Sabtu, 12 Juli 2025

107 KORKEL KKN UIN RIL TANDATANGANI PERNYATAAN KORKEL

 [ Berita ]

Bukti penandatanganan pernyataan Koordinator Kelompok KKN oleh 107 orang
Sumber: Grup Liga Korkel

Raden Intan — Sebanyak 107 Koordinator Kelompok (Korkel) Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) tahun 2025 menandatangani pernyataan Korkel KKN. (Sabtu, 12/07/25)

Pernyataan Korkel KKN ini ditandatangani setelah bberlangsungnya pembekalan KKN terintegrasi UIN RIL tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Fakultas Syariah (FS) UIN RIL pada Kamis (10/07).

Beberapa isi dari Pernyataan Korkel KKN di antaranya

1. Meminta oknum mahasiswa pengacau KKN agar sadar diri dan fokus melihat ke depan.

2. ⁠Memberikan sanksi terberat berupa Tidak Lulus KKN dan sanksi akademik berupa skorsing kepada beberapa oknum mahasiswa pengacau KKN.

3. Meminta pihak LP2M meneruskan tahapan KKN sesuai yang direncanakan.

C selaku salah satu Korkel menceritakan kronologi penandatanganan ini terjadi saat penyampaian materi terakhir, Dr. Eko Kuswanto, M.Si., selaku ketua pelaksana KKN masuk dan menyampaikan beberapa poin terkait KKN. 

Ia meminta Korkel untuk menandatangani Pernyataan Korkel KKN agar program KKN tahun ini bisa tetap dilanjutkan sebagaimana mestinya.

Salah satu mahasiswa angkatan 2022 yang menandatangani pernyataan korkel KKN menyampaikan bahwa seharusnya penandatanganan tersebut dapat dilakukan lebih transparan.

"Seharusnya bisa lebih terbuka lagi, karena penandatanganannya terkesan tiba-tiba dan Korkel harus bertanggung jawab membawa nama kelompok masing-masing. Jadi hanya mengikuti arahan saja," ujarnya.

Salah satu Korkel juga turut menyampaikan harapannya terkait penandatanganan Korkel KKN ini.

"Tentunya saya berharap semoga tidak ada problematika dari teman-teman mahasiswa. Semoga setelah penandatanganan ini tidak ada perpecahan dan KKN bisa berjalan dengan lancar serta tertib," ucapnya.

Namun setelah rilisan ini terbit, ketua pelaksana KKN tidak memberikan pernyataan apapun mengenai maksud dan tujuan penandatanganan pernyataan korkel KKN tersebut secara spesifik setelah diwawancarai secara online oleh Tim Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Mahasiswa (PersMa) Raden Intan.


Rep: Tim UKM PersMa RI

Kamis, 10 Juli 2025

TELAH TERBIT E-KORAN EDISI JUNI TAHUN 2025

[ E-Koran ]



Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam Pers Mahasiswa! ✊🏻

Dalam perkembangan teknologi yang semakin canggih, membuat koran dapat diakses dimana saja dan kapan saja melalui internet. Maka dengan itu, UKM PersMa Raden Intan dengan bangga kembali menerbitkan "𝗘-𝗞𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗘𝗱𝗶𝘀𝗶 𝗩𝗜" tahun 2025.


Baca E-Koran selengkapnya:

https://bit.ly/E-KoranEdisiJuni2025

WAREK III AKAN MENINDAKLANJUTI SERUAN AKSI DARI MAHASISWA UIN RIL

[ Berita ]


Sumber: Ratu

Raden Intan — Wakil Rektor (Warek) III bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M. Ag., akan menindaklanjuti seruan aksi dari mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL). (Kamis, 10/07/25).

Aksi ini dimulai sejak pukul 14.00 WIB di depan Gedung Academic and Research UIN RIL dengan diikuti oleh aliansi mahasiswa UIN RIL yang terdiri dari 30 mahasiswa dari berbagai fakultas di UIN RIL.

Aksi damai ini adalah tindaklanjut dari hasil konsolidasi pada Rabu (09/07) dengan tajuk "Transparansi Biaya Kuliah Kerja Nyata (KKN), Fasilitas dan Perpanjangan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)", guna untuk menjawab keresahan dan hal-hal rancu yang terjadi di UIN RIL.

Aksi kemudian direspon baik oleh pihak kampus, di antaranya adalah Warek III, Ahmad Zulbilal, SE, M.M., selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Bagian Administrasi dan Umum, Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja'far, M.H., selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Tajudin Nur, S.Sos.I., selaku Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Barang Milik Negara Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK).

Prof. Idrus menyampaikan bahwa akan segera menindaklanjuti aspirasi dari mahasiswa.

"Kami tentu merespon baik mengenai hal ini, secepatnya akan kami tindaklanjuti dan kami komunikasikan dengan berbagai pihak, termasuk juga kepada pimpinan," ucapnya.

Muhammad Amar Albukhari menyampaikan rasa terima kasihnya atas respon baik dari pihak kampus.

"Kami sampaikan terima kasih kepada Warek III dan Ketua LP2M karena telah mendengar suara dan keresahan kami. Semoga kedepannya tidak ada lagi penyelewengan-penyelewengan aturan di UIN RIL," ujarnya.

Reporter : Anna & Ratu

Editor : Novel

PEMBEKALAN KKN TERINTEGRASI UIN RIL 2025 DISELENGGARAKAN SECARA HYBRID

[ Berita ]


Sumber: Anna

Raden Intan — Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) tahun 2025 diselenggarakan secara Hybrid. (Kamis, 10/07/25).

Acara ini dilaksanakan di Gedung Aula Fakultas Syariah (FS) UIN RIL dan Via Zoom Meeting, dengan mengusung tema "Akselerasi Empat Pilar Sosial, Ekonomi, Lingkungan, serta Hukum dan Tata Kelola (SDGs) untuk Kesiapan Masyarakat Bandar Lampung Menuju Indonesia Emas."

Pada tahun ini, pembekalan KKN dilaksanakan secara hybrid dan berlangsung 2 hari dimulai sejak tanggal 8–9 Juli 2025. Pembekalan secara Luar jaringan (Luring) dihadiri oleh 2 orang perkelompok yaitu Koordinator Kelompok (Korkel) dan Wakil Korkel. 

Hari pertama (09/07) merupakan pembekalan KKN Lingkar Kota dan KKN Tematik Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kemudian, di hari kedua merupakan pembekalan KKN Tematik Mengajar, Tematik Dakwah Humanis, Tematik Pondok Pesantren dan KKN Lingkar Kampus.

Turut dihadiri oleh Dr. Eko Kuswanto, M. Si., selaku Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat, dan beberapa pemateri pada hari pertama di antaranya,

Irfan Tri Musri selaku Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesi (WALHI) Lampung, Juwendra Asdiansyah dari BumiBima Publisher, serta beberapa pemateri dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Kota Bandar Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (EKRAF) Kota Bandar Lampung.

Pemateri di hari kedua di antaranya, Anisa Oktina Sari Pratama. M. Pd., selaku Dosen UIN RIL, Ade Lenty Hoya, M. Ling., selaku Dosen UIN RIL, dan Ahmad Mughofar, M. Ling., selaku Dosen UIN RIL, Ika Listiana, M. Si., selaku Dosen UIN RIL, Moh. Dwi Kurniawan Hasan, M.Si., selaku Dosen UIN RIL, Reni Anggraeni selaku Staf Seksi Gizi Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Riska Melinda, S. Pd. Gr., selaku Green Ambasador Electric Intelligence B-Class (EQB).

Anisa Oktina Sari Pratama, M. Pd., menyampaikan bahwa bukan masalah menjalani KKN di Bandar Lampung yang penting adalah berperan. 

"Dalam KKN ini, bukan masalah jika harus menjalani KKN di Kota Bandar Lampung, sebab di manapun tempatnya, yang dilihat adalah perannya," ucapnya.

Wildan Zainun'abdillah mahasiswa Fakultas Ushuludin dan Studi Agama-Agama (FUSA) menyampaikan harapannya.

"Harapan saya untuk KKN di Bandar Lampung adalah agar program ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat," ujarnya.

Reporter : Anna & Ratu
Editor : Indepth

Rabu, 09 Juli 2025

EFISIENSI ATAU PENGABAIAN HAK MAHASISWA? RENTETAN KEBIJAKAN BARU UIN RIL DISOROT

[ Opini ]


Sumber: Pinterest


Kebijakan efisiensi diberlakukan sejak (09/03) oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag). Di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) pada tanggal 13 Mei 2025, turut mengeluarkan kebijakan perkuliahan. Di mana akses gedung kini ikut terefisiensi, jadwal kuliah offline dan akses gedung hanya dapat diakses dari hari Senin hingga Kamis. Sedangkan dihari Jum'at yang sebelumnya masih padat dan aktif kegiatan perkuliahan kini serentak diberlakukan Work From Home (WFH). 

Istilah efisiensi merujuk pada upaya untuk mencapai hasil maksimal dengan sumber daya seminimal mungkin. Seharusnya kegiatan perkuliahan tetap dapat diakses dari hari Senin sampai hari Jum'at, mengingat hari tersebut tercatat normal dan bukan weekend serta pada umumnya terlaksana aktif aktivitas termasuk perkuliahan. Dengan waktu 5 hari ini juga hal yang sudah sepantasnya menjadi hak mahasiswa untuk didapatkan, karena mungkin saja terdapat mahasiswa yang ingin mengurus sesuatu di hari Jum'at menjadi terkendala.

Kemudian pada tahun ini, pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang biasanya dilaksanakan di desa-desa demi pengalaman sosial mahasiswa kini dibatasi di wilayah Kota Bandar Lampung saja dengan dalih efisiensi. Berdasarkan pelaksanaan KKN di UIN RIL pada tahun-tahun sebelumnya, KKN idealnya dilaksanakan di wilayah pedesaan sebagai sarana mahasiswa mengaplikasikan ilmu, mengasah empati sosial dan berkontribusi langsung terhadap masyarakat. 

Walaupun ada pelaksanaan KKN di luar Bandar Lampung, seperti KKN Nusantara yang dilaksanakan di Yogyakarta. Namun, hampir keseluruhan mahasiswa hanya KKN di wilayah kota Bandar Lampung dan ini berpotensi mengurangi nilai edukatif dan pengalaman kontekstual mahasiswa dalam menghadapi realita sosial yang lebih kompleks di desa. Tujuan pemberdayaan masyarakat pun menjadi kurang maksimal.

Selanjutnya bila efisiensi yang dimaksud adalah penghematan operasional, maka seharusnya diimbangi dengan percepatan pelayanan administrasi. Pelayanan administrasi selama ini dikenal lambat, sudah saatnya menjadi fokus perbaikan bila efisiensi diberlakukan. Misalnya, pengurusan surat aktif kuliah, permohonan cuti, hingga legalisasi transkip sering memakan waktu berminggu-minggu.

Padahal semestinya bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Jika kampus memangkas waktu operasional, maka pelayanan dapat ditingkatkan secara signifikan untuk menghindari penumpukan dan keterlambatan. Namun yang terjadi, pelayanan akademik lambat, dan birokrasi mempersulit. Pelaksanaan wisuda periode 2 pun juga sempat tertunda, yang awalnya diinformasikan akan dilaksanakan pada bulan Mei ke Juni, ternyata dapat terlaksanakan awal bulan Juli. 

Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pun sempat dipercepat. Hal ini diinformasikan melalui web resmi UIN RIL pada (05/07). Mahasiswa diminta membayar UKT terhitung lebih cepat dibandingkan pada semester sebelumnya. Biasanya pembayaran dimulai pada bulan Agustus, namun kini terakhir membayar diharuskan pada bulan Juli. Tetapi pada (09/07) akhirnya, UIN RIL memberikan informasi terbaru terkait perubahan jadwal pembayaran UKT yang diperpanjang hingga dapat dibayarkan sampai 15 Agustus 2025.

Saya rasa pihak rektorat dan birokrat kampus harus berhenti membungkus kelemahan tata kelola dengan kata "efisiensi." Mahasiswa bukan sekadar objek kebijakan, melainkan subjek aktif yang berhak mendapatkan pelayanan akademik yang cepat, adil, dan bermutu. Menurut saya, hal ini menunjukkan ketimpangan dalam pengelolaan kebijakan kampus. 

Ketidakjelasan sistem Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)/magang terlihat mempersulit dan membuat bingung mahasiswa. Hal ini justru terlihat merugikan pihak mahasiswa baik secara akademik dan finansial. Kegiatan akademik seharusnya berjalan seimbang dengan kewajiban administrasi. 

Menurut saya, adanya berbagai macam perubahan dan tidak adanya kebijakan yang memprioritaskan kondisi mahasiswa ini tentunya akan menyebabkan kebingungan, keresahan serta mahasiswa akan merasa terbebani terutama mengenai efisensi. Pihak kampus harus mengutamakan kepentingan mahasiswa dalam setiap mengambil keputusan, karena mahasiswa juga wajib memperoleh haknya. Begitu pula dalam kebijakan efisiensi ini, seharusnya dilakukan secara transparan, cepat tanggap, dan adil yang tentunya tidak merugikan mahasiswa.

Mahasiswa tentu berharap pihak kampus bisa lebih responsif dan adil dalam mengelola kepentingan mahasiswa. Transparansi informasi dan peningkatan kualitas fasilitas seharusnya berjalan seiring dengan kebijakan keuangan. Mahasiswa bukan hanya objek administratif, tetapi juga subjek utama dalam dunia akademik yang perlu dihargai dan didukung.

Karya: Tim PersMa Raden Intan

Jumat, 04 Juli 2025

BAPOMI GELAR POMPROV LAMPUNG 2025, UIN RIL JADI TUAN RUMAH

[ Berita ]

Sumber: Courage

Raden Intan — Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia (BAPOMI) gelar Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi (POMPROV) Lampung 2025, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) menjadi tuan rumah. (Jum'at, 04/07/25)

Kegiatan ini dilaksanakan di Wall Climbing Mahasiswa Raden Intan Pencinta Alam (Maharipal) UIN RIL dengan mengusung tema "Tingkatkan Bakat Tunjukkan Keterampilan dan Raih Prestasi" dan berlangsung selama 3 hari yakni dimulai sejak tanggal 4–6 Juli 2025.

POMPROV Lampung 2025 menghadirkan 2 Cabang Olahraga (Cabor), yaitu Panjat Tebing dan Badminton dengan tujuan mensupport atau memberikan dukungan dan mengapresiasi Mahasiswa pada bidang olahraga untuk terus semangat hingga ke ranah nasional.

Acara ini turut dihadiri oleh Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., selaku Rektor UIN RIL, Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M.Ag selaku Wakil Rektor (Warek) III, Dr. Asriani, M.H., selaku Warek II, perwakilan Wakil Dekan (Wadek) dari berbagai fakultas UIN RIL, perwakilan dari Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas (UKM) UIN RIL, 24 atlet panjat tebing dan 82 atlet badminton dari berbagai Universitas di Provinsi Lampung.

Rektor UIN RIL dalam sambutannya menyampaikan, acara ini bukan hanya hubungan kerjasama namun juga sebagai wadah menghasilkan atlet atlet terbaik.

"Selain silaturahim hubungan kerjasama, event ini adalah wadah untuk menghasilkan atlet-atlet terbaik dan meskipun banyak keterbatasan untuk itu kita tetap terus membangun kebersamaan," tuturnya.

Saskia Azzahra Nabila ketua umum UKM Maharipal selaku penyelenggara Cabor panjat tebing berharap untuk tetap menjunjung semangat sportifitas.

"Semoga lewat event ini kita tetap menjunjung semangat sportifitas hingga ke ranah nasional nantinya di Pekan Olaraga Mahasiswa Nasional (POMNAS) yang diselenggarakan bulan September mendatang," ujarnya.

Reporter: Arsip 
Editor: Indepth

Kamis, 03 Juli 2025

PENGUMUMAN UKT DIPERCEPAT, MAHASISWA UNGKAPKAN KERESAHAN

[ Berita ]


Keresahan Mahasiswa
Sumber: Tim PersMa

Raden Intan — Setelah pengumuman Uang Kuliah Tunggal (UKT), mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) ungkapkan berbagai keresahan. (Jum'at, 04/07/25)

Keresahan ini bermula sejak beredarnya infornasi berupa surat edaran yang berisi pengumuman pembayaran UKT pada Kamis (03/07) tersebar ke berbagai lapisan mahasiswa UIN RIL. 

Biasanya pembayaran UKT semester ganjil dilakukan pada bulan Agustus seperti 2 tahun belakangan di Tahun Ajaran (T.A) 2024/2025 dan 2023/2024 dengan tanggal yang sama yakni 1—31 Agustus. 

Namun berbeda dengan T.A 2025/2026 ini, berdasarkan informasi melalui surat edaran, pembayaran UKT justru dipercepat yakni dimulai pada tanggal 5—31 Juli. Hal ini menuai berbagai keresahan dari mahasiswa UIN RIL. 

VR selaku mahasiswa semester 6 merasa bingung sekaligus terbebani dengan percepatan pembayaran UKT serta untuk membayar biaya kosan, Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), dan Kosan. 

"Ayah saya hanya tukang pangkas rambut, dulu ajuin KIP-K tidak diterima oleh UIN. Sekarang mau cari uang kemana agar bisa terkumpul 3,3 juta dalam waktu satu bulan," ungkapnya. 

Dilanjutkan oleh ST selaku mahasiswa semester 8 yang baru saja menyelesaikan ujian munaqosah yang merasa cemas karena infomasi UKT telah keluar namun masih belum menyelesaikan administrasi bebas UKT.

ZF menyampaikan keresahan informasi yang diperlukan selalu dihambat, namun untuk informasi UKT dipercepat. 

"Semua aja diperlambat sama UIN ini, giliran UKT cepet banget, ini malah dimajuin," cetusnya.

Reporter : Tim UKM PersMa