![]() |
Sumber: Indepth |
Senin, 17 Februari 2025
KOMISI V DPRD LAKUKAN MEDIASI, AML TAK PERCAYA JIKA HANYA DIWAKILI SATU FRAKSI
LEMBAR PERNYATAAN DITANDATANGANI, SERUAN AKSI AML AKAN DITINDAKLANJUTI
[ Berita ]
![]() |
Foto: Courage |
Raden Intan — Lembaran pernyataan yang berisi 3 point tuntutan ditandatangani pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung, seruan aksi Aliansi Mahasiswa Lampung (AML) akan ditindaklanjuti. (Senin, 17/02/25)
Setelah melakukan aksi demonstrasi selama kurang lebih 5 jam, sejak pukul 11.30 WIB — 16.30 WIB, AML berhasil meminta tanda tangan beberapa anggota DPRD Provinsi Lampung untuk menandatangani lembar pernyataan.
M. Syukron Muchtar, Lc., M.Ag. selaku Komisi V Daerah Pemilihan (Dapil) III Provinsi Lampung menjadi salah satu anggota DPRD yang menandatangani Lembaran pernyataan yang menjadi bentuk komitmen pihak DPRD Provinsi Lampung sebagai tanda bahwa seruan aksi AML diterima dan akan ditindaklanjuti.
3 poin tuntutan yang terdapat dalam lebaran tersebut yakni mengenai Instruksi Presiden (Inpres) no. 1 tahun 2025, evaluasi kinerja Hak Asasi Manusia (HAM) di provinsi Lampung, dan permasalahan sampah, banjir serta infrastruktur di kota Bandar Lampung.
Komisi V Dapil III Provinsi Lampung dalam mediasi bersama pihak masa demo menyatakan bahwa tuntutan mereka diterima dan akan ditampung.
"Aksi rekan-rekan kami tampung. Pemerintah pun sudah melakukan pendekatan terkait apa yang disuarakan. Aspirasi teman-teman akan kami sampaikan agar bisa disikapi oleh Walikota dan DPRD Kota Bandar Lampung. Kami akan menyikapi dan berkomitmen untuk mengawal tuntutan yang diberikan," ujarnya.
Muhammad Amar Fauzan selaku Jendral Lapangan memberikan tanggapan serta harapannya terkait hasil demonstrasi ini.
"Kami berharap kepada pemerintah untuk bekerja dengan baik, karena kalian dipilih dan dipercaya oleh para rakyat. Jangan menyia-nyiakan kepercayaan rakyat. Serta kami berharap keluh kesah kami dapat ditampung dengan baik," jelasnya.
Reporter: Courage
Editor: Indepth