[ Artikel ]
surabaya.bisnis.com |
Buruh dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan orang yang bekerja untuk orang lain yang bertujuan untuk mendapatkan upah. Sedangkan, pada zaman feodal atau zaman penjajahan Belanda dahulu yang dimaksud sebagai buruh ialah orang-orang pekerja kasar seperti kuli, tukang, dan lain sebagainya.
Pada pemerintahan Belanda, mereka sering dikenal dengan Colar Blue (berkerah biru) sedangkan mereka yang mengerjakan pekerjaan halus seperti pegawai administrasi dikenal dengan sebutan White Collar (berkerah putih). Dalam perkembangan hukum perburuhan di Indonesia, istilah buruh dikenal dengan istilah pekerja karena istilah buruh sendiri kurang tepat dengan kepribadian bangsa dan cenderung menunjuk pada suatu golongan yang penuh tekanan serta berada di bawah pihak lain.
Dikutip melalui laman detik.com, sejarah sendiri mencatat bahwa hari buruh bermula pada awal abad ke-19 tepatnya di Amerika Serikat (AS). Karena pada saat itu terdapat sekelompok pekerja yang mulai menutut waktu kerja yang lebih singkat, namun dengan gaji yang lebih baik serta kondisi pekerjaan yang lebih aman.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 1 Mei 1886 di Haymarket Square, Chicago, Amerika Serikat. Yang mana para pekerja melakukan aksi demonstrasi yang melibatkan 400.000 pekerja yang menuntut waktu kerja menjadi 8 jam, dari aksi ini polisi menembaki ribuan massa aksi tersebut. Sejak peristiwa tragis yang mengukir cerita mendalam akan perjuangan ratusan pekerja yang tewas dan pemimpin gerakan yang dihukum mati, menjadikan mereka sebagai saksi bagi perjuangan buruh.
Peristiwa inilah yang melatarbelakangi Gerakan Buruh Internasional sebagai bentuk peringatan pada perjuangan para pekerja yang memperjuangkan hak-hak mereka dalam lingkungan kerja. Pada tahun 1889, Kongres Buruh Internasional di Paris, Prancis, menetapkan tangal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day
Biasanya dalam setiap peringatan hari buruh, berbagai negara melakukan aksi demonstrasi sampai kegiatan piknik ceria sebagai bentuk semangat yang sama dalam menghargai pekerja. Peringatan hari buruh juga menjadi momen pemersatu untuk mengenang perjuangan buruh dan memberikan jaminan masa depan yang lebih baik lagi.
Dikutip melalui laman nasional.okezone.com, di Indonesia sendiri hari buruh mulai diperingati pada tanggal 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh pertama di Indonesia yaitu Kung Tang Hwee Koan yang memperingat May Day di Semarang. Peringatan tersebut terjadi setelah adanya permasalahan perihal ketidaklayakan upah dan harga sewa tanah yang sangat rendah yang diungkap oleh Adolf Baars.
Adolf Baars sendiri merupakan tokoh sosialis dari Belanda yang mengungkap ketidaklayakan upah buruh melalui tulisannya pada tahun 1918, dan pada saat itu harga sewa tanah yang mereka miliki sangat rendah dan pada saat itu lah para buruh kereta api menggelar aksi mogok kerja yang mengimbas pada peringatan hari buruh di Indonesia ditiadakan pada tahun 1926.
Namun, pada 1 Mei 1946 Kabinet Sjahrir kembali mengizinkan perayaan hari buruh di Indonesia dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur di Indonesia pada juli 2013 lalu. Saat keputusan ini dibuat, Indonesia telah menjadi negara ke-9 di ASEAN yang menjadikan hari buruh sebagai hari libur nasional.
Karya: Puput
Editor: Cerpen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar