Jumat, 10 Januari 2025
MENYUARAKAN PEDULI LINGKUNGAN DI PULAU PLASTIK
TERJADI KEMBALI, MAHASISWA AKS UIN RIL KEHILANGAN MOTOR DI AREA KAMPUS
[ Berita ]
![]() |
| Parkiran Gedung Dekanat FEBI |
Raden Intan — Terjadi kembali, mahasiswa program studi (prodi) Akuntansi Syariah (AKS) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) kehilangan sepeda motor di area kampus. (Jum'at, 10/01/25)
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (09/01) di parkiran Gedung Dekanat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Pemilik kendaraan tersebut merupakan mahasiswa semester akhir yang sedang melakukan bimbingan.
Korban berinisial AA menjelaskan, motor yang ia parkir di Gedung Dekanat FEBI dengan plat BE 2584 AFU hilang ketika sedang bimbingan. Ia sempat pindah dari gedung ke gedung untuk menemui dosen pembimbing dan baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 12.00 WIB.
AA selaku korban dalam wawancaranya mengatakan, setelah menyadari motornya hilang, ia langsung melaporkan kepada satpam yang bertugas di area tersebut.
"Saya langsung melaporkan kepada satpam yang bertugas disekitaran parkiran tersebut dan diarahkan untuk melaporkan ke pihak PT. Cakra Vira Sakti untuk mengajukan klaim asuransi," jelasnya.
Nurul Mufliha selaku Supervisor dan Admin PT. Cakra Vira Sakti membenarkan dan menjelaskan, kehilangan motor yang terjadi kemarin murni kelalaian Satuan Pengaman (Satpam) dan pihak Cakra siap bertanggung jawab.
"Memang benar adanya hilang kendaraan motor di Gedung Dekanat FEBI pada hari Kamis kemarin dan murni kelalaian satpam tetapi kami tetap bertanggung jawab dengan catatan korban melengkapi persyaratan pengajuan klaim asuransi," jelasnya.
Namun, dalam kasus ini pihak Satpam menolak untuk dimintai keterangan. Dengan alasan dapat mencoreng nama baik Instansi dan lembaga yang bertanggung jawab karena maraknya terjadi pencurian sepeda motor di dalam area kampus UIN RIL.
Reporter: Courage
Editor: Indepth
Sabtu, 04 Januari 2025
INILAH BARANG DAN JASA MEWAH TERKENA TARIF PPN 12%
[ Artikel ]
![]() |
| Sumber: Kaltimpost |
Tahun 2025, masyarakat Indonesia disambut dengan kebijakan baru. Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk meningkatkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang-barang mewah. PPN merupakan pajak yang dikenakan setiap transaksi barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Kenaikan PPN ini sebesar 12% yang sebelumnya gencar diperbincangkan pada akhir tahun 2024. Sampai adanya protes dengan aksi demo yang dilakukan dibeberapa titik daerah di Indonesia dan juga protes melalui media sosial. Ini merupakan bukti penolakan rakyat Indonesia terhadap kebijakan tersebut.
Pemerintah sebelumnya mengumumkan rencana kenaikan PPN dari tarif semula 11% menjadi 12% pada tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pendapatan negara untuk membiayai program pembangunan. Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% ini merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Dilansir melalui laman antara.news.com, pada 31 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto meresmikan bahwa kenaikan tarif PPN 12% hanya untuk barang dan jasa mewah di Kantor Kementerian Keuangan. Pemerintah tetap memberikan fasilitas bebas PPN atau PPN tarif 0% berkenaan dengan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat umum dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
Berikut barang mewah yang mengalami kenaikan PPN yang dilansir dari laman cnbcindonesia.com yang merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) Nomor 42/PMK.010/2022 dan Nomor 15/PMK.03/2023 :
1. Kelompok kendaraan bermotor seperti: Angkutan orang yang berkapasitas 15 orang, kendaraan bermotor berkabin ganda, mobil golf, kendaraan khusus diatas salju, pantai, gunung, atau kendaraan sejenisnya, kendaraan yang beroda 2 atau 3 dengan mesin piston berkapasitas lebih dari 250cc, kendaraan beroda yang harus ditarik oleh kendaraan lain (trailer), kendaraan berkapasitas isi silinder lebih dari 4.000cc.
2. Kelompok hunian mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya dengan harga jual sebesar Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) atau lebih.
3. Kelompok balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak.
4. Kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara: peluru dan bagiannya, tidak termasuk peluru senapan angin.
5. Kelompok pesawat udara selain yang dikenakan tarif 40% (kecuali untuk keperluan negara atau angkutan atau angkutan udara niaga), seperti helikopter dan pesawat udara, serta kendaraan udara lainnya.
6. Kelompok senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara: senjata artileri, revolver dan pistol.
7. Kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum: Kapal pesiar, dan kendaraan air semacam itu terutama yang dirancang untuk pengangkutan orang, kecuali untuk kepentingan negara angkutan umum. Serta kapal pesiar ringan (yacht), kecuali untuk kepentingan negara angkutan umum atau usaha pariwisata.
Barang dan jasa yang tidak mengalami kenaikan PPN termasuk bahan kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, rusunami, serta pemakaian listrik dan air minum.
Penerapan PPN hanya pada barang mewah adalah langkah strategis yang bertujuan untuk meringankan beban pajak masyarakat umum dan meningkatkan penerimaan dari konsumsi kelas atas. Namun, kebijakan ini harus dirancang dan diterapkan dengan hati-hati agar tidak mempersempit basis pajak atau menciptakan celah penghindaran pajak.
Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini berjalan transparan, didukung pengawasan yang kuat, serta disertai inovasi untuk memperluas sumber penerimaan negara lainnya. Dengan demikian, keadilan pajak dapat tercapai tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi nasional. Apakah anda yakin masih ingin mengadopsi barang mewah?
Karya: Art
Editor: Indepth
Rabu, 01 Januari 2025
UIN RIL RAIH AWARD MEDIA SOSIAL TERBAIK OLEH KEMENAG RI, MAHASISWA BERI TANGGAPAN
[ Berita ]
![]() |
| Sumber: radenintan.ac.id Rektor UIN RIL bersama dengan Sekretaris Jenderal Kemenag |
Raden Intan — Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) baru saja mendapatkan Award Media Sosial terbaik se-Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), mahasiswa UIN RIL berikan tanggapan. Rabu (01/01/25)
Acara ini dilaksanakan secara hybrid dari Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta dan juga secara dalam jaringan (daring) melalui Zoom Meeting. Kegiatan tahunan ini bertujuan untuk menjadi momentum refleksi keterbukaan informasi yang telah dilakukan Kemenag.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T., selaku Sekretaris Jenderal Kementrian Agama (Kemenag) kepada Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., PhD., selaku Rektor UIN RIL pada acara Humas Kemenag Award 2024, Senin (30/12).
Diterimanya penghargaan ini menuai berbagai tanggapan, harapan hingga saran yang disampaikan oleh mahasiswa UIN RIL.
Kartika selaku mahasiswa UIN RIL memberi tanggapannya terkait penghargaan ini. Ia menyampaikan rasa bangga menjadi salah satu bagian dari kampus.
"Suatu kabar baik dan kebanggan tersendiri bagi saya sebagai salah satu bagian dari kampus ini. Karena sangat penting untuk kita dalam memanfaatkan media sosial dengan cara yang baik dan benar," ujarnya.
Muhammad Anas selaku mahasiswa UIN RIL berharap untuk UIN RIL tidak berhenti sampai disini dalam mendapatkan penghargaan kedepannya.
"Kedepannya semoga UIN RIL tidak berhenti sampai di sini dan bisa jauh lebih berkembang, memotivasi mahasiswa agar terus turut berkembang dan memberikan hal positif terhadap kampus kita," ucapnya.
Nur selaku mahasiswa UIN RIL juga turut menyampaikan sarannya agar humas yang mengelola media sosial UIN RIL lebih cepat dan tidak tenggat waktu dalam memberikan informasi kepada mahasiswa.
Rep: Indepth
Editor: Novel
Selasa, 31 Desember 2024
UIN RIL TETAP BUKA SELAMA LIBURAN: BERIKUT BEBERAPA FASILITASNYA
[ Artikel ]
![]() |
| Sumber: Radenintan.ac.id |
![]() |
| Sumber: klinikpratama.radenintan.ac.id |
![]() |
| Sumber: IDN Times Lampung |
![]() |
| Sumber: Kompasiana.com |
Senin, 30 Desember 2024
HADIRNYA KESIAPAN ARUS MUDIK TAHUN BARU 2025: TERATASI ATAU SEBALIKNYA?
[ Opini ]
![]() |
| Sumber : Liputan6.com |
Rabu, 25 Desember 2024
RESMI TERPILIH, PEMUM DAN PEMRED UKM PERSMA RI PERIODE 2024/2025
[ Berita ]
![]() |
| Penyerahan simbolis Pemum dan Pemred Periode 2024/2024 |
Raden Intan — Telah resmi terpilih Pemimpin Umum (Pemum) dan Pemimpin Redaksi (Pemred) baru Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Mahasiswa Raden Intan (PersMa RI) periode 2024/2025 melalui Musyawarah Umum (MU) ke-XXIII. (Rabu, 25/12/24)
Pemilihan ini dilaksanakan di Aula Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah Sukarame, Bandar Lampung, bersamaan dengan MU ke-XXIII UKM PersMa RI.
Turut dihadiri oleh Nanda Safira, S.Sos selaku Staf Ahli UKM PersMa RI, Ahmad Abizar selaku Pemum UKM PersMa RI periode 2023/2024 beserta jajaran presidium, Demisioner, Alumni, para Pengurus, Anggota Tetap, dan Panitia acara.
Pada MU ke-XXIII ini, menetapkan Arzaq Kafassoba menjadi Pemum dan Trian Dara Ega Febrina menjadi Pemred UKM PersMa RI periode 2024/2025.
Dalam sambutannya Pemum terpilih menyampaikan rasa terima kasih kepada presidium 2023/2024 yang telah memberikan kepercayaan padanya.
"Terima kasih untuk demisioner presidium tahun 2023/2024 yang telah memberikan kepercayaan pada saya. Saya mohon kontribusi bersama-sama untuk kedepannya," ucapnya.
Ia juga turut berharap pada kepengurusannya nanti dapat saling dukung satu sama lain, terbuka satu sama lain, dan ia siap menerima segalanya cerita dari setiap anggotanya.
Pemred terpilih juga dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih pada alumni dan demisioner.
"Terima kasih pada alumni dan demisioner. Dalam masa kepengurusan kedepannya, saya tentu masih membutuhkan bantuan dari teman-teman anggota tetap untuk memperbaiki apa yang kasih kurang di tahun ini. Mohon bimbingannya," jelasnya.
Rep: Novel
Editor: Cerpen









