Rabu, 27 November 2024

Pilkada 2024: Anti Memilih Pemimpin Karbitan

 [ Opini ]

Sumber: Kompas.com

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 merupakan tonggak penting karena menjadi ajang pemilihan pemimpin daerah secara langsung oleh rakyat. Pilkada menjadi perwujudan demokrasi ditingkat lokal, Pilkada memberikan kesempatan bagi rakyat untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan keinginan mereka. 

Dalam Undang-undang Tahun 2026 pasal 201 ayat 8 tentang Pilkada berbunyi: “Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilaksanakan pada bulan November 2024.” 

Berdasarkan data yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU), total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah, dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Pada hal yang akan dibahas terkait dengan momentum Pilkada ini, diharapkan sosok pemimpin yang dipilih bukan pemimpin karbitan, bukan pemimpin karena modal besar dan bukan juga karena dorongan pihak-pihak tertentu yang sarat dengan kepentingan politik.

Pemimpin yang diharapkan adalah mereka yang mempunyai pengalaman dan kemampuan serta rekap jejak yang jelas. Kepala daerah yang terpilih nantinya diharapkan mempunyai visi, misi, serta program kerja yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Baik buruknya seorang pemimpin atau kepala daerah yang dipilih rakyat melalui proses demokrasi, merupakan konsekuensi logis yang harus diterima oleh rakyat itu sendiri. Sehingga mengenal latar belakang pasangan calon kepala daerah yang akan dipilih menjadi penting agar tidak salah memilih.

Penyelenggaraan Pilkada secara serentak pada tahun 2024 ini juga menjadi tolak ukur dari kedewasaan rakyat Indonesia dalam berdemokrasi. Pilkada tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk suksesi kekuasaan semata, tetapi juga sebagai cerminan dari nilai-nilai moral dan etika serta kejujuran yang dianut oleh rakyat sebagai pemilik suara. Pilkada yang baik akan membantu membangun daerah yang lebih baik dan bermartabat.

Mengutip dari laman website Kementrian Agama Republik Indonesia, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Setjen Kemenag, M Adib Abdushomad mengatakan, menyikapi berbagai situasi kondisi jelang Pilkada serentak pada 27 November 2024, PKUB mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh politik di Indonesia untuk mendukung Pilkada serentak dalam kondisi aman dan bermartabat.

Jika masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan cerdas, Pilkada Serentak 2024 dapat menjadi momentum perubahan besar. Namun, jika kualitas kandidat diabaikan, kita hanya akan mengulangi kesalahan lama: memilih pemimpin yang jauh dari kebutuhan rakyat.

Pada akhirnya, Pilkada 2024 bukan hanya soal pergantian kepemimpinan, tetapi tentang membangun masa depan Indonesia yang lebih baik. Dengan kebijakan yang fokus pada pemerataan kesejahteraan, peningkatan peluang ekonomi, dan pengurangan kesenjangan sosial, Indonesia dapat melangkah menuju perekonomian yang lebih kokoh dan masyarakat yang lebih sejahtera.


Karya: Dina Asa

Editor: Coboth

Tidak ada komentar:

Posting Komentar