Minggu, 02 Juni 2024

SERUAN AKSI SOLIDARITAS LAMPUNG BELA PALESTINA JILID II PADA HARI LAHIR PANCASILA

 [ Berita ]

Kerumunan Masyarakat Lampung dari berbagai Ormas dan komunitas lainnya memadati Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung.

Raden Intan — Seruan Aksi Solidaritas Lampung Bela Palestina Jilid II di gelar dengan bertepatan pada Hari Kelahiran Pancasila (01/06) dengan berbagai macam orasi pembelaan. (Minggu, 02/06/24)

Aksi yang dilaksanakan di Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung pada pukul 13.00 WIB ini sebagai bentuk pembelaan masyarakat baik Lintas Agama, Lintas Suku, Lintas Tokoh, Lintas Organisasi Masyarakat (Ormas), Lintas Komunitas, Lintas Mahasiswa, dan Lintas Pelajar.

Habib Umar bin Abdul Assegaf selaku pendiri Pondok Pesantren Darus Segaf mengajak untuk saling mengirim virus DBD (Doa, Boikot, dan Donasi) 

“Mari sama-sama kita kirim kan virus DBD yaitu Doa kita setiap saat untuk palestina, Boikot semua produk-produk yang tervalidasi Israel, dan Donasi untuk kita berikan kepada warga Palestina,” serunya. 

Selain itu, orasi dalam aksi solidaritas ini juga diwarnai dengan kegiatan pengumpulan donasi yang nantinya akan disalurkan melalui lembaga-lembaga kemanusiaan yang kredibel. Sejumlah relawan terlihat aktif mengedarkan kotak donasi kepada peserta aksi dan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.
  
Ikram Afro salah seorang influencer lokal Lampung yang ikut berpartisipasi dalam aksi solidaritas ini merasa bangga dengan masyarakat Lampung, terutama anak-anak muda yang ikut juga berpatisipasi dalam aksi soladaritas. Hal seperti ini menunjukan bahwa banyak masyarakat Lampung yang sadar dan peduli dengan orang-orang Palestina. 

Adapun, Yahya salah satu orang Palestina yang tinggal di Lampung merasa sangat bahagia saat melihat bendera Palestina dan bendera Indonesia berdampingan. 

 “Semoga hubungan Indonesia dan Palestina selalu tetap kuat bersaudara dan berlanjut sampai akhir dan kembali pulang ke palestina untuk mengunjungi gaza dan bertemu dengan keluarga serta teman-teman yang ada di Palestina,” ungkap Yahya

Rep: Febby dan Manda
Editor: Cerpen


KETUA KOMISI V DPRD LAMPUNG BERIKAN TANGGAPANNYA TERKAIT RUU PENYIARAN

[ Berita ]

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sedang menanggapi terkait RUU Penyiaran
 

Raden Intan — Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memberikan tanggapannya terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran dalam acara Diskusi Publik. (Minggu, 02/06/24)

Diskusi Publik dilaksanakan di gedung Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Lt.2 ruang sidang PBA Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) dalam rangka acara Milad Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Mahasiswa (PersMa) Raden Intan (RI) yang ke-24 pada (01/06). 

Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M selaku Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung menanggapi bahwa sebagai media seharusnya dapat lebih kompak dalam menyuarakan pembatalan RUU. 

“Saya sangat sepakat bahwa RUU Penyiaran ini paling tidak kalaupun tidak dibatalkan akan kita ditunda. Kalau kita kompak apapun bisa terjadi. Saya sarankan untuk mahasiswa dapat mengurangi eksistensi, tapi lebih menguatkan ke kompakan. Jika kompak maka aspirasi akan didengar,” tutur belian

Yanuar menambahkan bahwa DPRD jika ingin membuat sebuah peraturan harus ada naskah akademisi dari universitas. Maka dari itu, hari ini terlihat agak aneh terkait peraturan yang didemokan, padahal anggota Dewan membuat UUD tersebut dari naskah akademisi para dosen universitas. 

Selain itu, Andry Kurniawan, S.Sos selaku Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Independen (IJTI) Lampung yang juga menjadi salah satu pemantik dalam diskusi publik menyampaikan bahwa dalam mengajukan undang-undang menggunakan anggaran dari uang rakyat, namun tidak ingin membatalkan karena menyayangi uang yang telah dikeluarkan. 

“Sebenarnya mereka menyelenggarakan pengajuan Undang-undang (UU) itu  menggunakan uang rakyat dengan ratusan juta. Ketika ditolak rakyat, mereka tidak ingin membatalkan dengan alasan menyayangkan uang yang dikeluarkan. Padahal anggaran tersebut dari rakyat, seharusnya jika rakyat menolak untuk apa menyayangi uang tersebut yang mana UU tersebut telah jelas menyengsarakan hidup rakyat,” tegasnya

Tak hanya itu Dian Wahyu Kusuma selaku Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar lampung yang juga menjadi salah satu pemantik dalam diskusi publik mempertanyakan kenapa investigasi sampai masif bukan hanya tidak boleh. Apakah presiden terpilih risih dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sebelumnya atau mungkin ketika kasus lama terkuak, akan mempengaruhi luka-luka lama. 

Rep: Cerpen

Editor: Enden