Raden Intan- Rabu,(12/02/2020). Praktek Peradilan Semu (PPS) Fakultas Syariah, UIN Raden Intan Lampung.
Peraktek Peradilan Semu adalah Mata kuliah wajib bagi mahasiswa Fakultas syariah semester delapan.Guna memperdalam disiplin ilmu hukum. Dan memiliki bobot 4 SKS.
Menurut Salah satu peserta PPS mengatakan "bahwa dengan dilakukan nya PPS ini memberikan pengetahuan berkaitan dengan Cara sidang perdata/pidana yang benar. Dan wajib di pahami oleh mahasiswa hukum" Ujar Renaldi mahasiswa Hukum Tata Negara Semester Delapan.
Adapun Kasus di gambar adalah praktek Sidang perkara perdata "Cerai gugat " Antara Suami istri yang sudah tidak cocok dalam perkawinan, yang dilaksanakan oleh peserta PPS kelompok 29, yang di bimbing langsung oleh bapak Fatul Mu'in S.H, M.HI.
Menurut Fatul mu'in S.H, M.HI." Dalam pelaksanaannya Mahasiswa fakultas syariah dituntut untuk mengetahui disiplin ilmu hukum, baik secara teori maupun praktek, dan Salah satu syarat untuk menjadi Sarjana hukum Harus lulus PPS" Ujarnya.
Laporan : Tasel
Post By : Angle
Tidak ada komentar:
Posting Komentar