Lampung sai betik merupakan suatu frasa yang acap kali terngiang di indra pendengaran, merasuki hati dan menetap di sanubari. Seketika mendengar kalimat ini, seakan-akan membawa kita untuk mengingat kembali akan kekayaan alam yang dimiliki oleh bumi sai waway itu.
Tanoh Lampung merupakan daerah yang memiliki sejuta pesona alam. Betapa tidak, keindahan pantai yang terbentang panjang dari pesisir barat, pesisir timur hingga pesisir selatan, derasan air terjun yang menjadi ikon di setiap kabupaten dan kotanya, keanggunan gunung seminung yang dikelilingi danau ranau, dan kepiawaian gajah way kambas dalam atraksinya semakin menunjukan ke-eksotisan panorama alam di Provinsi Lampung yang tidak bisa di angkakan dan tidak cukup waktu untuk dilisankan.
Sebagai provinsi yang akrab dengan slogan “Kota Gajah” yang berada tepat di pintu gerbang pulau sumatera dan dekat dengan Ibu kota negara, Lampung memiliki lokasi yang sangat strategis untuk menjadi daerah maju baik dari segi ekonomi dan budaya khususnya destinasi wisata. Bukan tidak mungkin Lampung akan menjadi salah satu kota yang unggul dan kompetitif di kancah nasional bahkan internasional.
Sepanjang pengalaman penulis berwisata, kekayaan dan keindahan alam Lampung seperti pantai pantai, teluk kiluan, danau ranau, air terjun dan hamparan bukit yang hijau tidak kalah menarik jika di bandingkan dengan objek wisata alam yang ada di pulau Jawa dan Bali. Fakta ini yang semakin membuat penulis semakin optimis bahwa “Lampung Will be gold city of Indonesia”.
Akses Bandara Internasional
Sebagaimana yang kita ketahui, pesatnya kemajuan provinsi bali dan eksistensinya di manca negara tidak lain dari faktor pengeloaan alam yang dapat disulap menjadi objek wisata yang menarik dan tersedianya akses yang mengundang berjuta-juta pengunjung “touris” dari berbagai belahan dunia setiap tahunnya. Begitu juga dengan daerah yogyakarta, Malang, Bandung, Bogor, Lombok dan daerah wisata lainnya. Sehingga, bukan tidak mungkin provinsi Lampung dapat unggul dan kompetitif seperti daerah-daerah wisata tersebut.
Senada dengan itu, di beberapa tahun terakhir, pemeritah provinsi lampung gencar melakukan pembangunan infrastruktur, tampaknya program Pemprov sangat linier dengan upaya pemerintah pusat dalam memperbaiki fasilitas umum yang diantaranya seperti jalan dan alat tranportasi. Dua tahun lalu, ketika membaca berita dibeberapa media masa, penulis merasa sangat senang, karena ketika itu pak gubernur “M.Rido Ficardo” mencananangkan percepatan program pembangunan bandara Raden Intan II menjadi bandara Internasional.
Alhamdulillah, program itu terealisasi dengan cepat. Tepatnya pada hari Jum’at (08/3/2019) bandara Internasional Raden Intan II diresmikan secara langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Rute penerbangan yang awalnya harus transit di bandara soekarno-hatta, saat ini bisa tertuju langsung kebeberapa kota. Terbukti, perubahan status bandara Raden Intan II menjadi Bandara Internasional memberikan layanan transportasi yang praktis bagi masyarakat luas khususnya masyarakat lampung.
Hadirnya Bandara Internasional memberikan manfaat yang besar terhadap masa depan percepatan pembangunan provinsi lampung. Mobilitas kemajuan ekonomi dan pengunjung destinasi wisata akan sangat terbantu dengan adanya bandara tersebut. Setidaknya ada empat aspek yang dapat dipetik yaitu, pertama mempermudah akses masyarakat ketika hendak berpergian ke luar kota dan ke luar negeri maupun sebaliknya. Kedua meningkatkan pengguna jasa pesawat, karena selain biaya ongkos yang lebih murah, alokasi waktu diperjalan juga lebih efisien. Ketiga mengeskalasi minat para wisatawan regional dan internasional, para wisatawan akan lebih cepat dan lebih mudah berkunjung untuk menikmati panorama alam yang ada di provinsi lampung. Keempat menarik minat para pengembang objek wisata dan budaya di provinsi Lampung.
Meningkatkan Standar Pelayanan
Harapan itu dapat terwujud apabila pemerintah provinsi lampung dan perusahaan terkait benar-benar memaksimalkan pelayanan dari seluruh unsur bandara dalam standar internasional. Akan tetapi, faktanya, Bandara Internasional Raden Intan II masih memiliki terdapat kekurangan. Misalnya, keterbatasan tempat duduk di ruang tunggu mengganggu kenyamanan para penumpang ketika menunggu keberangkatan dan terbatasnya rute penerbangan langsung ke beberapa kota yang harus transit di bandara soekarno-hatta. Singkatnya, pemerintah dan perusahaan terkait mesti melakukan peningkatan pelayanan, sehingga bandara Raden Intan II benar-benar memiliki layanan yang berstandar internasional.
Menurut hemat penulis, ada beberapa langkah yang harus dilakukan, pertama. menambah atau memperluas ruang tunggu dan menambah kursi tempat duduk untuk memberikan kenyamanan para penumpang. Kedua memperbanyak rute penerbangan langsung yang menghubungkan keberbagai bandara di Indonesia, sehingga dapat menarik masyarakat dari berbagai daerah. Ketiga, Optimalisasi sarana dan prasarana bandara yang memenuhi standar internasional.
Standar pelayaanan bandara harus menjadi perhatian serius dan menjadi skala prioritas yang harus diwujudkan. Jika standar pelayanan tidak sesuai, tentu Bandara Internasional Raden Intan II hanya sebagai predikat yang justru merusak citra provinsi lampung.
Peningkatan jumlah wisatawan yang mengunjungi destinasi wisata di provinsi lampung tentu tidak cukup dengan adanya bandara internasional. Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, selain dari pada layanan tranportasi udara, objek wisata dan infrastruktur juga merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya harus sama-sama dibangun dan tersedia dalam standar yang memadai. Tersedianya akses darat yang layak dilewati sangat mempengaruhi daya tarik pengunjung, mengingat untuk sampai lokasi-lokasi objek wisata, para wisatawan harus kembali menempuh jarak yang tidak dekat bahkan cukup jauh.
Selain itu, pemerintah juga harus membangun kerjasama yang kuat dengan berbagai elemen masyarakat di provinsi lampung yaitu dengan cara mengajak masyarakat lampung untuk giat mengelola lokasi wisata semaksimal mungkin dan mempublikasikannya melalui media-media sosial. Sehingga, akses informasi terkait dengan destinasi wisata provinsi lampung dapat diketahui dari berbagai kalangan di lingkup nasional maupun internasional.
Hemat penulis, kebijakan pemerintah provinsi lampung yang menjadikan bandara Raden Intan II berskala internasional merupakan keputusan yang tepat untuk menyokong destinasi wisata yang ada di Provinsi Lampung. Semoga, masifnya pembangunan akses jalan dan hadirnya Bandara Internasional Raden Intan II menjadi stimulus bagi masyarakat lampung untuk berperan aktif mengelola kekayaan alam menjadi sebuah objek wisata dan dapat menarik minat masyarakat di Indonesia dan Masyarakat Global umumnya untuk berkunjung dan menikmati keindahan alam di Bumi Rua Jurai ini.
Penulis sangat yakin bahwa pemerintahan di masa kepemimpinan bapak M.Rido Ficardo dan juga di masa kepemimpinan baru mendatang benar-benar mewujudkan komitmennya untuk memajukan provinsi Lampung khususnya dibidang kepariwisataan dengan meningkatkan pembangunan akses tranportasi publik sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah wisatawan berkunjung di Bumi Ruwa Jurai. Semoga!
Oleh: Dian Andesta Bujuri
Alumni UIN Raden Intan Lampung