[ Opini ]
Kegiatan PBAK UIN RIL pada akhir agustus lalu |
Dunia kampus sudah tidak asing lagi dengan ospek kampus. Di mana ospek ini merupakan pengenalan awal mahasiswa baru tentang kampus yang akan menjadi tempat mereka belajar, menuntut ilmu, dan mengembangkan pola pikir. Hampir semua kampus di Indonesia melaksanakan ospek kampus, misalnya saja di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL). Ospek di UIN RIL dikenal dengan istilah Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).
PBAK merupakan program yang dirancang untuk memperkenalkan mahasiswa baru pada lingkungan akademik dan kehidupan kampus. Pada pelaksanaan PBAK UIN RIL diselenggarakan selama tiga hari dari tanggal 27—29 Agustus 2024. Pada hari pertama mahasiswa baru mendapatkan materi dari berbagai civitas akademik UIN RIL. Pada hari kedua kegiatan PBAK di laksanakan di fakultas masing-masing, mereka mendapatkan materi dari para dekan terkait visi misi fakultas serta materi tentang pengisian sistem akademik (SIARIL). Pada hari terakhir PBAK diadakan acara istighosah, yang diikuti oleh seluruh mahasiswa baru, jajaran dosen, dan civitas akademika UIN RIL.
Setelah PBAK, mahasiswa baru mendapatkan sertifikat sebagai tanda kelulusan dan tanpa dipungut biaya. Namun, telah beredar dikalangan mahasiswa baru UIN RIL, bahwasanya sertifikat PBAK dikenakan biaya sebesar Rp. 100.000 perorang. Infomasi ini didapat dari salah satu orang tua mahasiswa, yang menelpon pihak kampus.
Hal ini pun dijelaskan oleh Agus Wijaya selaku Penanggung Jawab Beasiswa Kartu Indonesia Pintar–Kuliah (KIP-K) UIN RIL. Beliau menjelaskan bahwa informasi ia dapatkan dari atasannya.
“Saya mendapatkan informasi tersebut dari atasan saya, bahwa ada orang tua mahasiswa baru yang menelpon kepada pihak kami terkait adanya pembayaran sertifikat PBAK. Berita terkait pembayaran itu tidak benar, dari dulu tidak ada pembayaran sertifikat PBAK. Untuk mahasiswa itu sendiri, saya tidak mengetahui siapa dan dari mana, karena saya hanya mendapatkan info pengaduan saja,” terang beliau saat diwawancari via online pada (02/09).
Saya rasa hal seperti ini seharusnya disampaikan langsung oleh pihak akademik kepada mahasiswa baru bahwa setelah melakukan kegiatan PBAK mereka akan mendapatkan sertifikat PBAK yang di mana dalam pengambilan ataupun pembuatan sertifikat tersebut tidak di pungut biaya sepeserpun, guna meminimalisir berita-berita hoax seperti ini.
Setelah adanya laporan, akhirnya Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M.Ag
menanggapi hal tersebut dengan mengeluarkan surat edaran Nomor: B-3476/Un.16/WRIII/PP.00.9/09/2024. Dalam surat tersebut telah tercantum bahwa seluruh mahasiswa baru UIN RIL yang telah mengikuti PBAK tidak dipungut biaya apapun dalam proses kelulusan maupun pembuatan sertifikat PBAK mahasiswa UIN RIL.
Surat edaran Nomor: B-3476/Un.16/WRIII/PP.00.9/09/2024 yang menjelaskan terkait sertifkat PBAK |
Hal ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh civitas akademik UIN RIL, dengan mengedukasi para mahasiswa agar tidak termakan berita hoax (palsu), serta pihak kampus seharusnya lebih transparan dan jelas dalam memberikan informasi. Mahasiswa baru pun jangan terlalu percaya dengan informasi yang tidak jelas asalnya dari mana, kalau bukan pihak kampus sendiri yang memberikan informasinya.
Karya: Robi
Editor: Cerpen