RADENINTAN - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi
Mahasiswa Peduli Demokrasi Kampus (AMPDK) menggelar aksi terkait cacatnya
pemira yang telah berlangsung 28/11 lalu.
AG mahasiswa FTK yang mewakili AMPDK dalam Aksi ini membacakan
tuntutannya berisi :
1.
Mendesak
Rektor untuk membentuk dan mensosialisasikan Regulasi Pemerintahan Mahasiswa
yang sesuai dan berimbang yang tertuang dalam Peraturan Ormawa UIN tahun 2018.
2.
Cabut
Pengesahan Panitia Pelaksanaan dan Panitia Pengawasan PEMIRA 2018 yang seharusnya
tidak di sahkan dari awal dan telah bertindak sewenang-wenang.
3.
Segera
bentuk penyelenggaraan PEMIRA yang ideal dan melibatkan seluruh elemen
Mahasiswa UIN dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Aksi yang di lakukan pada Jum'at, 07/12/2018 di Gedung Rektorat UIN
Raden Intan Lampung tersebut telah mendapat tanggapan dari pihak birokrasi.
Prof. Dr. H. Moh. Mukri, M.Ag mengatakan, " Kita belum akan mengambil
keputusan jika semua belum clear, mungkin ada masukan-masukan karena ketika
diselenggarakannya pesta demokrasi pasti ada pro dan kontra, kami sangat tidak
bijak jika tidak mendengarkan, maka kami akan mendengarkan dimana
cacatnya", tutur Rektor UIN Raden Intan Lampung dalam mediasi dengan
mahasiswa.
Menurut Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Prof.
Dr. Syaiful Anwar, M.Pd mengatakan, "Pimpinan belum pernah mengesahkan
hasil pemira. Kami tanda tangan hanya menerima bahwa sudah ada kronologis yang
kita minta. Kita ingin menuntun bersama bagaimana UIN ini lebih baik lebih maju
lagi itu harapan kita. Tidak ada yang menginginkan perpecahan. Kedepannya mari
kita cari solusi terbaik. Kalaupun ada organisasi ekstra dari luar mari kita
duduk bersama, semua bisa di selesaikan", pungkasnya.
Setelah melakukan mediasi dengan pihak birokrasi, mahasiswa yang
tergabung dalam AMPDK meninggalkan Rektorat UIN Raden Intan Lampung, dan
aktifitas kembali seperti biasanya.
Penulis : Layout
Tidak ada komentar:
Posting Komentar