[ Berita ]
Sumber: RRI.co.id |
Dalam sejarah, Hari Kesaktian Pancasila berkaitan erat dengan peristiwa pemberontakan 30 September 1965 yang begitu membekas dan dikenal sebagai Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Yang mana, pemberontakan ini menewaskn enam Jendral Angkatan Darat dan satu Perwira. Gerakan ini merupakan sebuah upaya kudeta yang dilakukan oleh PKI dengan tujuan untuk menggantikan Ideologi Pancasila menjadi Ideologi Komunis. Namun, berkat upaya Tentara Negara Indonesia (TNI) dan rakyat Indonesia, kudeta tersebut berhasil digagalkan.
Melansir melalui laman detik.com, latar belakang terjadinya G30S/PKI didasari oleh munculnya konsep Ideologi Nasionalisme, Agama dan Komunisme (Nasakom) yang dipelopori oleh Presiden Soekarno. Peristiwa ini merupakan salah satu titik kelam dalam sejarah Indonesia yang terjadi pada tahun 1965. Hingga kini, peristiwa tersebut masih menyisakan banyak polemik dan kontroversi.
Kesaktian Pancasila bukan hanya sekadar peringatan sejarah, tetapi juga simbol ketahanan dan persatuan bangsa Indonesia. Sebagai pedoman dalam kehidupan bernegara, Pancasila telah terbukti mampu mengatasi berbagai tantangan dan ancaman. Dengan terus menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, Indonesia akan mampu tetap kokoh menghadapi berbagai dinamika global dan internal di masa depan. Pancasila adalah pilar utama yang menjamin keberlanjutan bangsa yang besar ini. Namun, dalam menggali refleksi sejarah G30S/PKI, bagaimana implikasinya terhadap nasionalisme di Indonesia?
Menurut saya dengan adanya peristiwa G30S/PKI ini dapat memberikan dampak pada era revolusi saat ini dan membuat kita paham bahwa narasi sejarah dapat dipolitisasi. Itu sebabnya kita harus memahami berbagai sudut pandang dalam peristiwa tersebut untuk membangun kesadaran kolektif yang lebih baik. Konflik ideologi dalam G30S/PKI juga mencerminkan ketegangan ideologi berbeda seperti komunisme, nasionalisme, dan kondisi ini masih relevan dalam diskusi ideologis di Indonesia saat ini.
Dari sejarah G30S/PKI, saya meyakini bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada peristiwa tersebut juga turut menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan HAM dalam setiap kebijakan dan tindakan negara.
Refleksi terhadap G30S/PKI mengajak kita untuk belajar dari masa lalu, agar bisa menciptakan masyarakat yang lebih adil dan inklusif di masa depan.
Kesaktian Pancasila bukan hanya sekadar peringatan sejarah, tetapi juga simbol ketahanan dan persatuan bangsa Indonesia. Sebagai pedoman dalam kehidupan bernegara, Pancasila telah terbukti mampu mengatasi berbagai tantangan dan ancaman. Dengan terus menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Indonesia akan mampu tetap kokoh menghadapi berbagai dinamika global dan internal di masa depan. Pancasila adalah pilar utama yang menjamin keberlanjutan bangsa yang besar ini.
Karya: Amanda Sharfina
Editor: Cerpen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar