Minggu, 05 Juni 2022

GEN Z THINKING MENILIK LGBT, KOLABORASI LDC DAN MATA PENA ADAKAN WEBNAS

Berita


Room : Zoom Meeting LDC dan Mata Pena FS


Raden Intan - Law Debate Comunity (LDC) dan Mata Pena Fakultas Syariah (FS) berkolaborasi mengadakan webinar nasional dengan Tema "Gen Z Thinking Menilik LGBT Melalui Perspektif Hukum, Psikologi, Agama dan Seksualitas" online via zoom meeting (Minggu, 05/06/22).

Webinar Nasional ini dihadiri oleh 90 peserta baik dari kalangan Mahasiswa, dosen, fasilitator, serta media partner. Webinar ini berdiskusi mengenai LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) dalam berbagai sudut pandang, Meningkatkan kesadaran kritis mahasiswa dalam berbagai isu terutama yang menjadi perhatian publik. Meningkatkan peran media sebagai penyalur informasi dalam berbagai isu termasuk LGBT.

Cindani Trika Kusuma, S. Psi,. M. Psi selaku Psikolog Klinis (Perspektif Psikologi) memaparkan beberapa materi mengenai Generasi Z dalam pemikiran Psikologi.

"Dalam Fasih Telnologi Mereka (Gen Z) dapat mengakses berbagai informasi yang mereka butuhkan secara mudah dan cepat, baik untuk kepentingan pendidikan maupun kepentingan hidup kesehariannya dan sosial mereka sangat intens berkomunikasi dan berinteraksi dengan semua kalangan, khususnya dengan teman sebaya melalui berbagai situs jejaring." Papar beliau.

"Mereka (Gen Z) multitasking. Bisa membaca berbicara menonton atau mendengarkan musik dalam waktu yang bersamaan, Cepat berpindah dari satu pemikiran/pekerjaan kepemikiran/pekerjaan lain (fastswitcher)" Tambah beliau.

Selanjutnya Dion Inli Saputra Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara semester 6 juga selaku peserta mengatakan bahwa tema yang diambil sangat menarik.

"Isu LGBT ini sedang hangat-hangat nya di bahas di tengah-tengah masyarakat, dalam webinar ini cukup lengkap membahas lgbt dari berbagai perspektif yaitu agama,hukum psikologi dan seksualitas" Ujarnya.


Rep: Ayuna

Editor: Up

Rabu, 01 Juni 2022

UIN RIL TIADAKAN PEMBAYARAN INFAQ MASJID

Berita 


Sumber gambar: Humas UIN Raden Intan Lampung

Raden Intan — UIN Raden Intan Lampung tiadakan pembayaran infaq masjid Safinatul Ulum dikarenakan pembangunan telah selesai dan telah diresmikan pada tanggal 27 Desember 2021.  (Rabu, 01/06/22)

Dra. Farida selaku Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja sama UIN RIL, membenarkan terkait peniadaan pembayaran Infaq Masjid Safinatul Ulum UIN RIL. 

"Sudah tidak ada infaq lagi, karena pembangunan sudah selesai dan insyallah sudah tidak ada tagihan lagi." Ujar beliau ketika diwawancarai via WhatsApp 

Diketahui sebelumnya, mahasiswa baru diwajibkan untuk membayar infaq Masjid Safinatul Ulum dengan minimal Rp500.000 (Lima ratus ribu rupiah) hingga Rp1.000.000. (Satu juta rupiah) Hal ini sesuai dengan surat nomor 05/PAN.MBU/2018 Perihal Himbauan Infaq Pembangunan Masjid Kampus.

Adapun Rifky selaku mahasiswa baru jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) juga memberikan keterangan bahwa tidak ada pembayaran infaq masjid.

"Untuk pembayaran UKT kami sudah bayar. Untuk infaq tidak ada, tetapi ada format kesedian membayar infaq, setelah saya tanyakan ke grup Calon Mahasiswa Baru katanya hanya bayar UKT saja." Ujar Rifky.

Selain itu, Ibu Farida juga memberi selamat dan berharap kepada para mahasiswa baru UIN RIL dapat menjadi bagian dari UIN RIL yang membanggakan, 

"Selamat bergabung di Kampus Hijau dan asri UIN Raden Intan, semoga dapat menjadi bagian dari almamater yang membanggakan dengan akademik dan berakhlak karimah." Lanjut Ibu Farida.



Rep: Elsya

Editor: Up

Kamis, 07 Januari 2021

KATROL MONETER UANG KULIAH

                                Ilustrasi 

Kemungkinan tahun 2021 akan menjadi tahun penyembuhan mungkin akan secepatnya terealisasikan, setelah diketahui bahwa vaksin covid-19 telah sampai di Indonesia dan di bagikan  per wilayah termasuk provinsi Lampung.

akibat pandemi yang tak kunjung henti sempat membuat perekonomian masyarakat melandai, namun saat ini Masyarakat  mulai membenahi perekonomian akibat covid-19. Walau sudah dibenahi belum berarti semua telah normal. Kesulitan tetap dirasakan walau tidak separah bulan pertama saat pandemi. 

Para orang tua berusaha keras mencari pundi pundi rupiah untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka, termasuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) anak mereka.  Karena semua akan selesai dengan uang, jika uang tidak ada maka apa yang dapat digunakan sebagai penunjang kehidupan?

                       Sumber : Freepik
   
Banyak kata "seharusnya" yang jadi pengharapan pada saat ini.  Tapi mereka seolah tuli dan enggan peduli seberapa kerasa teriakan itu tidak akan pernah terdengar. 

Masyarakat menanti kebijaksanaan pemerintah dalam menyikapi krisis perekonomian selama pandemi terjadi. Tapi hasilnya pembayaran Uang Kuliah Tunggal atau UKT tetap seperti biasanya tanpa "kebijaksanaan" dan tanpa "pemakluman". 

Tentu hal ini membuat sesak para orang tua, kembali memutar otak bagaimana cara menghasilkan uang dengan cepat untuk biaya kuliah dan penunjang pembelajaran anak selama daring. 

Kuliah daring mungkin bisa menjadi pencegah penularan covid-19 namun tidak bisa menjadi pemakluman dalam keharusan. Ketika daring dosen tidak secara full dapat memberikan materi selayaknya pembelajaran secara offline. Ada kampus yang mengizinkan melakukan praktikum secara offline, namun ada juga yang melarang melakukan secara offline jadi semuanya harus online. Apakah daring membantu mahasiswa? Jawabannya tidak. Lalu apakah semuanya sepadan dengan UKT tetap yang dibayarkan para orang tua pada Universitas? Kalau dipikir-pikir tentu saja tidak.
Saat seharusnya anak menerima materi secara full saat daring bisa saja dosen tidak menjalankan tugas sesuai poksinya dan memberatkan dengan tugas. Tentu semuanya tampak tidak seimbang, namun kembali lagi tidak ada pemakluman kondisi atas suatu kewajiban karena yang mereka butuhkan nominal bukan kata "ikhlas".

Sempat beredar surat dari Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal pendidikan islam nomor B.3.1/DJ.i/Dr.I.III/PP. 009/01/2021 tentang undangan daring Penyusunan KMA keringanan UKT dampak pandemi covid-19 yang dilaksanakan pada 6 Januari 2021 lalu. Sejenak menjadi angin segar untuk para mahasiswa, namun setelah ditunggu tidak ada kabar lanjutan akan kepastian dari surat yang beredar. Tentu yang dinanti adalah hasil positif dan menguntungkan bagi para orang tua, tapi kalau dari pihak universitas seolah bungkam ketika ditanya perihal hasil dari KMA keringanan UKT maka tidak ada gunanya Dirjen Pendis memberikan harapan seolah pemerintah dan  pihak universitas mengerti dan memahami situasi. Namun nyata nya mereka hanya bisa memadamkan sebelum kembali membakar .

Masyarakat selalu mengharapkan "pemakluman" baik pemerintah maupun pihak universitas, karena pandemi tetap menjadi pembatas walau pekerjaan ada dengan tak berbatas. Walau tanpa pemakluman para orang tua tetap mampu membayar UKT anak nya, dan setelahnya mereka menangis sebab lumbung padi mereka telah kosong tak berbekas.


Write : Straight

Sabtu, 19 Desember 2020

UKM PERSMA RI MENGADAKAN MUSYAWARAH UMUM : INDEPENDENSI


Raden Intan - Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Mahasiswa Raden Intan (PERSMA RI) mengadakan Musyawarah Umum ke-XIX secara  online dan offline yang bertempat di Jl. Sentot Alibasya Pembangunan E, Sukarame (Sabtu, 19/12/20).

Acara Musyawarah Umum yang mengusung tema "Re-Organisasi Kepemimpinan Dalam Mewujudkan Independensi Persma RI". Acara ini dihadiri oleh Pembina UKM PERSMA RI Hervin Yoki Pradikta, S.H.I., M.H.I, Staf Ahli / Alumni UKM PERSMA RI, Anggota dan Calon Anggota UKM PERSMA RI serta Anggota UKM UIN Raden Intan Lampung yang hadir via zoom meeting. 
Tujuan dari tema Musyawarah Umum Persma RI adalah "untuk membentuk kepengurusan yang baru yang lebih independen sesuai dengan motto Persma RI yaitu Garda Idealisme Mahasiswa" Ujarnya Ibnu Haikal selaku Ketua Pelaksana.

Adapun harapan Pemimpin Umum periode 2019/2020 Abimanyu Firmansyah "Semoga kedepannya mampu melahirkan pemimpin yang jauh lebih baik lagi dari sebelumnya dan dinamika - dinamika yang ada pada musyawarah umum membuat silaturahmi semakin erat bukan sebaliknya" Ujarnya.



Rep : Syahfani
Editor : Cread

Jumat, 09 Oktober 2020

GMCI DEKLARASIKAN PENOLAKAN UU OMBIMBUS LAW


Raden Intan - Gerakan Mahasiswa Cinta Indonesia (GMCI) Lampung mengajak seluruh elemen mahasiswa bangkit mengetuk hati para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk kembali pada koridornya sebagai perwakilan rakyat bukan untuk kepentingan partai politik maupun kepentingan pribadi, melalui Deklarasi Penolakan UU Omnimbus Law yang berlangsung di Rumah Juang GMCI yang berada di Korpi, Sukarame Bandar Lampung pada Kamis,(08/10) lalu.

Ketua Umum DPP GMCI Pusat Akbar Tanjung mengatakan, Mahasiswa Indonesia telah menyatakan sikap bahwa DPR kini tidak lebih adalah sekawanan juru bicara partai politik. 

“Kami memilih para Dewan untuk mewakili segala aspirasi dari rakyat bukan partai politik,” katanya usai pernyataan sikap DPP GMCI Pusat.

Dalam pernyataan sikap tersebut, pihaknya juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mosi tidak percaya terhadap anggota DPR RI yang terlibat langsung ikut serta mengesahkan omnibus law serta tidak mengakui segala produk hukum yang dilahirkan oleh anggota dewan.

GMCI juga mengajak seluruh mahasiswa Indonesia untuk bergerak, bangkit berkontribusi, dan berhikmat untuk ibu Pertiwi dengan menyelamatkan NKRI dari pemilik modal yang berkuasa di Indonesia.

“Kami juga mengajak seluruh mahasiswa sebagai agen perubahan untuk tetap kritis dalam setiap kebijakan pemerintah, serta bergandengan tangan bersatu dalam rangka menciptakan Indonesia yang berdaulat adil dan makmur,” ujarnya.

Selain itu juga, GMCI mengajak seluruh komponen bangsa untuk tidak lagi memilih anggota dewan yang terlibat langsung dalam pengesahan undang-undang omnibus law dalam pemilu legislatif tahun 2024 mendatang.

“Kami juga mendesak Mahkamah Konstitusi untuk segera mungkin membatalkan Omnibus Law yang berpihak kepada kepentingan pemilik modal, oligarki, dan telah menzholimi hak-hak rakyat serta melanggar UUD 1945,” ungkapnya.

Sementara, Bukhori Abdul Shomad selaku pendiri dan dewan pembina GMCI menjelaskan, pendirian GMCI didasari dari kegelisahan akan bangsa Indonesia yang sudah lama carut marut dari semua sisi. Terlebih Dewan Perwakilan Rakyat yang menjadi tumpuan masyarakat tidak bisa lagi menjadi harapan bagi rakyat.

“Bahkan kami hampir tidak percaya dengan DPR yang sudah menzolimi hak-hak rakyat Indonesia. Oleh karena itu deklarasi kami ini gabungan dari mahasiswa-mahasiswa di Lampung. Dan ini akan menyebar yang dimulai dari Lampung hingga ke Timur,” jelasnya.

Ia menambahkan, Gerakan Mahasiswa Cinta Indonesia didirikan murni tanpa adanya dorongan dari pihak manapun.

“GMCI merupakan gerakan murni mahasiswa yang peduli akan negeri tanpa ada campur tangan dari pihak manapun juga, dan siap berada di garda terdepan untuk membela ibu Pertiwi,” ujarnya.

Selasa, 01 September 2020

Dunia Hitam Dibalik Wajah Apik UIN RIL

 Opinion

ditulis oleh : Crew Persma RI

Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung atau lebih mudah di singkat menjadi UIN RIL. Terkenal sebagai kampus Islam terbesar di Lampung.

Kampus hijau nan asri, menjadi kampus Islam Lampung Dengan pendaftaran PTKIN terbanyak se-sumatera. Semuanya nampak sempurna tanpa ada cacat sedikitpun. Tapi siapa sangka di balik keindahan padu padan warna keramik ada warna dasar yang gelap dan tak tersentuh?

Kata "nepotisme" tidak luput dari pandangan mata mahasiswa kampus. Uang ukt turun karena bantuan orang dalam? Lalu apa kabar mahasiswa yang susah payah banding ukt namun tidak berhasil? Adilkah? Tentunya setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Termasuk untuk memperoleh keadilan di mana pun itu dan siapapun dia. Apakah semua itu sudah berlaku di kampus kita tercinta? Keadilan yang semestinya didapatkan oleh semua mahasiswa, namun sayang hal tersebut belum terealisasikan. Mengapa demikian? Rasanya tidak jauh beda seperti pemerintahan yang memiskinkan rakyatnya. Jabatan memang membutakan mata, tapi nurani seharusnya tidak buta.

Selain nepotisme yang mendarah daging ada juga hal yang membuat mahasiswa geleng-geleng kepala, bagaimana tidak baru-baru ini warga kampus di gegerkan dengan kabar penipuan berdalih Jasa penyalur penurunan UKT. Pelaku gencar melakukan penawaran kepada para calon mahasiswa baru dengan membayar biaya admin sekitar 10 juta rupiah, camaba hanya perlu membayar ukt 400 ribu rupiah per semester. Oknum mengaku di beri amanah Oleh atasannya untuk melakukan jasa ini. Apakah atasan dari pelaku penipuan ada sangkut pautnya dengan pihak kampus? atau memang murni kejahatan yang dilakukan oleh sekelompok oknum? siapa yang tau hal ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi para mahasiswa.

Dan Lagi tidak hanya kasus penipuan yang membuat para mahasiswa tidak habis pikir, mengapa? Karena oknum kampus pernah Dengan sukarela menawarkan kerja sama mutualisme. Dimana mahasiswa akan mendapatkan nilai A dalam mata kuliah Dengan mudah asal setiap 2 mata kuliah ditukar dengan uang senilai Rp. 250.000. kadang terbesit pertanyaan, apa gaji yang diberikan kampus pada tenaga kerjanya masih kurang, sehingga kejadian ini Kerap kali terjadi? Karena rasanya lucu sekali tenaga pendidik dan para perantaranya malah menawarkan jalan cepat menggapai tahta, sedang lainnya merambat dengan semangat dan penuh keringat.

Hal ini tentunya bukanlah hal yang biasa, karena apa? Masalah ini kerap terjadi tidak hanya di kampus kita tercinta. Sungguh, kita berada di zaman yang kurang meng- implementasikan nilai nilai Pancasila.

 

 

Selasa, 31 Maret 2020

IDEALISME BIROKRASI TERGADAI RUPIAH

Opini

Dunia sedang dilanda pandemi covid-19 dan terjadi banyak sekali kesulitan, salah satunya perekonomian di Indonesia. Dengan maksud menghentikan rantai penyebaran covid-19 ini pemerintah mengeluarkan surat edaran untuk memberhentikan kegiatan belajar mengajar di perkuliahan. Sehingga perkuliahan dilakukan secara daring.

Perkuliahan daring sedikit banyak merugikan pihak mahasiswa. Terlebih banyak nya kendala untuk melakukan kuliah daring. Terlebih keharusan mahasiswa untuk menyediakan paket data di saat kondisi keuangan benar benar mendesak.

Apakah pihak birokrasi tutup mata tentang segala keluh kesah yang disampaikan mahasiswa? Seperti dosa besar saat mahasiswa mengeluarkan keluh kesah nya kepada pihak birokrasi.

 Kampus dipimpin oleh para petinggi petinggi yang berilmu tapi minus nurani . Mereka hafal seluruh teori, mereka khatam segala macam materi pemikiran manipulatif, tapi mereka dangkal dalam keadilan.

menjalankan perkuliah secara daring tanpa kompensasi, padahal UKT lunas.
Demo dianggap anarkis, diam mahasiswa tertindas keserakahan birokrasi.

Mahasiswa hanya meminta sedikit respon baik pihak birokrasi kampus dalam membantu menangani keresahan yang membebani mahasiswa. Seperti apa yang telah dituliskan dalam Surat edaran nomor: 697/03/2020 tentang perubahan atas surat edaran direktur jenderal pendidikan Islam nomor 657/03/2020 tentang upaya pencegahan penyebaran COVID-19 (CORONA) di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam  tepat pada bagian pertama poin c yang bertuliskan
" pimpinan perguruan tinggi keagamaan Islam melakukan upaya dan kebijakan strategis, terutama dalam penanganan paket kuota dan / atau akses bebas ( free access) bagi mahasiswa dan sivitas akademika perguruan tinggi keagamaan Islam masing-masing dengan penyedia jasa telekomunikasi."

Masih dalam skala kecil memang, tapi setidaknya jangan timbun apa yang seharusnya dikonsumsi bersama.

Ditulis oleh : SNU