RADENINTAN – Kegiatan PEMIRA (Pemilihan Raya) dilaksanakan
serentak di berbagai Fakultas kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan
Lampung, namun pada pelaksanaan pesta demokrasi tersebut berakhir dengan ricuh
yang dilakukan oleh elemen mahasiswa, oleh karena itu pihak Birokrasi melakukan
mediasi dengan elemen mahasiswa di Gedung Rektorat, Rabu, 28/11/2018.
Mediasi
ini dilaksanakan di ruang Rektor, dihadiri
langsung oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. H. Moh. Mukri, M.ag
serta Wakil Rektor III Bid. Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Raden Intan Lampung
Prof.Dr. Saiful Anwar, M.Pd beserta pihak birokarasi kampus, Pihak Kepolisian dan Elemen Mahasiswa
lainnya.
Adanya
mediasi yang disebabkan oleh kericuhan yang terjadi didalam kegiatan pemira ini
munculah tuntutan – tuntutan yang diberikan oleh elemen mahasiswa kepada pihak
kampus. Tuntutan ini berupa harapan dari elemen mahasiswa yang ditujukan
langsung kepada pihak kampus yang dinyatakan oleh perwakilan elemen mahasiswa (Edwin/Mahasiswa Fakultas Tarbiyah). Tuntutan ini berisi (1),
tidak disahkannya hasil PEMIRA (2), pengulangan kembali pelaksanaan PEMIRA (3),
Pengobatan terhadap korban dari kericuhan PEMIRA.
Namun,
hal ini tidak langsung diterima oleh pihak Birokrasi
karena dari awal kegiatan PEMIRA ini sudah diberikan peringatan bahwa kegiatan
ini sudah tidak lagi ada dalam Regulasi Derjen tetapi seluruh elemen mahasiswa
menyetujui untuk tetap melaksanakan kegiatan PEMIRA ini. Oleh karena itu, pihak
kampus memberikan kelonggaran untuk melakukan PEMIRA dengan harapan tidak
adanya keotoriteran dalam kampus. “Regulasi dalam pemira ini dibuat oleh
mahasiswa dari mahasiswa dan untuk mahasiswa, jadi dari pihak kampus khususnya
saya itu tidak ikut andil dalam permasalahan regulasi Pemira ini,” ucap Rektor UIN Raden
Intan Lampung.
Dalam
hal ini elemen mahasiswa meminta dari pihak kampus agar dapat memberikan solusi
atas kejadian yang terjadi di dalam kegiatan PEMIRA UIN Raden Intan
Lampung. Dari pihak kampus akhirnya memberikan solusi akan ditindaklanjutinya
permasalahan ini, apabila
dari pihak elemen mahasiswa memberikan laporan secara tertulis mengenai
kronologis kericuhan yang terjadi serta akan diadakan pertemuan dengan pihak
Badan Pengawas (BAWAS) dan Panitia Pelaksana (PANLAK) yang akan diselesaikan
secepat mungkin permasalahan ini.
Laporan
: Potret