Berita
Raden Intan - Mahasiswa Fakultas Syariah (FS) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) ikuti kegiatan Praktek Peradilan Semu (PPS) di Gedung Peradilan Agama Tanjung Karang, Gedong Tataan, dan Pringsewu. (Selasa, 21/06/22)
Kegiatan PPS ini bertujuan untuk intrakurikuler yang harus diikuti oleh semua mahasiswa dan sebagai syarat untuk menyelesaikan pendidikan akademik program Strata 1 (S1) di FS. PPS kali ini dikuti oleh 42 mahasiswa semester 6 FS dengan 14 mahasiswa di Gedung Peradilan Agama Tanjung Karang, 14 mahasiswa di Gedung Peradilan Agama Gedong Tataan, dan 14 mahasiswa di Gedung Peradilan Agama Pringsewu.
Marwin SH., MH., selaku ketua pelaksana PPS menyampaikan harapannya kepada mahasiswa yang melaksanakan PPS termotivasi untuk memahami mengenai tata cara praktik persidangan di pengadilan.
"Harapan setelah pelaksanaan PPS setiap mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan program sarjana strata satu dengan baik dan tepat waktu. PPS juga diharapkan dapat memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk melakukan upaya yang maksimal agar bisa menjadi bagian dari keluarga besar Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI), atau mau menekuni profesi bidang hukum lainnya yaitu advokat. Diharapkan setelah pelaksanaan PPS mahasiswa semakin termotivasi untuk memahami atau memiliki pengetahuan tentang tata cara praktik persidangan di pengadilan.” Tukas beliau.
Selanjutnya, Dion Inli salah satu peserta PPS merasa senang belajar mengenai persidangan di Pengadilan.
"Kesan saya mengikuti PPS tentu sangat senang karena bisa langsung melihat dan belajar mengenai persidangan di Pengadilan Agama Tanjung Karang secara langsung. Harapan saya semoga kedepannya ilmu yang kami semua dapat bisa berguna di kemudian hari.” Tukasnya.
Rep: Susi
Editor: Up