Sabtu, 07 Maret 2026

MINIMNYA RUANG TERBUKA HIJAU DI BANDAR LAMPUNG, MAHASISWA KEHILANGAN RUANG PUBLIK GRATIS

[ Opini ] 

Sumber: theconversation.com


Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang atau jalur yang didominasi tumbuhan, baik yang tumbuh alami maupun sengaja ditanam. RTH berfungsi sebagai paru-paru kota, area resapan air, serta ruang rekreasi publik. Keberadaan RTH menjadi sangat penting, terutama di wilayah perkotaan yang padat penduduk. Namun, di tengah pesatnya pembangunan, urbanisasi, dan perubahan iklim, RTH justru kerap dikesampingkan.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandar Lampung tahun 2021–2040 yang mengutip dari Teraslampung.com, persentase ruang terbuka hijau di kota ini hanya mencapai 2,39 persen dari total luas wilayah. Angka tersebut sangat jauh dari standar minimal 30 persen yang telah ditetapkan undang-undang. Padahal, sebagai ibu kota Provinsi Lampung, Bandar Lampung seharusnya mampu menjadi contoh pembangunan kota yang seimbang antara pertumbuhan infrastruktur dan kelestarian lingkungan.

Dilansir dari lampungsuara.com, RTH publik di Bandar Lampung yang dapat diakses secara gratis meliputi beberapa taman kota dan lapangan seperti Taman Gajah, Hutan Kota Way Halim, Taman Kalpataru, dan Lapangan Saburai, yang merupakan fasilitas milik pemerintah dan terbuka untuk umum tanpa biaya. Namun, beberapa kawasan hijau lain yang populer seperti Lembah Hijau dan Puncak Mas merupakan tempat wisata komersial yang berbayar, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai RTH publik gratis. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun Bandar Lampung memiliki sejumlah ruang hijau, ketersediaan RTH gratis masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurut pendapat saya, kondisi ini tetap belum efektif. Hal ini karena untuk memanfaatkan RTH di tempat-tempat tersebut, masyarakat harus membayar tiket masuk. Dengan demikian, aksesnya tidak jauh berbeda dengan ruang komersial seperti kafe yang juga memerlukan biaya. Sementara itu, di kota-kota besar lain, bukan hal yang sulit untuk menemukan RTH gratis dengan fasilitas yang memadai. Mahasiswa tidak memerlukan fasilitas yang mahal, tetapi cukup ruang yang nyaman untuk duduk dan menyelesaikan pekerjaan akademik.

Narasumber yang telah saya wawancarai juga mengungkap keresahannya terkait hal tersebut. Ia mengatakan bahwa keberadaan ruang terbuka hijau sangat penting bagi kehidupan sehari-hari. Ia mengaku telah merasakan dampak dari minimnya ruang hijau, seperti banjir yang semakin sering terjadi, kualitas udara yang kurang baik, serta lingkungan yang terasa semakin panas dan tidak nyaman. Menurutnya, RTH bukan hanya kebutuhan ekologis, tetapi juga kebutuhan sosial bagi masyarakat kota.

Akibatnya, banyak mahasiswa terpaksa memanfaatkan ruang komersial seperti kafe, yang tentu membutuhkan biaya tambahan. Kondisi ini menunjukkan bahwa keterbatasan RTH secara tidak langsung membatasi akses mahasiswa terhadap ruang publik yang inklusif.

Fenomena ini terlihat jelas di Bandar Lampung, terutama menjelang pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau masa sibuk perkuliahan, ketika kafe-kafe dipenuhi mahasiswa yang berdiskusi dan mengerjakan tugas. Pemandangan tersebut seolah dianggap wajar, padahal itu menunjukkan minimnya ruang publik yang dapat diakses tanpa biaya. Alih-alih belajar di taman atau ruang terbuka hijau, mahasiswa justru terpaksa memesan makanan dan minuman demi mendapatkan tempat duduk. 

Mirisnya, kafe perlahan berubah fungsi menjadi “ruang belajar alternatif”. Mahasiswa terpaksa memesan makanan atau minuman hanya demi mendapatkan tempat duduk dan akses fasilitas. Padahal, yang mereka butuhkan sesungguhnya bukanlah ruang komersial, melainkan ruang terbuka yang teduh, aman, dan bebas diakses untuk berkumpul serta bertukar gagasan. Jika ruang terbuka hijau tersedia secara memadai, kebutuhan sederhana itu semestinya dapat terpenuhi tanpa harus mengeluarkan uang. 

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) perlu menunjukkan komitmen yang lebih serius dalam meningkatkan ketersediaan RTH. Penyediaan taman kota yang dapat diakses secara gratis, terawat, dan ramah bagi seluruh kalangan, termasuk mahasiswa, merupakan langkah penting dalam menciptakan kota yang berkelanjutan.

Karya: Grafis
Editor: Byline

Tidak ada komentar:

Posting Komentar