Sabtu, 07 Juni 2025

TELAH TERBIT E-KORAN EDISI MEI TAHUN 2025

[ E-Koran ]




Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam Pers Mahasiswa! ✊🏻

Dalam perkembangan teknologi yang semakin canggih, membuat koran dapat diakses dimana saja dan kapan saja melalui internet. Maka dengan itu, UKM PersMa Raden Intan dengan bangga kembali menerbitkan "𝗘-𝗞𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗘𝗱𝗶𝘀𝗶 𝗩" tahun 2025.

Baca E-Koran selengkapnya:

Kamis, 05 Juni 2025

KALA IDUL ADHA TIBA

[ Puisi ]


Sumber: Pinterest


Gema takbir menggelora di seantero bumi

menyapa telinga dengan lembut,

menghadirkan kedamaian pada lubuk jiwa  

bahkan mentari pagi pun tersenyum ceria 

menyambut datangnya hari raya Idul Adha


Diselimuti rasa haru dan bahagia,

ada yang berbondong-bondong menjemput ridho tuhannya di rumah sang pencipta

ada yang kembali pada sanak saudara,

dan ada yang masih menetap pada tanah rantaunya


Sejadah membentang dari masjid hingga jalanan

sorak-sorai pujian tak henti-hentinya dikumandangkan pada yang maha esa

beribu-ribu orang mengorbankan hasil keringatnya membeli hewan qurban 

darah-darah suci hasil sembelih bercucuran simbol keikhlasan dan rasa syukur

sayatan demi sayatan mewarnai hari itu penuh makna


Satu harapan yang terlintas di benak, semoga kelak bisa bertemu pada idul adha yang akan datang,

dan menjumpai rumah sang pencipta yang menjadi tempat kita kembali...


Karya: Milya

Editor: Indepth

Selasa, 03 Juni 2025

BEM FEB ADAKAN AKSI 1000 LILIN DAN DOA BERSAMA MENJELANG 40 HARI ALM. PRATAMA

[ Berita ]


Sumber: Laras

Raden Intan — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) adakan aksi 1000 lilin dan doa bersama menjelang 40 Hari Almarhum (Alm) Pratama Wijaya Kusuma. (Rabu, 04/06/25).

Aksi ini berlangsung di lokal bundaran Unila pada (03/06) pukul 19.30 WIB s.d selesai, dan diikuti oleh teman-teman Sekolah Menengah kejuruan (SMK) almarhum, seluruh mahasiswa dari semua fakultas Unila, juga partisipasi masyarakat umum dari berbagai organisasi dan universitas.

Acara tersebut meliputi kegiatan menyalakan 1000 lilin diiringi alunan biola, pembacaan puisi, dekorasi khusus, dan ditutup dengan doa bersama serta tabur bunga. Hal ini menunjukkan kesolidaritasan terhadap Alm. Pratama Wijaya Kusuma.

Muhammad Zidan Al zakri kordinator aksi dari aliansi mahasiswa, mengajak kepada seluruh mahasiswa agar tidak terjadi hal serupa.

"Kami mengajak seluruh mahasiswa dan organisasi kampus untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik," ucapnya. 

Kholis Rahmat Habibie selaku mahasiswa UNILA yang juga ikut serta dalam aksi Seribu Lilin menyampaikan bahwa seribu lilin ini menjadi simbol akan selalu dikenangnya kisah Pratama. 

"Seribu lilin yang dinyalakan malam ini menjadi simbol bahwa kisah bersama Pratama akan selalu dikenang, sekaligus menjadi bukti kepedulian dan kemanusiaan kita terhadap sesama," ujarnya.

Reporter: Maryama & Laras 
Editor: Indepeth

OKNUM DOSEN DIANGGAP MERUGIKAN, MAHASISWA FEBI GELAR AKSI DEMONSTRASI

[ Berita ]

Sumber: Dela
Aksi Demontrasi mahasiswa FEBI


Raden Intan — Oknum dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dianggap merugikan, mahasiswa FEBI gelar aksi demonstrasi tuntut ketegasan birokrasi fakultas. (Selasa, 03/06/25)

Aksi yang berlangsung di Lokal Dekanat FEBI pukul 10.00 WIB dengan diikuti oleh Senat Mahasiswa FEBI, Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA-F) FEBI, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Perbankan Syariah (PS), Akuntansi Syariah (AKS), Manajemen Bisnis Syariah (MBS), Ekonomi Syariah (ES), serta 50 aksi massa.

Aksi ini merupakan tindak lanjutan dari audiensi yang dilakukan pada 27 Februari 2025 silam. Aksi juga direspon dengan baik oleh Pimpinan FEBI, yang terdiri dari Dr. Madnasir, M.S.I., selaku Wakil Dekan (Wadek) II Bidang Akademik & Kelembagaan FEBI, Dr. Hanif, M.M., selaku Wadek Bidang Administrasi Umum, Perencanaan & Keuangan FEBI, Dr. H. Wahyu Iryana, M.Ag., selaku Wadek III Bidang Kemahasiswaan & Kerjasama FEBI.

Turut hadir juga Zulaini Chaniago, S.E., M.E.I., Akt., selaku Kepala Bagian TU (Kabbag) FEBI, Dr. Erika Anggraini, M.E.Sy., selalu Ketua Jurusan (Kajur) ES, A. Zuliansyah, S.Si., M.M., selaku Kajur AKS, Ahmad Hazas Syarif, M.E.I selaku Sekretaris Jurusan (Sekjur) AKS, dan Any Eliza, S.E, M.Ak., selaku Kajur PS.

Aksi ini dilatarbelakangi dengan keresahan Mahasiswa terhadap oknum dosen yang dianggap melanggar Undang–Undang (UU), dan kode etik dosen. UU yang dilanggar ialah UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 22 tahun 2001 tentang pungutan liar (pungli) yang merupakan tindakan melawan hukum dan kejahatan luar biasa yang harus diberantas.

Dengan membawa tuntutan yang menjadi keresahan Mahasiswa FEBI. Di antaranya:

1. Meminta ketegasan dan transparansi atas kebijakan birokrasi FEBI agar mencopot jabatan oknum yang bersangkutan sebagai Sekretaris Prodi dan segera ditindaklanjut.

2. Meningkatkan Efektifitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atas kinerja dosen yang kurang baik.

3. Oknum Dosen: Memusnahkan pihak dosen yang melakukan pungutan liar dan jual beli nilai terhadap mahasiswa yang berdampak merugikan mahasiswa, mengutuk tindakan diskriminasi oknum dosen kepada mahasiswa FEBI, menuntut oknum dosen dan bertanggung jawab atas kerugian mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Madnasir, M.S.I., sangat menyayangkan adanya tindakan pungli yang mencederai nama baik FEBI.

"Kami sebagai pimpinan juga tidak rela, sudah memperjuangkan akreditasi unggul untuk FEBI, kemudian dicederai oleh perilaku oknum yang mementingkan diri sendiri," ucapnya.

Pernyataan tindak lanjutan pimpinan FEBI

Aldo Winandar selaku Koordinator Lapangan (Korlap) mengharapkan oknum-oknum agar dapat ditindaklanjuti.

"Harapannya para dosen ataupun oknum-oknum yang melakukan kegiatan merugikan mahasiswa dapat ditinjak lanjuti supaya memberikan efek jera," harapnya.

Hal ini direspon oleh pimpinan FEBI yang memberikan surat pernyataan bersama terkait pemberhentian tugas oknum dosen terlibat, serta pengembalian dana kepada mahasiswa yang dirugikan.


Reporter: Dela & Zaaza 

Editor: Indpeth

DEKAN FEB UNILA NYATAKAN AKAN HAPUS UKM MAHEPEL DALAM AKSI TOLAK PELANGGARAN HAM

[ Berita ]


Sumber: Novel

Raden Intan — Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) nyatakan akan hapus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (MAHEPEL) dalam aksi tolak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). (Selasa, 03/06/25)

Aksi ini dilangsungkan untuk mengawal kasus pelanggaran HAM dan pembungkaman terhadap suara mahasiswa di Universitas Lampung (UNILA) terkait adanya kekerasan terhadap Pratama Wijaya Kusuma selaku mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNILA. 

Aksi ini dimulai sejak pukul 14.15 Waktu Indonesia Barat (WIB), dimulai dari Gedung FEB UNILA hingga Gedung Rektorat UNILA, dan diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai Fakultas hingga berbagai Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di UNILA.

Prof. Dr. Nairobi, SE, M.Si., selalu Dekan FEB UNILA menanggapi aksi tersebut. Beliau menyampaikan bahwa akan menghapus UKM MAHEPEL. 

"Saya akan hapuskan UKM MAHEPEL. Namun tentunya kami butuh koordinasi lebih lanjut karena saya bukan pemilik FEB ini, kami tetap memiliki pimpinan," Ujarnya.

Faturahman Alam selaku Menteri Koordinator Pergerakan menyampaikan harapan terkait dilaksanakannya aksi ini. 

"Harapan saya tidak terjadi lagi kekerasan di lingkungan universitas baik di nasional maupun di lingkup UNILA, juga tidak adanya kekerasan di organisasi lain," ucapnya.

Repoter: Resti

Editor: Indepth

Sabtu, 31 Mei 2025

IKMAPAL SERUKAN 6 TUNTUTAN KEADILAN ATAS PELANGGARAN HAM DI PAPUA

 [ Berita ]


Sumber: Anna


Raden Intan — Ikatan Mahasiswa Papua Lampung (IKMAPAL) serukan 6 tuntutan keadilan atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua yang berlangsung di Tugu Adipura Bandar Lampung. (Sabtu, 31/06/25)

Aksi yang bertajuk "Catatan gelap HAM di Papua" ini dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan diikuti kurang lebih 30 massa aksi yang tergabung dalam IKMAPAL, mahasiswa dari berbagai universitas seperti Universitas Lampung (UNILA), Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Universitas Malahayati, dan Aliansi Pers Mahasiswa se-Lampung (APML).

Dengan menyuarakan pernyataan sikap, masa aksi membawa beberapa tuntutan di antaranya:

1. Usut tuntas dan adili pelaku pelanggaran HAM, anggota Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (POLRI) yang terlibat.

2. Beri keadilan dan pemulihan kepada para korban dan keluarga korban.

3. Memberikan Akses penuh terhadap jurnalis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan pemantauan HAM Nasional maupun Internasional keseluruh tanah Papua. 

4. Wujudkan dialog damai yang sejati antara negara dan rakyat Papua, dengan melibatkan seluruh rakyat Papua. 

5. Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis, mahasiswa, dan rakyat Papua yang menyuarakan hak-haknya. 

6. Hentikan segala bentuk tindakan kekerasan dan operasi militer di Papua. 

Dasareus Margie selalu ketua IKMAPAL menyampaikan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.

"Aksi ini didasari oleh maraknya kasus pelanggaran HAM sejak Januari hingga Mei 2025. Dalam rentang waktu ini telah terjadi 30 kasus pelanggaran HAM yang ditutupi dan faktanya tidak diungkapkan di lapangan," jelasnya. 

Selanjutnya, Anderian Kamo selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi menyampaikan harapannya setelah dilangsungkannya aksi ini.

"Harapannya setelah terlaksananya aksi ini masyarakat jangan melihat isu dari sosial media tetapi memastikan dan peduli terhadap kondisi yang terjadi di Papua," ucapnya.


Reporter: Anna & Sakira

Editor: Indepth

Kamis, 29 Mei 2025

SIAP JADI ABDIMAS DI BANDAR LAMPUNG, KKN TERINTEGRASI UIN RIL 2025 SEGERA DILAKSANAKAN

[ Berita ]

Sumber: Ketua Pelaksana KKN UIN RIL 2025

Raden Intan — Siap menjadi Abdi Masyarakat (Abdimas) di Bandar Lampung, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terintergrasi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) 2025 akan segera dilaksanakan. (Jum'at, 30/05/25)

Informasi pelaksanaan KKN UIN RIL di Bandar Lampung tahun 2025 kembali menjadi pembahasan hangat setelah tersebarnya flyer terkait KKN. 

Dalam flyer tersebut, KKN akan dilaksanakan selama 40 hari dimulai sejak tanggal 14 Juli sampai dengan 22 Agustus 2025 dengan mengangkat tema "Akselerasi Tiga Pilar SDGs (Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan) untuk Kesiapan Masyarakat Bandar Lampung Menuju Indonesia Emas".

Dalam wawancara bersama Dr. Eko Kuswanto, S.Si., M.Si., selaku Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat sekaligus Ketua Pelaksana KKN 2025, beliau menyampaikan bahwa terdapat beberapa jenis KKN di tahun ini. Di antaranya adalah KKN Lingkar Kota, KKN Lingkar Kampus, KKN Tematik Mengajar, KKN Tematik Perlindungan Anak, dan KKN Tematik Dakwah Pesantren.

Beliau juga turut menyampaikan bahwa pembagian kelompok akan segera diumumkan melalui website Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), akun Instagram Abdimas dan UIN RIL paling lambat pertengahan Juni 2025. Pembekalan KKN bagi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan mahasiswa juga akan dilaksanakan pada pekan ketiga atau keempat Juni 2025.

Dr. Eko Kuswanto, S.Si., M.Si., juga turut memberikan informasi terkait beredarnya isu penggabungan KKN dan magang.

"Khusus mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) akan dilaksanakan Pola 2 in 1, artinya dua program dalam satu waktu dan lokasi. Selain melaksanakan PPL di sekolah, mahasiswa pada waktu dan lokasi yang sama juga melaksanakan pengabdian kepada masyarakat," ucapnya.

Namun, Dewi Ayu Rahmawati selaku mahasiswa prodi Manajemen Bisnis Syariah (MBS) setelah membaca flyer tersebut menyampaikan ketidaksetujuannya dengan pengelompokan KKN.

"Terkait pengelompokan jenis-jenis KKN yang sudah langsung dibagi sesuai fakultas, saya kurang setuju akan hal itu. Sebab kampus tidak memberikan mahasiswa ruang untuk memilih akan mengabdi dengan sistem yang seperti apa," jelasnya.

Reporter: Novel
Editor: Cerpen