Sabtu, 07 Maret 2026

MERAWAT IMAN TUMBUHKAN KEBERSAMAAN, UKM BAPINDA SELENGGARAKAN GRAND OPENING RDK UIN RIL

[ Berita ] 

Sumber: Otafi


Raden Intan — Merawat iman menumbuhkan kebersamaan, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bidang Pembinaan Dakwah (Bapinda) selenggarakan Grand Opening (GO) Ramadan Di Kampus (RDK) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL). (Kamis, 05/03/26).

Pembukaan ini dilaksanakan di Aula Tarbiyah UIN RIL pada (04/03), sejak pukul 16.00 s.d. selesai dengan mengusung tema "Merawat Iman, Menebar Kebaikan, Menumbuhkan Kebersamaan", yang bertujuan untuk membuat bulan Ramadan di UIN RIL terasa lebih hidup dan memberikan dampak pada mahasiswa umum.  

RDK merupakan kegiatan keagamaan dan sosial dalam menyambut bulan suci Ramadan yang baru pertama kali dilaksanakan oleh UKM Bapinda di tahun ini. Pada pembukaan ini UKM Bapinda melaksanakan buka bersama gratis dengan menyediakan 250 paket takjil dan makanan berat bagi para peserta yang hadir.  

Selain itu, RDK akan dilaksanakan selama delapan hari yakni dari tanggal 03 Maret s.d. 12 Maret 2026, dengan rangkaian kegiatan lainnya yaitu kajian kemuslimahan, berbagi takjil di dalam dan di luar kampus, Ramadan Public Repluaser (RPL), sahur on the road, kunjungan ke panti asuhan, dan grand closing dengan khataman Al-Qur'an.

Turut dihadiri oleh Dr. Wahyu Iriana,S.Hum.,chRMP., selaku pembina UKM Bapinda, M. Bisri Mustofa., S. Kom. I., M. Kom. I., selaku pemateri, serta perwakilan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) lingkup UIN RIL, dan 200 mahasiswa yang berasal dari berbagai jurusan.

M. Bisri Mustofa., S. Kom. I., M. Kom. I., dalam penyampaian materinya, turut menekankan bahwa menjadi muslim intelektual tidak hanya tentang kepintaran akademik semata, melainkan juga tentang merawat iman sebagai fondasi spiritualitas.

Muhammad Rifki Auly selaku Ketua Umum (Ketum) UKM Bapinda berharap setelah pembukaan ini dilaksanakan para mahasiswa dapat merasakan keseruan di kampus bersama RDK. 

"Saya berharap mahasiswa-mahasiswa dapat merasakan keseruan Ramadan di UIN RIL, dengan adanya kajian dan kegiatan lainnya yang ada di RDK," ujarnya. 

Putri Anggraini Salah satu mahasiswa Program Studi (Prodi) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) mengungkapkan perasaannya setelah mengikuti pembukaan RDK. 

"Saya merasa terkesan dan terinspirasi karena RDK ini menyediakan ruang bagi mahasiswa untuk memperdalam nilai keimanan dan merasakan kehangatan serta keramaian Ramadan di kampus," ungkapnya.

Rep: Otafi
Editor: Byline

HIDUP DALAM WASPADA, PEREMPUAN DAN ANCAMAN NYATA DI SEKITARNYA

[ Artikel ] 

Sumber: Pinterest


Bagi sebagian perempuan, rasa takut tidak hanya berasal dari pengalaman pribadi saja, tetapi juga hadir dari berbagai kasus kekerasan yang terus terjadi secara berulang dan menjadi konsumsi publik. Berita tentang pelecehan, kekerasan fisik, dan serangan terhadap perempuan menjadi pengingat bahwa ancaman itu nyata, bisa terjadi pada siapa saja, dan dimana saja.

Berdasarkan data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2025, terdapat 4.472 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan, mencakup kekerasan seksual, kekerasan fisik, hingga kekerasan dalam relasi personal. 

Namun, angka tersebut diyakini hanya mencerminkan sebagian kecil dari realitas yang sebenarnya. Banyak korban memilih untuk tidak melapor karena takut disalahkan, mengalami tekanan sosial, dan berada dalam relasi kuasa yang tidak seimbang dengan pelaku. Fenomena ini menunjukkan bahwa perempuan masih hidup dalam bayang-bayang ancaman yang nyata.

Dilansir dari riauonline.co.id, salah satu peristiwa yang saat ini mengguncang publik terjadi dalam kasus pembacokan seorang mahasiswi yang terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau. Korban diserang oleh rekan satu kampusnya, yang diduga terjadi karena motif asmara dan penolakan. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa ancaman terhadap perempuan dapat terjadi bahkan di lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi nilai intelektual dan kemanusiaan. 

Kasus kekerasan juga terjadi di lingkungan pendidikan tinggi lainnya. Mengutip dari kompas.com, pada April 2025 lalu, seorang oknum guru besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai figur otoritas akademik untuk mendekati dan memanipulasi korban. Kasus ini menyoroti bagaimana relasi kuasa dapat menjadi alat bagi pelaku untuk melakukan kekerasan, sekaligus menunjukkan bahwa institusi pendidikan belum sepenuhnya bebas dari ancaman tersebut. 

Masih dari sumber yang sama, ancaman terhadap perempuan juga terjadi di sektor kesehatan, ruang yang seharusnya memberikan perlindungan dan perawatan. Kasus pelecehan ini dilakukan oleh oknum dokter di Malang pada tahun 2025, dan menjadi pengingat bahwa perempuan bahkan dapat menjadi korban saat berada dalam kondisi paling rentan. Posisi pasien yang lemah secara fisik dan psikologis dimanfaatkan oleh pelaku yang menyalahgunakan kepercayaan dan kewenangannya. 

Tidak hanya di bidang pendidikan dan kesehatan, dunia olahraga pun tidak luput dari kasus kekerasan terhadap perempuan. Mengutip dari kemenpora.go.id, terdapat laporan mengenai dugaan pelecehan terhadap atlet perempuan di Pelatihan Nasional (Pelatnas) panjat tebing pada periode 2025 s.d. 2026. Laporan mengenai kekerasan fisik dan seksual ini diduga melibatkan oknum pelatih dan pengurus, sehingga memicu intervensi dan evaluasi sistem pembinaan atlet. 

Ironisnya, ancaman terbesar bagi perempuan sering kali datang dari orang terdekat. Laporan Komnas Perempuan menunjukkan bahwa banyak kekerasan terjadi dalam ranah personal, seperti oleh pasangan, mantan pasangan, atau anggota keluarga. Banyak kasus kekerasan dipicu oleh rasa kepemilikan, kecemburuan, atau penolakan yang tidak diterima pelaku. 

Secara struktural, lemahnya perlindungan terhadap perempuan juga terlihat dari minimnya infrastruktur yang mendukung keamanan. Seperti minimnya pencahayaan di ruang publik, terbatasnya pengawasan CCTV, dan proses pelaporan yang rumit membuat perempuan merasa tidak memiliki perlindungan yang memadai. Kondisi ini memperlihatkan bahwa sistem yang ada belum sepenuhnya berpihak pada keamanan dan perlindungan perempuan.

Pada akhirnya, rasa aman adalah hak dasar yang seharusnya dimiliki oleh setiap perempuan, bukan sesuatu yang harus diperjuangkan sendirian. Tanpa komitmen nyata dari negara, institusi, dan masyarakat untuk melindungi korban dan menindak pelaku secara tegas, maka perempuan akan terus hidup dalam bayang-bayang ketakutan di ruang yang seharusnya aman.

Karya: Korektif
Editor: Byline

MAHASISWA ANGKATAN 2022 KELUHKAN SKOR TOEFL TIDAK SESUAI, PUSBA UIN RIL BERI TANGGAPAN

[ Berita ] 

Hasil Skor TOEFL Angkatan 2022

Raden Intan — Mahasiswa angkatan 2022 keluhkan skor Test Of English As a Foreign Language (TOEFL) tidak sesuai, Pusat bahasa (Pusba) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) beri tanggapan. (Selasa, 03/03/26).

Pada tanggal 12 Februari 2026 lalu, pihak Pusba UIN RIL mengadakan tes TOEFL gratis bagi mahasiswa angkatan 2022 secara online, dan diikuti oleh 2600 mahasiswa. Tes TOEFL merupakan tes yang wajib dilakukan oleh mahasiswa akhir sebagai salah satu persyaratan sidang munaqosyah. 

Namun, setelah itu muncul isu yang beredar di media sosial terkait dengan keseragaman skor TOEFL yang telah keluar. Dari adanya hasil TOEFL ini, sebagian mahasiswa merasa bahwa tes TOEFL hanya dilakukan sebagai bentuk formalitas saja. Sehingga memicu kegaduhan antara pihak Pusba dengan mahasiswa. 

Terkait hal tersebut, AH salah satu staff Pusba UIN RIL menegaskan bahwa penilaian yang dilakukan telah sesuai dengan standar penilaian Pusba, dan penilaian ini dilakukan oleh pihak ketiga yaitu penyedia layanan tes. 

Ia juga menambahkan bahwa pihak pusba menyediakan layanan verifikasi bagi mahasiswa yang merasa nilai yang ia peroleh tidak sesuai. Kedepannya pihak Pusba tidak akan mengadakan tes TOEFL secara online, tetapi akan diadakan secara offline. 

"Bagi mahasiswa yang tidak setuju dengan nilai yang didapatkan, silahkan untuk datang ke Pusba dan menunjukkan jika memang layak untuk mendapatkan nilai 600, karena pihak Pusba sudah menyediakan layanan terkait hal tersebut," tambahnya. 

B salah satu mahasiswa Program Studi (Prodi) Akutansi Syariah (AKS) mengungkapkan kekecewaannya terkait dengan hasil yang ia peroleh. 

"Saya merasa kecewa dengan hasil yang didapatkan, karena ada beberapa mahasiswa yang mengaku mengerjakan soal secara asal-asalan tetapi mendapat nilai yang sama dengan yang lain," ungkapnya. 

MA mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara (HTN) menyampaikan, bahwa menurutnya, kesamaan skor yang dipukul rata lah yang menimbulkan banyak kecurigaan. Sehingga banyak mahasiswa menduga adanya permainan data.

Rep: Angle & Lead

Editor: Byline

PERDANA, UKM BAHASA UIN RIL ADAKAN PELATIHAN SPEAKING TIME WITH CONNECT

[ Berita ]

UKM Bahasa UIN RIL

Raden Intan — Perdana, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bahasa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) adakan pelatihan Speaking Time with Connect. (Jum'at, 27/02/26).

Pelatihan ini dilaksanakan di gedung Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) sejak pukul 09.00 s.d. selesai, dengan mengusung tema "Speaking Time with Connect," yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris baik bagi pengurus UKM Bahasa maupun mahasiswa umum. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Cassie Ann Simmon selaku pemateri dari connect Lampung, pengurus UKM Bahasa, dan 11 peserta lainnya yang berasal dari berbagai jurusan, dengan Harga Tiket Masuk (HTM) Rp 10.000.

Kegiatan ini merupakan program pelatihan yang baru pertama kali diselenggarakan oleh UKM Bahasa pada tahun ini, dengan berfokus pada pelatihan speaking dan telah berjalan selama dua kali pertemuan, serta rencananya akan dilaksanakan secara rutin setiap minggunya. 

Diah Fitri Wulandari selaku Bendahara Umum UKM Bahasa menyampaikan harapannya setelah pelatihan ini dilaksanakan.

"Saya berharap setelah pelatihan ini dilaksanakan, anggota UKM bahasa semakin percaya diri dan berani untuk menyampaikan pendapat serta tampil di depan umum menggunakan bahasa Inggris," ujarnya. 

Anisa Zelsa Ahmad mahasiswa Program Studi (Prodi) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), salah satu peserta yang mengikuti pelatihan ini mengungkapkan perasaannya setelah mengikuti pelatihan. 

"Saya sangat senang sekali mengikuti pelatihan ini, karena konsep yang disampaikan oleh pemateri sangat mudah dipahami terutama untuk pemula," ungkapnya. 

Rep: Brave & Byline 
Editor: Aline

PALANG PARKIR UIN RIL, MODERNISASI SISTEM PARKIR MINIM JAMINAN KEAMANAN?

[ Opini ]

Sumber: RRI.co.id

Penerapan sistem palang parkir otomatis atau parking gate di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola fasilitas kampus. Mesin parkir digital ini berbasis kartu dan tiket parkir yang diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan ketertiban kendaraan di lingkungan kampus. Namun, setelah tiga tahun beroperasi, efektivitasnya layak untuk dievaluasi secara menyeluruh. 

Dilansir dari sumber resmi radenintan.ac.id, sistem palang parkir otomatis mulai diberlakukan sejak 06 November 2023 hingga saat ini, dengan sistem kartu akses atau member card bagi mahasiswa, serta tiket parkir bagi masyarakat umum dengan tarif Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil. Pengelolaan sistem ini bekerjasama dengan pihak ketiga, yaitu Perseroan Terbatas (PT) Cakra Vira Sakti Indonesia. 

Pada awal penerapannya, sistem ini mendapat respons yang cukup positif. Mahasiswa memperoleh kartu parkir secara gratis sebagai bagian dari fasilitas kampus. Secara konsep, palang parkir berfungsi sebagai sistem kontrol akses yang membatasi kendaraan keluar dan masuk melalui proses verifikasi. Kendaraan yang masuk wajib menggunakan kartu atau tiket parkir, lalu melakukan validasi saat keluar. Mekanisme ini dirancang untuk mencegah kendaraan keluar tanpa izin dan memperkecil potensi kehilangan. 

Dengan sistem pencatatan otomatis tersebut, pengawasan seharusnya menjadi lebih sistematis dan terukur. Sistem digital juga diharapkan mampu menutup celah pengawasan manual yang rentan terhadap kelalaian. Namun, idealitas di atas kertas tidak selalu sejalan dengan kondisi di lapangan.

Dalam praktiknya, berbagai kendala teknis masih sering terjadi. Mesin parkir kerap mengalami error, kartu tidak terbaca, bahkan palang dapat terbuka tanpa kartu. Situasi ini tentu melemahkan sistem pengamanan yang telah dirancang. Jika palang dapat terbuka tanpa verifikasi, maka kontrol menjadi longgar. Celah inilah yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lebih memprihatinkan lagi, kasus kehilangan sepeda motor masih terjadi meskipun sistem palang parkir telah diterapkan. Mengutip dari berita-public.com, pada tanggal 05 dan 09 November 2024 sepeda motor milik mahasiswi dilaporkan hilang di area kampus. Peristiwa ini menunjukkan bahwa keberadaan palang parkir belum sepenuhnya mampu menjamin keamanan kendaraan. Kehilangan kendaraan di lingkungan kampus menjadi indikasi bahwa sistem yang ada masih memiliki kelemahan yang perlu segera diperbaiki. 

Menurut saya, tiga tahun merupakan waktu yang cukup untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem palang parkir yang telah berjalan. Pihak kampus perlu melakukan audit secara serius dan menyeluruh, baik dari sisi teknis seperti kondisi mesin, sensor, dan sistem verifikasi, maupun dari sisi manajerial seperti pengawasan, perawatan rutin, dan kinerja pihak pengelola. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa sistem benar-benar berfungsi dan berjalan sesuai dengan tujuan awal. 

Evaluasi juga harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, termasuk keluhan mahasiswa dan kasus kehilangan kendaraan. Tanpa langkah perbaikan yang konkret, sistem yang dirancang untuk meningkatkan keamanan justru beresiko menimbulkan ketidakpercayaan. 

Jika ditemukan kelemahan, maka pembaruan perangkat dan peningkatan standar keamanan harus segera dilakukan. Memperbaiki sistem secara terbuka jauh lebih penting daripada sekedar mempertahankan citra modern tanpa memberikan perlindungan nyata. 

Pada akhirnya, kebijakan palang parkir otomatis harus diimbangi dengan kualitas layanan yang maksimal. Keamanan parkir bukan sekedar fasilitas tambahan, ia merupakan bagian dari tanggungjawab institusi  dalam melindungi seluruh civitas akademika. Tanpa efektivitas yang nyata, palang parkir hanya akan menjadi simbol modernisasi tanpa fungsi yang benar-benar dirasakan. 

Karya: Akurasi
Editor: Byline

DUA JALAN DALAM SATU RAMADAN

[ Cerpen ] 

Sumber: Artificial intelligence

Ramadan datang bersama dengan suara azan yang merambat dari masjid ke masjid, dan wajah-wajah yang berusaha lebih sabar dari biasanya. Di sebuah kampung bernama Kampung Asri, masyarakat mengenal dua macam puasa. Mereka menyebutnya dengan “puasa ular” dan “puasa ulat”.

Di Kampung Asri tinggal seorang remaja berusia lima belas tahun bernama Naufal. Ia pertama kali mendengar istilah tersebut dari kakeknya, Kakek Solah. Suatu sore menjelang magrib, ketika langit berwarna jingga dan aroma gorengan mulai menyeruak dari dapur-dapur rumah, sang kakek berkata kepadanya, “Kalau kamu puasa, kamu bisa menjadi ular atau menjadi ulat.”

Naufal yang saat itu masih duduk di bangku sekolah dasar mengernyitkan dahi. “Apa bedanya, Kek?”

"Ular itu menahan lapar lama sekali. Ia diam, tidak bergerak, seolah tidak membutuhkan apa-apa. Tapi ketika waktunya tiba, ia bisa mematuk dengan cepat. Sedangkan ulat, ia makan sedikit demi sedikit, lalu mengurung diri dalam kepompong. Ia sabar, dan dari kesabarannya lahir perubahan.” Saat itu Naufal hanya mengangguk, belum benar-benar memahami maknanya. Kata-kata itu hanya singgah sebentar, lalu tenggelam bersama waktu. 

Namun, Ramadan tahun ini membuatnya mengingat kembali perkataan kakek. Di sekolah, Naufal dikenal sebagai siswa yang cerdas. Namun, ia juga mudah tersinggung. Pada hari ketiga puasa, seorang teman sekelasnya, Rendi, menuduhnya menyontek saat ujian sebelum Ramadan. Tuduhan itu menyebar cepat, seperti api yang menyambar dedaunan kering. Padahal Naufal tahu dirinya tidak bersalah.

Amarahnya membuncah, ia ingin membalas. Ia menyimpan beberapa rahasia Rendi yang bisa saja ia ungkap di depan teman-teman. Hanya dengan satu kalimat, ia bisa membuat Rendi dipermalukan. Sepanjang siang, haus dan amarah bercampur menjadi satu, terasa kering di tenggorokan dan panas di dada.

Sore itu, di beranda rumah yang mulai redup oleh cahaya senja, ia menceritakan semuanya kepada Kakek. “Kalau aku diam saja, orang-orang akan percaya aku bersalah,” katanya geram. Kakek Solah tersenyum tipis. “Sekarang kamu sedang diuji. Kamu ingin menjadi ular, atau menjadi ulat?” Naufal terdiam. 

Ingatannya melayang pada percakapan bertahun-tahun lalu. “Menjadi ular,” lanjut sang kakek pelan, “adalah ketika kamu menahan amarah. Kamu bisa saja mematuk, tetapi kamu memilih untuk menggulung diri. Kamu menyimpan bisa di dalam tubuhmu, itu berat.” 

“Lalu menjadi ulat?” tanya Naufal, kini lebih sungguh-sungguh.

“Menjadi ulat bukan hanya menahan diri, tetapi juga memperbaiki diri. Kamu gunakan luka itu untuk bertumbuh. Seperti ulat yang sabar dalam kepompong, hingga akhirnya menjadi kupu-kupu.” 

Malamnya, setelah salat tarawih, Naufal duduk lebih lama di saf paling belakang. Imam membaca ayat tentang menahan amarah dan memaafkan manusia. Suaranya tenang, namun terasa menyentuh bagian terdalam hatinya. Naufal menunduk, ia sadar bahwa selama ini ia hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi belum sepenuhnya menahan amarah. 

Keesokan harinya, Rendi kembali menyindirnya di depan teman-teman. Naufal menatapnya lama, ia tahu satu kalimat saja cukup untuk menjatuhkan Rendi. Rahasia itu sudah berada di ujung lidahnya. Namun, ia memilih diam. Itulah puasa ular, menahan bisa meski mampu mematuk.

Hari-hari berikutnya, Naufal mulai berubah. Ia belajar lebih tekun, membantu teman-teman yang kesulitan memahami pelajaran, dan membantu guru merapikan buku-buku di ruang kelas. Ia tidak ingin sekadar membuktikan bahwa dirinya benar, tetapi ia juga ingin menjadi pribadi yang lebih baik. Itulah puasa ulat, mengubah luka menjadi proses bertumbuh.

Suatu siang, guru memanggilnya dan mengatakan bahwa ia tidak menyontek. Naufal tersenyum, bukan senyum kemenangan, melainkan senyum lega. Beberapa hari kemudian, Rendi menghampirinya di masjid sekolah dan meminta maaf. Naufal mengangguk. Tidak ada amarah yang tersisa, yang ada hanya ketenangan. Ia menyadari bahwa kemenangan terbesarnya bukan pada pembuktian, melainkan pada kemampuannya menahan diri.

Malam kedua puluh tujuh Ramadan, ketika langit terasa lebih sunyi dan doa-doa lebih panjang, Naufal duduk di samping kakeknya. Ia berkata bahwa kini ia mengerti, puasa bukan hanya menahan lapar, tetapi juga tentang memilih untuk menahan amarah dan bersabar untuk berubah menjadi lebih kuat. Ramadan hampir berakhir, tetapi pelajaran tentang puasa ular dan puasa ulat tinggal lebih lama, mengajarkannya menahan diri, memaafkan, dan bertumbuh menjadi pribadi yang lebih dewasa.

Karya: Diah
Editor: Byline

KETUA DPRD LAMPUNG TEMUI MASSA AKSI, AKAN SAMPAIKAN ASPIRASI KE PEMERINTAH

[ Berita ] 

Sumbee: LPM Republica FISIP Unila

Raden Intan — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung temui massa aksi, dan berjanji akan sampaikan aspirasi ke pemerintah. (Senin, 23/02/26).

Aksi ini berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung sejak pukul 11.00 WIB s.d. selesai, dengan mengusung tagline "Gelap Gulita Pendidikan Indonesia", dengan tujuan untuk menolak kebijakan pendidikan yang dianggap memberatkan dan menimbulkan ketidakpastian nasib bagi tenaga pendidik (tendik) serta peserta didik. 

Aksi ini diikuti oleh Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Bandar Lampung, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (UNILA), ⁠BEM Darmajaya, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL), serta diikuti oleh kurang lebih 80 massa aksi yang berasal dari perguruan tinggi se-Lampung dan berbagai elemen masyarakat. 

Kemudian, untuk menanggapi keresahan para demonstran dengan berdialog, aksi ini turut dihadiri juga oleh Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., selaku ketua DPRD Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP, M.H., selaku Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Dr.H. Yanuar Irawan,S.E.,M., selaku ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung bidang pendidikan. 

Para massa aksi membawa 6 tuntutan, di antaranya:

1. Menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama kebijakan negara.

2. Mewujudkan pendidikan gratis.

3. Menambah anggaran pendidikan.

4. Meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

5. Memindahkan siswa SMA Siger ke sekolah yang memiliki legalitas dengan jaminan beasiswa.

6. Mendorong regulasi pajak progresif untuk dialokasikan sebagai anggaran pendidikan.

Aksi ini direspon baik oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung. Dalam dialognya bersama para demonstran, ia mengatakan bahwa seluruh aspirasi akan disampaikan ke pemerintah.

"Kami menerima aspirasi dari teman-teman semua, yang nantinya akan kami kawal serta sampaikan kepada pemerintah Provinsi Lampung," ujarnya. 

Aditya Putra Bayu selaku ketua BEM UNILA, menegaskan bahwa aksi kali ini berfokus pada sektor pendidikan.

"Aksi kami hari ini berfokus pada isu-isu pendidikan yang ada di Provinsi Lampung, dan kami akan terus mengawal isu pendidikan baik yang ada di Lampung maupun di pemerintah pusat," ungkapnya.

Reporter: Angle

Editor: Byline