Selasa, 24 September 2019

Massa Aksi di Jakarta Menerobos Paksa Duduki Gedung DPR RI



Raden Intan - Massa aksi yang melakukan aksi demo menolak RUU KPK di depan Gedung DPR RI, yang bertempat di Jalan Gatot Subroto, Senayan. Membawa massa aksi mahasiswa yang semakin lama berusaha menorobos masuk kedalam gedung DPR RI. ( Selasa, 24/9/2019).

Untuk menenangkan massa aksi aparat kepolisian dan brimob menurunkan beberapa water canon car, dan menggunakan kurang lebih 5 water canon untuk menenangkan massa aksi.

Tidak hanya water canon, aparat keamanan juga mengeluarkan gas air mata agar massa aksi jera.

Aparat keamanan berhasil menghalang massa aksi masuk secara paksa, dengan menggunakan gas air mata yang banyak memakan korban, selain aksi massa, Reporter(Jurnalis) dan aparat yang berada di dalam gerbang ikut terkena dampak gas air mata.



Dalam orator salah satu mahasiswa yang berada diatas mobil yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Indonesia ini mengatakan tidak akan tinggal diam sampai mereka menemukan titik temu dari aksi yang mereka perjuangkan untuk menolak RUU KPK.


Lamporan : jurnalis PERSMA RI 
Editor        : Tasel

Tolak RUU KPK, Mahasiswa Indonesia turun Aksi



Raden Intan - Aliansi Mahasiswa Indonesia yang terdiri dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia menyuarakan aksi tolak RUU KPK didepan kantor DPR bertempat di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Tanah abang, Kota Jakarta Pusat, Selasa, 24/09/2019.


Sebelum menyuarakan aksi didepan kantor DPR, massa yang dikomandoi oleh Abas Mahasiswa dari UNJ (Universitas Negeri Jakarta) berangkat menuju kantor DPR dari titik kumpul yaitu didepan TVRI Nasional yang bertempat di Jalan Gerbang Pemuda, Gelora, Jakarta Pusat.

Menurut Fatur salah satu Mahasiswa dari UGM (Universitas Gajah Mada) mengatakan, "hari ini adalah momentum kita sebagai mahasiswa untuk melawan DPR yang telah membohongi rakyat Indonesia." Target kita adalah DPR, tuntut tolak RUU KPK, Tuntaskan Reformasi 1. Tegasnya.


Lebih dari 7000 Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi turun ikut serta menyuarakan aksinya secara tegas menolak RUU KPK.



Laporan : Reporter Pers Raden Intan