[ Artikel ]
![]() |
| Sumber: Pinterest |
Bagi sebagian perempuan, rasa takut tidak hanya berasal dari pengalaman pribadi saja, tetapi juga hadir dari berbagai kasus kekerasan yang terus terjadi secara berulang dan menjadi konsumsi publik. Berita tentang pelecehan, kekerasan fisik, dan serangan terhadap perempuan menjadi pengingat bahwa ancaman itu nyata, bisa terjadi pada siapa saja, dan dimana saja.
Berdasarkan data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2025, terdapat 4.472 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan, mencakup kekerasan seksual, kekerasan fisik, hingga kekerasan dalam relasi personal.
Namun, angka tersebut diyakini hanya mencerminkan sebagian kecil dari realitas yang sebenarnya. Banyak korban memilih untuk tidak melapor karena takut disalahkan, mengalami tekanan sosial, dan berada dalam relasi kuasa yang tidak seimbang dengan pelaku. Fenomena ini menunjukkan bahwa perempuan masih hidup dalam bayang-bayang ancaman yang nyata.
Dilansir dari riauonline.co.id, salah satu peristiwa yang saat ini mengguncang publik terjadi dalam kasus pembacokan seorang mahasiswi yang terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau. Korban diserang oleh rekan satu kampusnya, yang diduga terjadi karena motif asmara dan penolakan. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa ancaman terhadap perempuan dapat terjadi bahkan di lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi nilai intelektual dan kemanusiaan.
Kasus kekerasan juga terjadi di lingkungan pendidikan tinggi lainnya. Mengutip dari kompas.com, pada April 2025 lalu, seorang oknum guru besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai figur otoritas akademik untuk mendekati dan memanipulasi korban. Kasus ini menyoroti bagaimana relasi kuasa dapat menjadi alat bagi pelaku untuk melakukan kekerasan, sekaligus menunjukkan bahwa institusi pendidikan belum sepenuhnya bebas dari ancaman tersebut.
Masih dari sumber yang sama, ancaman terhadap perempuan juga terjadi di sektor kesehatan, ruang yang seharusnya memberikan perlindungan dan perawatan. Kasus pelecehan ini dilakukan oleh oknum dokter di Malang pada tahun 2025, dan menjadi pengingat bahwa perempuan bahkan dapat menjadi korban saat berada dalam kondisi paling rentan. Posisi pasien yang lemah secara fisik dan psikologis dimanfaatkan oleh pelaku yang menyalahgunakan kepercayaan dan kewenangannya.
Tidak hanya di bidang pendidikan dan kesehatan, dunia olahraga pun tidak luput dari kasus kekerasan terhadap perempuan. Mengutip dari kemenpora.go.id, terdapat laporan mengenai dugaan pelecehan terhadap atlet perempuan di Pelatihan Nasional (Pelatnas) panjat tebing pada periode 2025 s.d. 2026. Laporan mengenai kekerasan fisik dan seksual ini diduga melibatkan oknum pelatih dan pengurus, sehingga memicu intervensi dan evaluasi sistem pembinaan atlet.
Ironisnya, ancaman terbesar bagi perempuan sering kali datang dari orang terdekat. Laporan Komnas Perempuan menunjukkan bahwa banyak kekerasan terjadi dalam ranah personal, seperti oleh pasangan, mantan pasangan, atau anggota keluarga. Banyak kasus kekerasan dipicu oleh rasa kepemilikan, kecemburuan, atau penolakan yang tidak diterima pelaku.
Secara struktural, lemahnya perlindungan terhadap perempuan juga terlihat dari minimnya infrastruktur yang mendukung keamanan. Seperti minimnya pencahayaan di ruang publik, terbatasnya pengawasan CCTV, dan proses pelaporan yang rumit membuat perempuan merasa tidak memiliki perlindungan yang memadai. Kondisi ini memperlihatkan bahwa sistem yang ada belum sepenuhnya berpihak pada keamanan dan perlindungan perempuan.
Pada akhirnya, rasa aman adalah hak dasar yang seharusnya dimiliki oleh setiap perempuan, bukan sesuatu yang harus diperjuangkan sendirian. Tanpa komitmen nyata dari negara, institusi, dan masyarakat untuk melindungi korban dan menindak pelaku secara tegas, maka perempuan akan terus hidup dalam bayang-bayang ketakutan di ruang yang seharusnya aman.
Karya: Korektif
Editor: Byline

Tidak ada komentar:
Posting Komentar