Rabu, 13 Maret 2024

PERSOALAN PT ILEGAL, WAKIL KETUA DPRD LAMPUNG: KAMI TIDAK AKAN LEPAS TANGAN

 Berita 

Yozi Rizal, S.H selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung saat menjumpai masyakarat Sukadamai guna menyampaikan pendapatnya 

Raden Intan — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengatakan tidak akan lepas tangan terkait persoalan Perseroan Terbatas (PT) ilegal yang ada di Kecamatan Natar. (Rabu, 13/03/24)

Aksi dari kurang lebih 100 masyakarat Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Bandar Lampung yang terkena dampak dan Dewan Mahasiswa Lampung (DML) menghasilkan tanggapan dari pihak DPRD Provinsi Lampung. 

Yozi Rizal, S.H selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa persoalan ini bukan tanggung jawab provinsi, tetapi tetap akan kami tangani. 

“Setelah menyampaikan tentang persoalan yang dihadapi dan ternyata persoalan tersebut bukan menjadi persoalan provinsi, tetapi urusan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Namun bukan berarti kami provinsi lepas tangan,” ujar beliau. 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung juga menambahkan bahwa terkait izin telah ditandatangani oleh kementerian, sebab termasuk kepada klasifikasi usaha kecil dan resikonya tidak besar. 

Beliau juga menjelaskan terkait pengurusan perizinan sudah ada indikasi cacat. Di mana mendirikan sebuah perusahaan di suatu daerah harus ada persetujuan lingkungan sekitar, dan PT. Cahya Bagus Mandiri ini tidak mendapatkannya. Walupun ada, itu merupakan sulap-sulapan saja. 

Adapun R (nama samaran) salah satu warga yang mewakili mediasi bersama Wakil Ketua DPRD menyampaikan bahwa akan menunggu turunnya dan tindak lanjut dari pihak DPRD. 

“Kami menunggu pihak DPRD yang ingin turun langsung ke desa dan menindaklanjuti, mami juga akan tetap meminta untuk pabrik tersebut ditutup secara total,” tukas R. 

Rep: Cerpen 
Editor: Enden

Tidak ada komentar:

Posting Komentar