel di wilayah-wilayah terpencil seperti Raja Ampat dianggap sebagai bagian dari strategi nasional.

Menurut Sorongraya.iNews.id, Suku Kawei mengklaim bahwa mereka tidak pernah memberikan persetujuan resmi terhadap eksplorasi tambang. Mereka juga menuntut pembayaran hak ulayat sebesar Rp 550 miliar dari hasil operasi tambang PT Gag Nikel sejak 2018 hingga 2023. Konflik pun memuncak di Kampung Manyaifun, di mana terjadi bentrok antarwarga yang pro dan kontra terhadap tambang. Pemerintah daerah dinilai lamban dalam merespons, sehingga polarisasi dan ketegangan sosial meningkat.

Pada Maret 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pulau-pulau kecil seperti di Raja Ampat harus dilindungi dari aktivitas industri berisiko tinggi, termasuk tambang.
Namun hingga pertengahan 2025, aktivitas tambang masih berlangsung, memicu kecaman dari berbagai kalangan pemerhati lingkungan dan masyarakat sipil. Jika tidak segera ditindaklanjuti, Indonesia bisa kehilangan salah satu aset paling berharga di planet ini Raja Ampat, surga yang hanya satu-satunya di dunia.

Karya: Fazila 
Editor: Indepth

Sabtu, 07 Juni 2025

TELAH TERBIT E-KORAN EDISI MEI TAHUN 2025

[ E-Koran ]




Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam Pers Mahasiswa! ✊🏻

Dalam perkembangan teknologi yang semakin canggih, membuat koran dapat diakses dimana saja dan kapan saja melalui internet. Maka dengan itu, UKM PersMa Raden Intan dengan bangga kembali menerbitkan "𝗘-𝗞𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗘𝗱𝗶𝘀𝗶 𝗩" tahun 2025.

Baca E-Koran selengkapnya:

Kamis, 05 Juni 2025

KALA IDUL ADHA TIBA

[ Puisi ]


Sumber: Pinterest


Gema takbir menggelora di seantero bumi

menyapa telinga dengan lembut,

menghadirkan kedamaian pada lubuk jiwa  

bahkan mentari pagi pun tersenyum ceria 

menyambut datangnya hari raya Idul Adha


Diselimuti rasa haru dan bahagia,

ada yang berbondong-bondong menjemput ridho tuhannya di rumah sang pencipta

ada yang kembali pada sanak saudara,

dan ada yang masih menetap pada tanah rantaunya


Sejadah membentang dari masjid hingga jalanan

sorak-sorai pujian tak henti-hentinya dikumandangkan pada yang maha esa

beribu-ribu orang mengorbankan hasil keringatnya membeli hewan qurban 

darah-darah suci hasil sembelih bercucuran simbol keikhlasan dan rasa syukur

sayatan demi sayatan mewarnai hari itu penuh makna


Satu harapan yang terlintas di benak, semoga kelak bisa bertemu pada idul adha yang akan datang,

dan menjumpai rumah sang pencipta yang menjadi tempat kita kembali...


Karya: Milya

Editor: Indepth

Selasa, 03 Juni 2025

BEM FEB ADAKAN AKSI 1000 LILIN DAN DOA BERSAMA MENJELANG 40 HARI ALM. PRATAMA

[ Berita ]


Sumber: Laras

Raden Intan — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) adakan aksi 1000 lilin dan doa bersama menjelang 40 Hari Almarhum (Alm) Pratama Wijaya Kusuma. (Rabu, 04/06/25).

Aksi ini berlangsung di lokal bundaran Unila pada (03/06) pukul 19.30 WIB s.d selesai, dan diikuti oleh teman-teman Sekolah Menengah kejuruan (SMK) almarhum, seluruh mahasiswa dari semua fakultas Unila, juga partisipasi masyarakat umum dari berbagai organisasi dan universitas.

Acara tersebut meliputi kegiatan menyalakan 1000 lilin diiringi alunan biola, pembacaan puisi, dekorasi khusus, dan ditutup dengan doa bersama serta tabur bunga. Hal ini menunjukkan kesolidaritasan terhadap Alm. Pratama Wijaya Kusuma.

Muhammad Zidan Al zakri kordinator aksi dari aliansi mahasiswa, mengajak kepada seluruh mahasiswa agar tidak terjadi hal serupa.

"Kami mengajak seluruh mahasiswa dan organisasi kampus untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik," ucapnya. 

Kholis Rahmat Habibie selaku mahasiswa UNILA yang juga ikut serta dalam aksi Seribu Lilin menyampaikan bahwa seribu lilin ini menjadi simbol akan selalu dikenangnya kisah Pratama. 

"Seribu lilin yang dinyalakan malam ini menjadi simbol bahwa kisah bersama Pratama akan selalu dikenang, sekaligus menjadi bukti kepedulian dan kemanusiaan kita terhadap sesama," ujarnya.

Reporter: Maryama & Laras 
Editor: Indepeth

OKNUM DOSEN DIANGGAP MERUGIKAN, MAHASISWA FEBI GELAR AKSI DEMONSTRASI

[ Berita ]

Sumber: Dela
Aksi Demontrasi mahasiswa FEBI


Raden Intan — Oknum dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dianggap merugikan, mahasiswa FEBI gelar aksi demonstrasi tuntut ketegasan birokrasi fakultas. (Selasa, 03/06/25)

Aksi yang berlangsung di Lokal Dekanat FEBI pukul 10.00 WIB dengan diikuti oleh Senat Mahasiswa FEBI, Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA-F) FEBI, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Perbankan Syariah (PS), Akuntansi Syariah (AKS), Manajemen Bisnis Syariah (MBS), Ekonomi Syariah (ES), serta 50 aksi massa.

Aksi ini merupakan tindak lanjutan dari audiensi yang dilakukan pada 27 Februari 2025 silam. Aksi juga direspon dengan baik oleh Pimpinan FEBI, yang terdiri dari Dr. Madnasir, M.S.I., selaku Wakil Dekan (Wadek) II Bidang Akademik & Kelembagaan FEBI, Dr. Hanif, M.M., selaku Wadek Bidang Administrasi Umum, Perencanaan & Keuangan FEBI, Dr. H. Wahyu Iryana, M.Ag., selaku Wadek III Bidang Kemahasiswaan & Kerjasama FEBI.

Turut hadir juga Zulaini Chaniago, S.E., M.E.I., Akt., selaku Kepala Bagian TU (Kabbag) FEBI, Dr. Erika Anggraini, M.E.Sy., selalu Ketua Jurusan (Kajur) ES, A. Zuliansyah, S.Si., M.M., selaku Kajur AKS, Ahmad Hazas Syarif, M.E.I selaku Sekretaris Jurusan (Sekjur) AKS, dan Any Eliza, S.E, M.Ak., selaku Kajur PS.

Aksi ini dilatarbelakangi dengan keresahan Mahasiswa terhadap oknum dosen yang dianggap melanggar Undang–Undang (UU), dan kode etik dosen. UU yang dilanggar ialah UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 22 tahun 2001 tentang pungutan liar (pungli) yang merupakan tindakan melawan hukum dan kejahatan luar biasa yang harus diberantas.

Dengan membawa tuntutan yang menjadi keresahan Mahasiswa FEBI. Di antaranya:

1. Meminta ketegasan dan transparansi atas kebijakan birokrasi FEBI agar mencopot jabatan oknum yang bersangkutan sebagai Sekretaris Prodi dan segera ditindaklanjut.

2. Meningkatkan Efektifitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atas kinerja dosen yang kurang baik.

3. Oknum Dosen: Memusnahkan pihak dosen yang melakukan pungutan liar dan jual beli nilai terhadap mahasiswa yang berdampak merugikan mahasiswa, mengutuk tindakan diskriminasi oknum dosen kepada mahasiswa FEBI, menuntut oknum dosen dan bertanggung jawab atas kerugian mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Madnasir, M.S.I., sangat menyayangkan adanya tindakan pungli yang mencederai nama baik FEBI.

"Kami sebagai pimpinan juga tidak rela, sudah memperjuangkan akreditasi unggul untuk FEBI, kemudian dicederai oleh perilaku oknum yang mementingkan diri sendiri," ucapnya.

Pernyataan tindak lanjutan pimpinan FEBI

Aldo Winandar selaku Koordinator Lapangan (Korlap) mengharapkan oknum-oknum agar dapat ditindaklanjuti.

"Harapannya para dosen ataupun oknum-oknum yang melakukan kegiatan merugikan mahasiswa dapat ditinjak lanjuti supaya memberikan efek jera," harapnya.

Hal ini direspon oleh pimpinan FEBI yang memberikan surat pernyataan bersama terkait pemberhentian tugas oknum dosen terlibat, serta pengembalian dana kepada mahasiswa yang dirugikan.


Reporter: Dela & Zaaza 

Editor: Indpeth

DEKAN FEB UNILA NYATAKAN AKAN HAPUS UKM MAHEPEL DALAM AKSI TOLAK PELANGGARAN HAM

[ Berita ]


Sumber: Novel

Raden Intan — Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) nyatakan akan hapus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (MAHEPEL) dalam aksi tolak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). (Selasa, 03/06/25)

Aksi ini dilangsungkan untuk mengawal kasus pelanggaran HAM dan pembungkaman terhadap suara mahasiswa di Universitas Lampung (UNILA) terkait adanya kekerasan terhadap Pratama Wijaya Kusuma selaku mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNILA. 

Aksi ini dimulai sejak pukul 14.15 Waktu Indonesia Barat (WIB), dimulai dari Gedung FEB UNILA hingga Gedung Rektorat UNILA, dan diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai Fakultas hingga berbagai Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di UNILA.

Prof. Dr. Nairobi, SE, M.Si., selalu Dekan FEB UNILA menanggapi aksi tersebut. Beliau menyampaikan bahwa akan menghapus UKM MAHEPEL. 

"Saya akan hapuskan UKM MAHEPEL. Namun tentunya kami butuh koordinasi lebih lanjut karena saya bukan pemilik FEB ini, kami tetap memiliki pimpinan," Ujarnya.

Faturahman Alam selaku Menteri Koordinator Pergerakan menyampaikan harapan terkait dilaksanakannya aksi ini. 

"Harapan saya tidak terjadi lagi kekerasan di lingkungan universitas baik di nasional maupun di lingkup UNILA, juga tidak adanya kekerasan di organisasi lain," ucapnya.

Repoter: Resti

Editor: Indepth