Rabu, 04 Februari 2026

ANCAMAN CHILD GROOMING DI BALIK RELASI YANG TAMPAK AMAN

[ Opini ]

Sumber: Merdeka.com

Perbincangan publik belakangan ini ramai menyoroti kisah yang dialami oleh Aurelie Moeremans, seorang aktris keturunan Belgia-Indonesia yang memulai karier di Indonesia pada tahun 2007 lalu. Melalui bukunya yang berjudul "Broken Strings", ia bercerita tentang bagaimana dirinya menjadi korban child grooming dan terjebak dalam relasi yang tidak sehat saat usianya 15 tahun. Kisah ini tidak sekadar menjadi cerita personal, melainkan membuka realitas yang kerap diabaikan. Yakni rendahnya kesadaran masyarakat terhadap relasi sehat serta bahaya child grooming yang dapat terjadi di sekitar kita.

Ketika seseorang hidup dalam sorotan publik, memiliki akses informasi luas, dan dukungan sosial, dapat terjebak dalam relasi bermasalah, maka muncul pertanyaan penting, siapa sebenarnya yang benar-benar berada dalam posisi aman?

Fenomena ini mencerminkan lemahnya kepekaan sosial dalam mengenali pola relasi yang tidak sehat. Relasi kerap dinilai dari tampilan luarnya saja, kedekatan disebut kasih sayang, perhatian dianggap kepedulian, dan sikap protektif sering dianggap sebagai bentuk cinta. Padahal, pola seperti inilah yang menjadi pintu masuk child grooming yang dapat berlangsung tanpa disadari.

Sayangnya, pemahaman masyarakat masih minim dengan menganggap bahwa kekerasan hanya terjadi ketika ada kontak fisik. Padahal, kekerasan tidak selalu berbentuk pukulan atau kekerasan fisik. Ia dapat hadir melalui manipulasi emosi, pengendalian psikologis, dan ketimpangan kuasa yang perlahan mengikat korban.

Dilansir dari Kompas.com, child grooming merupakan tindakan manipulatif ketika pelaku membangun kedekatan emosional dengan anak di bawah umur untuk memperoleh kepercayaan. Tujuannya adalah mengeksploitasi korban, baik secara seksual maupun materi. Pelaku biasanya menargetkan anak yang memiliki “kekosongan” dalam hidupnya, seperti kurang perhatian orang tua, masalah pertemanan, atau kesulitan sosial.

Kasus Aurelie memperlihatkan bahwa child grooming bisa muncul dari ruang yang dianggap aman dan wajar. Ketimpangan usia, pengalaman, dan kuasa menempatkan korban pada posisi sulit untuk menolak atau bahkan menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi. Dan yang lebih memprihatinkan, lingkungan sekitar kerap gagal membaca tanda bahaya, bahkan tak jarang justru menyudutkan korban ketika kasus mulai terungkap.

Data Komisi Nasional Perempuan memperkuat kenyataan tersebut. Mengutip dari komnasperempuan.id, dalam catatan tahun 2024, terdapat 407 kasus kekerasan dalam pacaran dan 632 kasus kekerasan oleh mantan pacar. Angka ini menunjukkan bahwa relasi personal justru menjadi ruang paling rawan, karena pelaku berasal dari orang yang dipercayai oleh korban.

Menurut saya, peristiwa yang dialami Aurelie tidak dapat dipandang sebagai masalah sepele. Persoalan ini tidak hanya menyangkut individu tertentu, melainkan masalah sosial yang menuntut kepedulian kolektif. Namun, hingga saat ini, masih banyak pihak yang belum mampu membedakan relasi sehat dan relasi manipulatif. Perhatian yang berlebihan, kedekatan emosional, dan sikap protektif sering dianggap wajar, padahal dari hal tersebut dapat menyimpan ketimpangan kuasa yang membahayakan.

Kesadaran tentang relasi sehat perlu ditanamkan sejak dini dan diperkuat di berbagai ruang baik melalui keluarga, pendidikan, hingga komunitas sosial. Tanpa upaya ini, korban akan terus bermunculan sementara pelaku tetap bersembunyi di balik relasi yang tampak normal.

Bagi korban, keberanian untuk berbicara sering kali terhambat oleh rasa takut, malu, atau khawatir tidak dipercaya. Karena itu, lingkungan sekitar harus menjadi ruang aman, bukan ruang penghakiman. Korban harus percaya dan yakin bahwa melaporkan bukan berarti membuka aib, melainkan melindungi diri dan mencegah korban lain hadir dari pola yang sama. 

Pada akhirnya, pertanyaan tentang siapa yang benar-benar aman tidak boleh dibiarkan menggantung. Pertanyaan ini semestinya mendorong kita untuk membangun lingkungan yang lebih peka, kritis, dan berempati. Sebab, rasa aman tidak hadir dengan sendirinya, melainkan lahir dari kesadaran bersama untuk tidak lagi membiarkan relasi yang menyakiti terus terjadi.

Karya: Nair
Editor: Byline

Tidak ada komentar:

Posting Komentar