[ Berita ]
Proses aktivasi KTP Digital |
Raden Intan — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung membuka layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui program Jemput Bola (Jebol) di UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL). (Jumat, 27/09/24)
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari mulai dari 26—27 September 2024, dan ditujukan bagi seluruh civitas akademika UIN RIL serta dilaksanakan di Meeting Room II lantai 1 Gedung Academic and Research Center UIN RIL.
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 72 Tahun 2022 bahwa seluruh warga indonesia yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dihimbau untuk aktivasi IKD. Adanya IKD ini bertujuan untuk memindahkan seluruh data administrasi kependudukan warga Indonesia dan disatukan ke dalam aplikasi IKD di Smartphone.
Ratnasari selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Bandar Lampung menyampaikan bahwa IKD ini dapat mempermudah masyarakat jika ingin mencari data administrasi.
“IKD ini bisa mempermudah masyarakat jika ingin mencari data administrasi. Tidak perlu repot-repot mencari berkasnya di lemari karena sudah terkumpul semuanya di HP, dan diharapkan program JEBOL ini juga bisa mempermudah seluruh masyarakat yang ingin mengaktifkan IKD,” tuturnya.
Pembuatan IKD ini dengan catatan, KTP berbentuk fisik masih berlaku. Tetapi seiring berjalannya waktu perlahan akan ditarik kembali karena untuk meminimalisir pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sedangkan, untuk program Jebol bertujuan untuk memudahkan seluruh warga Indonesia dalam menjangkau dan mengaktivasikan IKD tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor DISDUKCAPIL Bandar Lampung. Sehingga IKD bisa cepat merata dan diterapkan oleh seluruh warga Indonesia. Tidak hanya di UIN RIL, program JEBOL ini sudah terlaksana disejumlah instansi baik negeri maupun swasta.
Kemudian, Yunidar Cut Mutia Yanti, S.Sos, M.Sos.I selaku dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) berpesan kepada masyarakat untuk segera mengaktifkan KTP elektronik.
"Pesan saya untuk masyarakat luas yang belum membuat KTP elektronik untuk segera mendaftar karena sangat membantu dan mempermudah kita untuk keperluan data lainnya dalam hal kuliah, bekerja dan kebutuhan kita lainnya," pesannya.
Dalam hal ini, Rena Jelita Wulandari selaku mahasiswa UIN RIL turut menyampaikan bahwa ia merasa terbantu dan memudahkan akses disegala situasi apapun jika ada kebutuhan yang mendesak, apalagi dengan proses pendaftaran IKD yang sangat cepat tidak butuh waktu lama.
Rep: Dina Amala & Annisa
Editor: Cerpen