Rabu, 04 Februari 2026

LESTARIKAN BUMI, AKSI NYATA UIN RIL DALAM GERAKAN PENANAMAN SEJUTA POHON

[ Artikel]

Sumber: radenintan.ac.id


Menanam pohon merupakan langkah sederhana namun bermakna besar dalam upaya merawat bumi. Kerusakan lingkungan yang kian meningkat akibat eksploitasi alam yang berlebihan menjadikan pohon sebagai penyangga kehidupan dengan peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Aksi menanam pohon tidak hanya mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab manusia untuk memastikan bumi tetap lestari dan layak huni bagi generasi mendatang.

Setiap tanggal 10 Januari diperingati sebagai Hari Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon. Momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat, organisasi, hingga civitas akademika, untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya penghijauan sebagai bagian dari upaya merawat bumi sebagai warisan masa depan.

Dilansir dari news.detik.com, Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon pertama kali digagas oleh Presiden Soeharto pada 10 Januari 1993. Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penghijauan, mengurangi dampak perubahan iklim, serta melindungi keanekaragaman hayati. Selain itu, program ini diharapkan mampu menjadi salah satu solusi dalam mengatasi berbagai permasalahan lingkungan global, seperti pemanasan global dan degradasi lahan.

Komitmen terhadap pelestarian lingkungan juga terus ditunjukkan oleh Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL). Mengutip dari Lampungpro.co, UIN RIL secara konsisten mengembangkan konsep kampus hijau dan berkelanjutan. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diraihnya penghargaan Universitas Indonesia (UI) GreenMetric World University Rankings Tahun 2025. Pencapaian ini menjadi motivasi bagi UIN RIL untuk terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan pelestarian lingkungan, khususnya melalui gerakan penanaman pohon.

Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, berdasarkan laman resmi radenintan.ac.id, pada Dies Natalis ke-57 UIN RIL mengadakan kegiatan penanaman pohon bersama Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Lampung. Selain itu, pada 22 April 2025, UIN RIL turut menyukseskan Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Matoa yang digagas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap program ekoteologi sekaligus wujud nyata komitmen kampus dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Tidak hanya melalui kegiatan seremonial, kontribusi nyata UIN RIL juga diwujudkan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terintegrasi 2025. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa UIN RIL melakukan penanaman pohon serta pembuatan Lubang Resapan Biopori (LRB) sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan. Program KKN ini memiliki ruang lingkup yang luas, meliputi isu lingkungan, sosial, ekonomi, hukum, dan tata kelola, sehingga diharapkan mampu memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Berdasarkan lampung.nu.or.id, pada 10 Agustus 2025, kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) KKN Terintegrasi UIN RIL yang bertepatan dengan peringatan Hari Konservasi Alam Nasional turut dihadiri oleh Eva Dwiana selaku Wali Kota Bandar Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana mengapresiasi penanaman bibit pohon serta secara simbolis menyerahkan bibit pohon dan mendukung pembuatan LRB.

Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.

Peran aktif Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UIN RIL juga terlihat melalui berbagai aksi lingkungan. Salah satunya adalah UKM Kelompok Studi Ekologi (KSE) UIN RIL yang turut merealisasikan aksi penanaman pohon. Mengutip dari Faktualnews.com pada 11 November 2025, UKM KSE melaksanakan aksi penanaman mangrove sebanyak 1.000 batang bibit mangrove di kawasan Ekowisata Mangrove Cuku Nyinyi, Sidodadi, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Aksi ini bertujuan untuk menjaga ekosistem pesisir sekaligus mencegah abrasi pantai.

Melalui komitmen membangun kampus hijau serta keterlibatan aktif seluruh elemen kampus, UIN RIL menunjukkan bahwa merawat bumi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari nilai keilmuan dan keagamaan. Dengan adanya gerakan penanaman sejuta pohon dan berbagai aksi lingkungan lainnya, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi mahasiswa dan masyarakat untuk terus menanam, merawat, serta melestarikan bumi demi masa depan yang lestari bagi generasi mendatang.

Karya: Lead
Editor: Byline

JEDA DI ANTARA LIMA WAKTU

[ Cerpen ] 


Sumber: Pinterest

Sore itu waktu terasa lebih lambat dari biasanya. Matahari condong ke barat, menyisakan cahaya keemasan di antara pepohonan. Spanduk pengajian memperingati Isra Mi’raj tergantung di depan masjid kampus. Ujung bawahnya bergoyang ke sana kemari mengikuti arah angin, seperti pengingat yang lewat di tengah padatnya jadwal kuliah dan tumpukan tugas. Aku berdiri sejenak di bawah spanduk itu. Di tanganku, ponsel terus bergetar menandakan adanya pesan grup, pengingat tenggat tugas, dan pesan pribadi yang belum sempat kubalas.

Aku masuk ke masjid bersama Ira dan Mira. Ira tampak lebih pendiam sejak skripsinya kembali ditolak. Wajah Mira juga terlihat lelah, setelah berbulan-bulan mengikuti rapat organisasi yang urusannya tak kunjung selesai. Aku sendiri datang dengan kepala yang tak kalah berat, memikirkan masa depan dan rasa tertinggal yang sulit dijelaskan.

Hari itu, masjid tampak cukup ramai didatangi oleh mahasiswa dengan berbagai alasan. Sebagian ingin mendengarkan kajian, sedangkan yang lainnya sekadar mencari tempat tenang untuk sejenak beristirahat dari riuh dunia luar. Kajian dimulai dengan sederhana, Ustaz di depan tidak langsung berbicara tentang langit dan keajaibannya. Ia membuka kajian dengan suara tenang.

“Isra Mi’raj terjadi pada satu fase penting dalam hidup Nabi Muhammad SAW. Setelah kehilangan orang-orang tercinta, dan menghadapi penolakan dakwah, dunia Rasulullah terasa menyempit. Dari titik paling berat itulah, Allah mengajak Nabi Muhammad SAW menempuh perjalanan, bukan untuk melarikan diri, melainkan untuk menguatkannya,” ujarnya.

Aku merasakan kalimat itu seperti jembatan, menghubungkan kisah jauh di masa lalu dengan kegelisahan hari ini. “Isra adalah perjalanan horizontal Rasulullah dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa. Seperti hidup kalian di kampus, berpindah dari kelas ke kelas, target ke target. Namun Mi’raj adalah perjalanan vertikal, dari Masjidil Aqsa, Rasulullah bersama Malaikat Jibril naik menggunakan tangga dari cahaya, melewati tujuh lapisan langit. Proses naik ini bukan untuk pamer, melainkan untuk semakin dekat kepada Allah SWT dan menata ulang hati sebelum kembali ke bawah,” lanjut ustaz.

Beberapa mahasiswa mulai menegakkan punggung dan semakin fokus mendengarkan. “Dan di puncak perjalanan itu,” suara ustaz sedikit menguat, "yang diwajibkan bukan prestasi, bukan kekuasaan, bukan pula pengakuan, melainkan salat. Allah memerintahkan salat lima puluh waktu dalam sehari semalam. Namun, Rasulullah merasa itu terlalu berat bagi umatnya, sehingga beliau memohon keringanan. Setelah beberapa kali memohon keringanan, akhirnya Allah SWT menetapkan salat menjadi lima waktu.”

“Oleh karena itu, salat adalah penghubung antara Tuhan dan hamba-Nya. Salat menjaga agar manusia yang sibuk di dunia tetap memiliki jeda dan jalan pulang. Sebab manusia hari ini bukan kekurangan aktivitas, melainkan kekurangan jeda,” jelasnya. 

Mira menoleh ke arahku.
“Seolah sedang membahas hidup kita sekarang,” bisiknya. Aku mengangguk pelan. “Salat adalah Isra Mi’raj yang Allah hadiahkan setiap hari, kalian tidak perlu menunggu langit terbuka. Cukup berhenti, tunduk, dan jujur pada diri sendiri,” lanjut ustaz.

Dengan nada yang lebih santai, Ia menambahkan, “Kalau hari ini hidup terasa berat, cobalah salat dan jujur kepada Allah. Mungkin bukan usahanya yang kurang, melainkan karena pendekatan kepada Allah SWT yang kurang. Salat bukan beban tambahan, melainkan di sanalah tempat menurunkan beban.”

Kalimat itu terasa seperti menutup satu bab. Tepat ketika suara ustaz mereda, azan Magrib berkumandang. Nadanya memanjang, memenuhi ruang masjid dan mengalirkan keheningan yang menenangkan. Ceramah berakhir tanpa kata pamungkas. Azan itu sendiri yang menjadi penutupnya.

Kami berdiri perlahan. Dari mendengar, kini bersiap mengalami. Dari bangku kajian, berpindah ke saf salat. Pergantian itu terasa alami, seolah sore memang diciptakan untuk berakhir dengan tunduk. Dalam rukuk, tubuhku akhirnya berhenti dari berlari. Dalam sujud, aku sadar bahwa selama ini aku terlalu sibuk mengejar tangga dunia, hingga lupa ada tangga lain yang lebih sunyi, tetapi jauh lebih menenangkan.

Selesai salat, Ira menarik napas panjang. “Rasanya beda, kayak habis ditenangkan,” katanya lirih.
Mira tersenyum kecil.
“Mungkin karena kita nggak cuma dengar, tapi langsung pulang ke tempat seharusnya,” ucapnya.

Kami melangkah keluar masjid. Matahari telah hilang, langit jingga perlahan berubah menjadi biru gelap. Spanduk Isra Mi’raj masih bergoyang pelan. Kampus akan kembali sibuk esok hari, dengan tenggat tugas yang tetap menunggu.

Namun sore itu, aku membawa pulang satu pembelajaran sederhana, Isra Mi’raj bukan hanya kisah Nabi Muhammad SAW yang naik ke langit ketujuh. Melainkan tentang keberanian untuk berhenti sejenak, menunaikan salat, lalu kembali melanjutkan perjalanan dengan arah yang lebih murni.

Karya: Cote
Editor: Byline

KUHAP BARU RESMI BERLAKU, KESIAPAN SDM PENEGAK HUKUM JADI SOROTAN

[ Artikel ] 

Sumber: dnews.co.id


Transformasi besar dalam hukum acara pidana menjadi sorotan publik sejak disahkannya Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (UU KUHAP) pada 18 November 2025, yang mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Berdasarkan laman resmi dari ntb.kemenkum.go.id, pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Kehadiran KUHAP baru ini, sekaligus menandai berakhirnya masa berlaku KUHAP lama yang telah digunakan sejak tahun 1981, sehingga pembaruan ini dipandang sebagai langkah historis dalam pembenahan sistem peradilan pidana di Indonesia.

Pembaruan KUHAP ini dilandasi oleh perkembangan zaman yang mencakup kebutuhan sosial, kemajuan teknologi, serta dinamika sistem hukum modern. KUHAP lama yang disusun pada tahun 1981 dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi masyarakat dan tantangan penegakan hukum saat ini. 

Dilansir dari kompas.com, pembaruan KUHAP juga dimaksudkan untuk menjawab kelemahan KUHAP lama yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, pembaruan ini diperlukan untuk menyelaraskan sistem hukum acara pidana dengan keberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagai hukum pidana materiel. Jika KUHAP tidak segera direvisi dan diselaraskan sebelum berlakunya KUHP baru secara penuh pada tahun 2025, sistem peradilan pidana di Indonesia berisiko mengalami kekacauan hukum serta ketidakpastian dalam praktiknya.

Namun, pada saat yang sama pembaruan ini juga menghadirkan tantangan baru, salah satunya bagi Sumber Daya Manusia (SDM) penegak hukum. Mengutip dari pusiknas.polri.go.id, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan sosialisasi KUHP dan KUHAP baru menekankan pentingnya kesiapan SDM dalam menghadapi perubahan regulasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa regulasi yang berskala besar harus diikuti dengan pemahaman yang mendalam serta peningkatan kompetensi profesional seluruh aparat penegak hukum agar penerapan di lapangan dapat berjalan optimal, akuntabel, dan tetap sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.

Salah satu ketentuan penting dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP adalah kewajiban perekaman pemeriksaan terhadap tersangka menggunakan perangkat audio-visual (kamera pengawas/CCTV). Ketentuan ini tentu menuntut profesionalitas aparat penegak hukum dalam memahami aspek teknis dan yuridis terkait pengelolaan bukti elektronik. Tanpa kompetensi yang memadai, pembaruan hukum ini berisiko tidak dapat diimplementasikan secara efektif dalam praktik peradilan pidana. 

Selain itu, pengaturan mengenai keadilan restoratif dalam Pasal 79 sampai dengan Pasal 88 KUHAP baru juga menuntut kesiapan SDM penegak hukum secara serius. Mekanisme penyelesaian perkara melalui dialog, restitusi, dan kesepakatan damai pada perkara tertentu hanya dapat berjalan efektif apabila polisi, jaksa, dan hakim memiliki kompetensi, integritas, empati, serta kemampuan komunikasi yang baik.

Dengan adanya pengaturan baru mengenai bukti elektronik, kewajiban perekaman pemeriksaan, keadilan restoratif, mekanisme pengakuan bersalah, penguatan fungsi praperadilan, serta digitalisasi sistem peradilan, KUHAP baru menuntut peningkatan kualitas SDM penegak hukum secara menyeluruh. Aparat penegak hukum tidak lagi cukup hanya memahami teks undang-undang, melainkan juga harus menguasai aspek teknologi informasi, etika profesi, serta prinsip-prinsip hak asasi manusia. Oleh karena itu, keberhasilan implementasi KUHAP baru pada akhirnya sangat bergantung pada kesiapan dan profesionalitas SDM di seluruh sektor penegak hukum.

Karya: Pretail
Editor: Byline

Jumat, 02 Januari 2026

KORUPSI DANA BANTUAN BENCANA ALAM, PEJABAT KENYANG RAKYAT KELAPARAN

[ Opini ] 

Sumber: kedaipena.com

Bencana alam selalu menyisakan luka mendalam bagi masyarakat yang terdampak. Di tengah situasi tersebut, bantuan sosial seharusnya hadir sebagai wujud tanggung jawab dan kepedulian negara terhadap rakyatnya. Namun, dugaan korupsi dana bantuan yang melibatkan Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara, justru menambah luka baru di tengah penderitaan masyarakat yang sedang berjuang memulihkan diri dari bencana.

Dana bantuan bencana bukan hanya sekedar angka yang tertulis dalam laporan keuangan. Ia adalah harapan nyata bagi masyarakat yang kehilangan harta, tempat tinggal, rasa aman, hingga trauma psikologis. Ketika dana tersebut dikorupsi yang hilang dan dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga hak hidup layak para korban bencana. Dalam situasi darurat, setiap rupiah seharusnya tiba tepat waktu dan tepat sasaran, bukan berbelok ke kantong pejabat.

Dilansir dari kumparan.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Samosir menetapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir, Fitri Agus Karokaro, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan untuk korban bencana banjir bandang di Kabupaten Samosir pada tahun 2024. Ia diduga menyelewengkan dana bantuan bencana sebesar Rp 516.298.000 atau Rp 516,2 juta, dari total bantuan bencana yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) yakni sebesar Rp 1,5 miliar.

Kasus ini membuka fakta pahit bahwa jabatan publik masih kerap dipandang sebagai alat untuk memperkaya diri, bukan sebagai sarana untuk melayani. Ironisnya, korupsi ini terjadi di sektor pemerintahan yang membawa nama “sosial”, institusi yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru dikaitkan dengan praktik yang menambah penderitaan.

Menurut saya, persoalan ini tidak bisa dilihat sebagai kesalahan individu semata, dugaan korupsi di lingkungan Dinas Sosial menandakan adanya sistem yang rapuh dan pengawasan yang longgar. Ketika anggaran besar dikelola tanpa adanya transparansi, maka korupsi hanya menunggu waktu untuk terjadi.

Serta saya juga mempertanyakan apa yang sebenarnya ada di dalam pikiran seorang pejabat sehingga berani melakukan tindakan korupsi disaat rakyatnya berada dalam situasi paling sulit. Korupsi dana bantuan korban banjir bandang bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan bentuk pengabaian terhadap nilai kemanusiaan dan tanggung jawab moral.

Dilansir dari detik.com, Fitri Agus diduga mengubah cara penyaluran bantuan yang awalnya berupa uang tunai menjadi barang. Ia menunjuk sendiri penyedia barang bantuan tersebut tanpa persetujuan dari Kemensos. Jaksa menduga Fitri Agus meminta jatah 15% dari nilai bantuan kepada Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) untuk keuntungan pribadinya dan pihak lain.

Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan. Dugaan korupsi dana bantuan bencana ini harus diusut secara menyeluruh agar kebenaran dapat terungkap. Jika terbukti bersalah, pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku, agar memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik. 

Serta negara wajib melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola bantuan bencana. Mekanisme distribusi harus transparan, dapat diawasi publik, dan melibatkan partisipasi masyarakat sipil. Bantuan yang menyangkut nyawa manusia tidak boleh dikelola secara sembarangan.

Pada akhirnya, bencana alam memang tidak dapat dicegah, tetapi bencana moral akibat korupsi seharusnya bisa dihentikan. Jika pejabat terus kenyang sementara rakyat kelaparan, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan, melainkan juga nilai kemanusiaan itu sendiri.

Karya: Byline
Editor: Novel

DALAM RANGKA DIES NATALIS KE-57, UIN RIL KEMBALI ADAKAN JALAN SEHAT

[ Berita ]

Sumber: Eksemplar

Raden Intan — Dalam rangka Dies Natalis ke-57, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) kembali adakan jalan sehat. (Sabtu, 27/12/25).

Kegiatan ini mengusung tema “Hijaukan Hati, Suburkan Bumi: Implementasi Ekoteologi”. Jalan sehat merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan sebagai puncak acara Dies Natalis UIN RIL dan berlangsung sejak pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Jalan sehat dimulai dengan titik kumpul di depan Rektorat UIN RIL sampai dengan Ma'had Al-Jamiah UIN RIL. Kegiatan jalan sehat ini juga disertai dengan pembagian doorprize melalui kupon undian yang disiapkan oleh panitia. Sebagai awal pelaksanaan, kegiatan ini turut diresmikan oleh Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., selaku Gubernur Provinsi Lampung.

Acara ini turut dihadiri oleh Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., selaku Rektor UIN RIL beserta jajaran, Gubernur Provinsi Lampung, Drs. Hi. Ahmad Bastian SY, selaku anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Lampung sekaligus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Lampung, serta seluruh peserta jalan sehat yang terdiri atas seluruh civitas akademica UIN RIL.

Salah satu peserta kegiatan jalan sehat, M. Fikri Kholid, M.Pd., yang juga merupakan dosen Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) UIN RIL, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bermanfaat dalam memperkuat silaturahmi antar civitas akademika UIN RIL.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama dalam memperkuat silaturahmi antar pimpinan, dosen, dan seluruh civitas akademika di setiap fakultas. Dengan kegiatan seperti ini, hubungan kekeluargaan dan kerja sama di lingkungan UIN RIL dapat terus terjaga," ungkapnya.

Ibnu Hajar, selaku Duta UIN RIL sekaligus peserta jalan sehat, menyampaikan harapan untuk UIN RIL kedepannya.

"Dengan terus berlanjutnya Dies Natalis ke-57 ini, semoga UIN RIL semakin jaya, semakin sukses, dan dapat terus melahirkan lulusan-lulusan terbaik," harapnya.

Reporter: Aline dan Eksemplar

Editor: Novel

MEMPERINGATI DIES NATALIS KE-57, UIN RIL ADAKAN FUN FISHING DAN PENANAMAN POHON

[ Berita ]

Sumber: Humas UIN RIL


Raden Intan — Memperingati Dies Natalis ke-57, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) adakan fun fishing dan penanaman pohon. (Rabu, 24/12/2025).

Kegiatan ini mengusung tema "Hijaukan Hati, Suburkan Bumi: Implementasi Ekoteologi dalam Hari Amal Bhakti dan Hari Jadi UIN Raden Intan ke-57" dan berlangsung sejak pukul 08.00–11.30 WIB.

Kegiatan menanam pohon menjadi simbol dan komitmen UIN RIL terhadap kelestarian lingkungan. Penanaman ini dilakukan sekitaran Embung Utama UIN RIL oleh Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., selaku Rektor UIN RIL, diikuti oleh segenap pimpinan kampus, dosen, sivitas akademika dan berbagai pihak sponsorship dari kegiatan ini. 

Selain penanaman pohon, rangkaian Dies Natalis juga dimeriahkan dengan "Fun Fishing", yang merupakan kegiatan memancing di Embung Utama UIN RIL. Kegiatan ini terbagi menjadi dua kategori, yakni lomba memancing yang khusus diikuti oleh sivitas akademika UIN RIL dan perwakilan organisasi mahasiswa (ORMAWA) UIN RIL. Sementara memancing umum yang dapat diikuti masyarakat hanya sebagai sarana rekreasi bersama tanpa adanya unsur perlombaan.

Acara ini turut dihadiri oleh Rektor UIN RIL, Prof. Dr. H. Alamsyah, M.Ag., selaku Wakil Rektor (Warek) I, Dr. Safari Daud, M.Sos.I., selaku Warek II, Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M.Ag., selaku Warek III, Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd., selaku Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK), serta Dr. H. Juanda Naim, M.H., selaku Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian (AUPKK).

Turut dihadiri pula oleh 500 peserta dari sivitas akademika,  purna bakti, dan perwakilan Senat Mahasiswa (SEMA), Dewan Mahasiswa (DEMA), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Umran selaku alumni UIN RIL sekaligus peserta lomba memancing mengaku senang dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana rekreasi yang positif sekaligus memperkuat rasa kekeluargaan di lingkungan kampus.

"Saya senang bisa berpartisipasi dalam kegiatan ini. Menurut saya, kegiatan ini menjadi sarana rekreasi yang positif sekaligus memperkuat rasa kekeluargaan di lingkungan kampus," ujar Umran.

Muhammad rifki selaku Duta UIN RIL sekaligus peserta mengungkapkan bahwa ini merupakan salah satu acara yang puncaknya ada ditanggal 27 Desember 2025.

"Untuk Dies Natalis sendiri biasanya diadakan di bulan November. Tapi tahun ini diundur dibulan Desember, yang puncaknya ada pada tanggal 27 Desember dengan kegiatan jalan sehat dan pembagian door prize," ungkapnya.

Reporter: Aline & Abstrak
Editor: Novel

PEMUM DAN PIMRED UKM PERSMA RI PERIODE 2025/2026 RESMI TERPILIH

[ Berita ]

Sumber: Otafi


Raden Intan — Pemimpin Umum (Pemum) dan Pimimpin Redaksi (Pimred) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Mahasiswa Raden Intan (PersMa RI) resmi terpilih. (Minggu, 21/12/25)

Pemilihan ini dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Al-Syiheb Sukabumi, Bandar Lampung bersamaan dengan Musyawarah Umum (MU) UKM PersMa RI.

Dalam pemilihan ini, dihadiri oleh Ahmad Abizar selaku Staf Ahli UKM Persma, Arzaq Kaffasoba selaku Pemum UKM Persma RI periode tahun 2024/2025 beserta jajaran presedium, para pengurus, anggota tetap, dan panitia acara.

Pada MU ke XXIIV ini, menetapkan Muhammad Iqbal Wahyu Anuari sebagai Pemum dan Amanda Sharfina Mahawisnu menjadi Pimred UKM PersMa RI periode 2025/2026.

Pemum terpilih menyampaikan bahwa ini merupakan awal pembelajaran untuknya, dan tentu ia membutuhkan para pengurus baru untuk membersamai di periode selanjutnya.

"Sebelumnya terima kasih kepada teman-teman karena telah mempercayai saya menjadi Pemum. Ini merupakan awal dari pembelajaran untuk saya kedepannya. Saya sangat membutuhkan teman-teman pengurus yang baru untuk membersamai saya di periode selanjutnya," ujarnya.

Adapun Pimred terpilih juga turut menyampaikan harapannya terkait UKM PersMa RI agar dapat menjadi rumah yang nyaman bagi para anggotanya.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih atas amanah yang telah diberikan. Saya berharap kedepannya UKM PersMa RI dapat menjadi rumah yang nyaman untuk seluruh anggota dan dapat berkembang lebih baik lagi," harapnya.

Reporter: Otafi
Editor: Novel