Jumat, 23 Agustus 2024

AKSI DEMONSTRASI INDONESIA DARURAT, DPRD PROVINSI LAMPUNG: ASPIRASI AKAN KAMI SAMPAIKAN

 Berita 

Mingrum Gumay, S.H., M.H selaku Ketua DPRD Lampung saat diwawancarai 

Raden Intan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi mahasiswa pada Aksi Demonstrasi Indonesia Darurat. (Jum'at, 23/08/24) 

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung ini diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai universitas, Organisasi Mahasiswa (Ormawa) serta Organisasi Masyarakat (Ormas). 

Mingrum Gumay, S.H., M.H selaku Ketua DPRD Provinsi Lampung mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pimpinan. 

“Silakan sampaikan apa yang menjadi aspirasi teman-teman terhadap situasi saat ini. Ada baiknya adakan perwakilan untuk berdialog dengan kami dan yakinlah, aspirasi saudara akan kami sampaikan kepada pimpinan,” jelasnya. 

Dalam aksi ini, Aliansi Lampung Menggugat membawakan empat tuntutan yakni 

  1. Menuntut Presiden dan DPR RI menghentikan Revisi UU Pilkada 
  2. Menuntut dan mendesak KPU untuk mengesahkan PKPU sesuai dengan keputusan MK Nomor 60 Tahun 2024 
  3. Hapuskan kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat 
  4. Boikot Pilkada 2024 

Tidak hanya itu, Mingrum Gumay juga menjelaskan apa yang sudah menjadi keputusan aliansi mahasiswa secara internal perlu melakukan konsolidasi kembali, agar aspirasi mereka sampai dan jelas. 

Selanjutnya, Naufal Alman Widodo selaku Jendral Lapangan dari Universitas Lampung (Unila) menjelaskan bahwa capaian aksi ini untuk menghadirkan Ketua DPRD dalam menanggapi tuntutan pada hari ini. 

“Terkait tadi, capaian aksi yang sudah disepakati di teknis lapangan adalah untuk menghadirkan Ketua DPRD guna menyetujui tuntutan mahasiswa. Namun, hal tersebut berubah karena beberapa provokator dan mempengaruhi mahasiswa. Kemungkinan juga nantinya akan ada aksi lanjutan,” ucap Naufal. 

Rep: Cerpen & Coboth 
Editor: Enden

Tidak ada komentar:

Posting Komentar